Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2019 NOMOR 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PROGRAM DAN KEGIATAN DEFINITIF PEMBANGUNAN DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2020
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional, maka Pemerintah Daerah perlu menyusun program
dan kegiatan pembangunan daerah yang akan dilaksanakan
oleh Perangkat Daerah;
b. bahwa penyusunan program dan kegiatan pembangunan daerah
sebagaimana dimaksud pada huruf a, didasarkan pada kebutuhan pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, maka Pemerintah Daerah dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu mengedepankan asas afektifitas dan efisiensi dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan daerah yang terukur;
d. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, serta belum ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Probolinggo Tahun 2019-2023 sebagai dasar pelaksanaan pembangunan kota Tahun 2020, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Program dan Kegiatan Definitif Pembangunan Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Program dan kegiatan definitif Pembangunan Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 ditujukan sebagai :
a. pedoman bagi Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah dalam menyusun Dokumen Rencana Pembangunan Tahun 2020 yang berupa RKPD dan Renja Perangkat Daerah dalam hal belum ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Probolinggo tentang RPJMD Kota Probolinggo Tahun 2019- 2023; dan
b. pedoman Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah dalam menyusun Dokumen Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
64 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 9 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2018-2023
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 264 AYAT (1) UU NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH, PERLU MEMBENTUK PERDA TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2018-2023
TATA - CARA - PEMBINAAN PENGAWASAN - ,MONITORING - ,EVALUASI - DAN - PELAPORAN PELAKSNAAN RENCANA PEMBANGUNAN - INDUSTRI PROVINSI
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD.2019/NO.9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pembinaan Pengawasan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Rencana Pembangunan Industri Provinsi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 peraturan daerah nomor 18 Tahun 2017 tentang rencana pembangunanan industri Provinsi Sumatera selatan tahun 2017 - 2037,perlu menetapkan perturan gubenur tentang tata cara pembinaan,pengawasan,monitoring ,evaluasi,dan pelaporan pelakasanaan rencana pembangunan industri provinsi
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain :Pasal 18 ayat (6);UU No 25 Tahun 1959; UU No 25 Tahun 2004;UU No 3 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaiaman telah beberapa kali diubah ,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 14 Tahun 2015;PP No 41 Tahun 2015;PP No 107 Tahun 2015;PP No 2 Tahun 2017;PP No 29 Tahun 2018;PP No 2 Tahun 2018;Peraturan menteri penindustrian No 110/MIND/PER/12/2015;Permendagri No 113 Tahun 2018;Perda No 17 Tahun 2007;Perda No 18 Tahun 2017;
materi pokok dalam peraturan ini adalah:Tata cara pembinaan pengawasan monitoring evaluasi , dan pelaporan ,ketentuan lain - lain,ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
8 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar No. 9 Tahun 2008
Revitalisasi - Sekolah Menengah Kejuruan - Peningkatan - Kualitas - Daya Saing - Sumber Daya Manusia Indonesia
2016
Instruksi Presiden (INPRES) NO. 9, jdih.setkab.go.id : 7 hlm.
Instruksi Presiden (INPRES) tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia
ABSTRAK:
Dalam rangka penguatan sinergi antar pemangku kepentingan untuk merevitalisasi SMK guna meningkatkan kualitas dan daya saing SDM Indonesia, maka ditetapkan Inpres ini.
-
Inpres ini memberi instruksi kepada para menteri, Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi, dan para gubernur. Kepada pihak yang dimaksud tersebut, presiden menginstruksikan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk merevitalisasi SMK guna meningkatkan kualitas dan daya saing SDM Indonesia dan menyusun peta kebutuhan tenaga kerja bagi lulusan SMK sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman pada peta jalan pengembangan SMK.
CATATAN:
Instruksi Presiden (INPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Bandung Barat Tahun 2018-2028
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Bandung Barat Tahun 2018-2028
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 3 Tahun 2009 Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 1 Tahun 2017
peraturan ini mengatur tentang rencana umum penanaman modal kabupaten bandung barat tahun 2018-2028
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2018.
23 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat