Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2015
ABSTRAK:
Pasal 320 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda yang menyatakan Kepala Daerah mengajukan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD setelah diperiksa BPK
UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda
Pertanggungjawaban APBD setelah diperiksa BPK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2016.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir, perlu menetap Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1977; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No, 87 Tahun 2014; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perda Kab Sukharjo No. 1 Tahun 2010; Perda Kab Sukoharjo No. 10 Tahun 2010; Perda Kab Sukoharjo No. 7 Tahun 2011; Perda Kab Sukoharj No. 13 Tahun 2011; Perda Kab Sukoharjo No 8 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2018.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sisa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2003
ABSTRAK:
Bahwa Rancangan Peraturan Daerah Tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2003 Yang Disampaikan Oleh Gubernur Kalimantan Tengah Pada Tanggal 24 Pebuari 2004 Perlu Ditetapkan Peraturan Daerah.
UU. No 21 Tahun 1958; UU. No 18 Tahun 1997; UU. No 22 Tahun 1999; UU. No 25 Tahun 1999; UU. No 19 Tahun 1997
Tentang Sisa Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2003
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2004.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2015 dengan PERDA Kota Cirebon.
UU No 16 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 1983; UU No 19 Tahun 1997; UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 73 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 7 Tahun 2008; PP No 5 Tahun 2009; PP No 16 Tahun 2010; PP No 19 Tahun 2010; PP No 69 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 16 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 17 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 21 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 65 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 55 Tahun 2008; PMK No 84/PMK.07/2008; PERMENDAGRI No 20 Tahun 2009; Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri No 186/PMK.07/2010; PERMENDAGRI No 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI No 37 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2014; PMK No 92/PMK.07/2015; PERDA Kota Cirebon No 15 Tahun 2004; PERDA Kota Cirebon No 8 Tahun 2005; PERDA Kota Cirebon No 9 Tahun 2008; PERDA Kota Cirebon No 11 Tahun 2008; PERDA Kota Cirebon No 12 Tahun 2008; PERDA Kota Cirebon No 13 Tahun 2008; PERDA Kota Cirebon No 14 Tahun 2008; PERDA Kota Cirebon No 15 Tahun 2008; PERDA Kota Cirebon No 16 Tahun 2008; PERDA Kota Cirebon No 18 Tahun 2008; PERDA Kota Cirebon No 2 Tahun 2009; PERDA Kota Cirebon No 7 Tahun 2011; PERDA Kota Cirebon No 3 Tahun 2012; PERDA Kota Cirebon No 5 Tahun 2012; PERDA Kota Cirebon No 6 Tahun 2012; PERDA Kota Cirebon No 7 Tahun 2012; PERDA Kota Cirebon No 12 Tahun 2012; PERDA Kota Cirebon No 7 Tahun 2013; PERDA Kota Cirebon No 11 Tahun 2014; PERDA Kota Cirebon No 16 Tahun 2014; PERDA Kota Cirebon No 1 Tahun 2015; PERDA Kota Cirebon No 7 Tahun 2015; PERDA Kota Cirebon No 12 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Cirebon berupa laporan keuangan memuat: laporan realisasi anggaran; neraca; laporan arus kas; laporan perubahan saldo anggaran lebih; laporan operasional; laporan perubahan ekuitas; dan catatan atas laporan keuangan, dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan BUMD/Perusahaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
Penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD lebih lanjut ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
16 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2008
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraKetenagakerjaanOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Pasal 120 Huruf m yang Mengatur Tentang Besaran Tunjangan Profesi Dokter
ABSTRAK:
a. bahwa agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanjda Daerah Kabupaten Konawe Utara dapat berjalan efektif dan efisien, maka dipandang perlu mengatur dan menetapkan Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2014;
b. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a di atas, dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe Utara;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
2. Undang-Undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir undang-undang nomor 28 tahun 2009 (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 246);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Penyelenggaraan Negara yang bersih, bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 41500;
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4400);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4921);
9.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KONAWE UTARA NOMOR 25 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Utara Nomor 3 Tahun 2015
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2015 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Pertanggung jawaban pelaksanaa APBD sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Halmahera Utara Tahun Anggaran 2004. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 1 Tahun 2008; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Keppres No. 5 Tahun 2001; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008; Perda No. 11 Tahun 2008; Perda No. 3 Tahun 2011; Perda No. 1 Tahun 2014; Perda No. 6 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2015.
10 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu Nomor 3 Tahun 2015
APBD - PENETAPAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL LINGKUP PEMERINTAH KAB. DOMPU
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BAGIAN HUKUM PEMDA KAB. DOMPU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TENTANG PENETAPAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL LINGKUP PEMERINTAH KAB. DOMPU
ABSTRAK:
a. Berdasarkan ketentuan pasal 63 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 20 0 5 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 Peraturan Me n ter i Da lam Neger i Nomor 1 3 Tahun 2 006 ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana d iubah de ngan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua a tas Peraturan Me n t er i Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan peng' Pegawai Negeri Sipil Dae rah berdasarkan pertimbangan obyektif dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai dan peningicatan motivasi kerja berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi dan prestasi kerja;
b. Pemberian tarnbahan penghasilan sebagaiman dimaksud pada huruf a diberikan berdasarkan kemampuan keuangan daerah setelah memperoleh persetujan DPRD melalui Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. Berdasarkan ertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas perlu menetapkan Peraturan Bupat i t entang Penetapan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu tahun 2015.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 32 Tahun 2004;
UU No. 12 Tahun 2011;
PP No. 58 Tahun 2005;;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
Permendagri No. 1 Tahun 2014;
Permendagri No. 37 Tahun 2014;
PERDA Kabupaten Dompu No. 09 Tahun 2014.
Ketentuan Umum; Tujuan; Besar Tambahan Penghasilan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2015.
-
-
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan pasal 16 ayat (4) Peraturan
Pemerintah nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) diatur dengan Peraturan Daerah. Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang
menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara
kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan
sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk
pembiayaan dalam tahun anggaran yang berjalan , maka perlu
dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2017
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; eraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 62
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 14 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 10 Tahun
2016; Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 21 Tahun 2016
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun
Anggaran 2017 semula berjumlah Rp. 1.243.703.797.729,98
berkurang sejumlah Rp.59.341.909.773,12 sehingga menjadi
Rp.1.184.361.887.956,86
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2017.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
– Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum Perda ini adalah: UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.56 Tahun 2005; PP No.12 Tahun 2019; PP No.8 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No.11 Tahun 2017; PERDA Kab. Kepulauan Meranti No.9 Tahun 2019; PERBUP Kab. Kepulauan Meranti No.68 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini berisi 13 (tiga belas) pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat