Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penggilingan Padi
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penggilingan Padi, maka dipandang perlu menetapkan petunjuk pelaksanaannya; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan bupati;
Llndang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Poraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun
2010;
Peraturan bupati (perbup) tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kabupaten karanganyar nomor 2 tahun 2010 tentang penggilingan padi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2010.
15 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 51 Tahun 2010
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2017/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS TANAMAN PANGAN DAN HOLTIKULTURA
ABSTRAK:
a.
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu diatur mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura;
b.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3452);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. KETENTUAN UMUM
2. KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI DINAS
3. SUSUNAN ORGANISASI
4. TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS
5. KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
6. TATA KERJA
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Semua ketentuan yang mengatur tentang Rincian tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pertanian yang ada dalam Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 22 Tahun 2014 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas-dinas Kabupaten Lampung Barat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 51 Tahun 2011
Pengolahan Hasil Pertanian Pada Dinas Pertanian Dan Petenakan Kabupaten Tangerang
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2011/NO.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengolahan Hasil Pertanian Pada Dinas Pertanian Dan Petenakan Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengolahan Hasil Pertanian pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tangerang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 85 Tahun 2010 ;
:b. bahwas dalam rangka efektifitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas UPT, maka perlu dilakukan perubahan atas rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja ;
1.UU No.8 Tahun 1974 ;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.10 Tahun 2004
;4.UU No.32 Tahun 2004 ;5.UU No.33 Tahun 2004 ;6.PP No.38 Tahun 2007 ;7.PP No.41 Tahun 2007 ;8.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 01 Tahun 2008
;9.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 08 Tahun 2010
tedapat dalam pasal 2 dan pasal 10
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 51 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati No. 48 Tahun 2012 tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Mengubah Peraturan Bupati No. 48 Tahun 2012 tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 51 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Harga Pangan Strategis di Tingkat Konsumen Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung program pengendalian
inflasi di Kabupaten Kebumen, perlu menjaga stabilitas
harga pangan strategis di tingkat konsumen terutama
menjelang hari besar keagamaan atau dalam waktu dan
kondisi tertentu ketika terjadi kenaikan harga; bahwa dalam rangka meningkatkan daya beli konsumen
atas komoditas pangan strategis, perlu dilakukan upaya
intervensi harga di tingkat konsumen oleh Pemerintah
Daerah melalui kebijakan dalam bentuk program Subsidi
Harga Pangan Strategis di Tingkat Konsumen; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban program Subsidi
Harga Pangan Strategis di Tingkat Konsumen Tahun
Anggaran 2023, perlu mengatur pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Program
Subsidi Harga Pangan Strategis di Tingkat Konsumen Tahun
Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman dalam penyaluran dana Program Subsidi Harga Pangan Strategis di Tingkat Konsumen Tahun Anggaran 2023 oleh Badan Usaha yang ditunjuk Pemerintah Kabupaten Kebumen. Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dana Program Subsidi Harga Pangan Strategis di Tingkat Konsumen sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2023.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 51 Tahun 2013
Peraturan Bupati Temanggung No. 111 Tahun 2012 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013 Di Kab. Temanggung
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD Tahun 2013 No. 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 111 Tahun 2012 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013 di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur J awa Tengah
Nomor 48 Tahun 20 13 ten tang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur tentang Kebutuhan dan Harga
Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor
Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran
2013, maka Peraturan Bupati Temanggung Nomor 111
Tahun 2012 tentang Alokasi dan Harga Eceran
Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun
Anggaran 2012 Di Kabupaten Temanggung perlu
disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerin tah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Pera turan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 48 Tahun 2013; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 111 Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Lampiran 1 Peraturan Bupati Temanggung Nomor 111 Tahun 2012
tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor
Pertanian Tahun Anggaran 2013 di Kabupaten Temanggung (Berita Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun 2012 Nomor 111) diubah sehingga menjadi
sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan
dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2013.
Peraturan Bupati Temanggung No. 111 Tahun 2012 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013 Di Kab. Temanggung Diubah
4 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 51 Tahun 2013
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 42 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 61 Tahun 2012
Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi
Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Sukoharjo
Tahun Anggaran 2013
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 61 Tahun 2012
PUPUK BERSUBSIDI - KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2013/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 61
Tahun 2012 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi
Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten
Sukoharjo Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan dan kelancaran
pupuk bersubsidi dengan harga wajar sampai pada tingkat
petani dan meningkatkan kemampuan petani dalam
pengadaan pupuk, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 61 Tahun 2012 tentang Kebutuhan dan
Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor
Pertanian di Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2013
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 45 Tahun 2013 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 61
Tahun 2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi
Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten
Sukoharjo Tahun Anggaran 2013; bahwa dengan diterbitkanya Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 73 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 tahun 2012
tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2013, maka Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 61 Tahun 2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran
Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di
Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2013 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 45 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 61 Tahun 2012
tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2013, sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 61 Tahun 2012 tentang Kebutuhan dan
Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor
Pertanian di Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2013;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M-DAG/PER/6/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/SR.140/8/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 69/Permentan/SR.130/8/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/8/2012; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 61 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 61 Tahun 2012 diubah.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 51 Tahun 2012
Peraturan Bupati Rembang Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanlan Dl Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2012
PUPUK BERSUBSIDI - ALOKASI DAN HARGA ECERAN TERTINGGI
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2012/No. 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 4
Tahun 2012 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi
(HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanlan
Dl Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor
63 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubemur Jawa Tengah Nomor 90 Tahun 2011 tentang Alokasi
dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk
Sek:tor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran
2012, perlu Peraturan Bupati Rembang Nomor 4 Tahun 2012
tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk
Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Rembang
Tahun Anggaran 2012 sudah tidak sesuai lagi perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraruran Bupati Rembang Nomor 4
Tahun 2012 ten tang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET)
Pupuk Bersubsidi Untuk Sek:tor Pertanian di Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17 /M- Dag/per/6/2011; Peraturan Meoteri Pertanian Nomor 87/Permentan/SR.130/12/2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 90 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Bupati Rembang Nomor 4 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran Peraturan Bupati Rem bang Nomor 4 Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2012.
Peraturan Bupati Rem bang Nomor 4 Tahun 2012 diubah.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 51 Tahun 2015
Peraturan Bupati Demak Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan pupuk
bersubsidi dengan harga wajar sampai tingkat Petani dan
guna meningkatkan daya beli Petani telah ditetapkan
Peraturan Bupati Demak Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi
Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Demak Tahun
Anggaran 2015;
bahwa sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Pertanian
Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Tengah
Nomor 422/2015 tentang Relokasi Kebutuhan Pupuk
Bersubsidi Jawa Tengah Tahun 2015 dan adanya program
peningkatan produksi padi, jagung dan kedelai (Pajale)
sehingga menyebabkan bertambahnya kebutuhan pupuk
bersubsidi, perlu mengubah Peraturan Bupati Demak
Nomor 1 Tahun 2015;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak
Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran
Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di
Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/MDAG/PER/6/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 130/Permentan/SR.130/11/2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Bupati Demak Nomor 1 Tahun 2015; Keputusan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hotikultura Provinsi Jawa Tengah Nomor: 22/2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan pada Lampiran Peraturan Bupati Demak Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015 diubah dengan daftar Perubahan kebutuhan pupuk bersubsidi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2015.
Peraturan Bupati Demak Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015 diubah.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat