Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek Angkutan Penumpang Umum Dan Izin Operasi Angkutan Barang
ABSTRAK:
Untuk tertibnya pengel olaan Izin Trayek Angkutan Penumpang Umum dan Izin Operasi Angkutan Barang sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah di pandang perl u menetapkan obyek dan besarnya Retribusi Izin Trayek Angkutan Penumpang Umum dan Izin Operasi Angkutan Barang sesuai Amanat Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Trayek Angkutan Penumpang dan Izin Operasi Angkutan Barang;
UU No 8 Tahun 1981; UU No 18 Tahun 1987; UU No 22 Tahun 1990; UU No 28 Tahun 1999; UU No 29 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; UU No 22 Tahun 2009; PP No 27 Tahun 1983; PP No 41 Tahun 1993; PP No 66 Tahun 2001; Kepres No 44 Tahun 1999 ; Perda Kabupaten Bombana No 6 Tahun 2008.
Perda Ini berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Nama, Obyek dan Subyek Retribusi; 3. Golongan Retribusi; 4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; 5. Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; 6. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Trayek Angkutan Penumpang Umum dan Izin Operasi Angkutan Barang; 7. Wilayah Pungutan; 8. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; 9. Tatacara Pemungutan; 10. Sanksi Administrasi; 11. Tata Cara Pembayaran; 12. Tatacara Penagihan; 13. Keberatan; 14. Pengembalian Kelebihan Pembayaran; 15. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; 16. Kedaluwarsa Penagihan ; 17. Ketentuan Pidana; 18. Ketentuan Penyidikan; 19. Ketentuan Lain-lain; 20. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 5 Tahun 2015
PERWALI Kota Palembang No. 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Angkutan Umum Bus Rapid Transit Transmusi yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan Dan PertanggungJawaban Belanja Subsidi Angkutan Bus Rapid Transit Transmusi
ABSTRAK:
penurunan harga minyak dunia menuntut pemerintah melakukan penyesuaian terhadap harga minyak dl dalam negerl dalam upaya menyelamatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja yang banyak dipergunakan untuk subsidl bagi bahan bakar minyak; penurunan harga bahan bakar minyak yang berdampak pada penurunan tarif angkutan penumpang umum adalah peluang bagi masyarakat untuk semakin meningkatkan produktivitas hidupnya; rencana penurunan tarif angkutan penumpang umum telah dlbahdalam rapat koordinasi antara Di:nas Perhubungan Kata Palembang bersa.ma instansi terkait dan perlu dltet.apkan dalam suatu regulasi memlliki landasan dan kepastian hukum, sejalan dengan SUrat Edaran Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor SE 1 Tahun 2015 tentang Penyesuaian Tari:f Angkutan Umum Kel.as Ekonomi, tanggall9 Januari 2015
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 23 TAhun 2014 sebagaimana telah ctiubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2014; Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 35 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan ini memuat ketentuan tarif angkutan penumpang dalam kota
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Jarak Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Umum Pedesaan dengan Kapasitas 12 (Dua Belas) dan 16 (Enam Belas) Tempat Duduk di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya penurunan harga BBM ( Bahan Bakar Minyak ) oleh Pemerintah tertanggal 15 Januari 2009 rnulai pukul 00.00 WIB telah berpengaruh terhadap Biaya Operasi Kendaraan (BOK) angkutan pedesaan; Bahwa dengan adanya perubahan Biaya Operasi Kendaraan (BOK) angkutan pedesaan tersebut, maka tarif angkutan pedesaan kelas ekonomi dengan kapasitas 12 (dua belas) dan 16 (enam belas) tempat duduk perlu disesuaikan agar dapat berkelangsungan hidup. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu penetapan Peraturan Bupati
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 59 Tahun 2005; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 37/PMK.010/2008; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 1 Tahun 2009; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 38 Tahun 1999; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 89 Tahun 2002; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 35 Tahun 2003
Penetapan Tarif Jarak Batas Atas Dan Batas Bawah Angkutan Umum Pedesaan Dengan Kapasitas 12 (Dua Belas) Dan 16 (Enam Belas) Tempat Duduk Di Kabupaten Pati
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2009.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus Bagi Kendaraan Bermotor Dinas di Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyelenggarakan pengamanan baik secara individu dan/atau barang milik daerah, diperlukan
adanya suatu sarana berupa kendaraan bermotor yang dilengkapi surat tanda nomor kendaraan bermotor dan tanda nomor kendaraan bermotor yang bersifat khusus.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan Di Pemerintah Kota Yogyakarta
Materi pokok: STNK/TNKB khusus, Persyaratan dan Pengajuan, Masa Berlaku, dan Pembiayaan,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
Jumlah Halaman: 05 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat Nomor 5 Tahun 2007
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kabupaten Boyolali
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2021/ No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
Lalu lintas dan angkutan jalan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan umum. Sesuai ketentuan Pasal 152 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, bagi kendaraan wajib uji berkala yang telah dinyatakan lulus pemeriksaan dan pengujian diberikan bukti lulus uji berkala kendaraan bermotor yang berupa kartu uji dan tanda uji dan sesuai ketentuan Pasal 79 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, perusahaan angkutan umum hams berbentuk badan hukum Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan pemndang-undangan.
Dasar hukum Undang-Undang ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2011; .Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2016.
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Di Kabupaten Boyolali ini bertujuan untuk memberikan pelayanan pada masyarakat akan jasa transportasi lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, lancar, tertib dan teratur. Ada beberapa ketentuan pada Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 yang diubah dan dihapus meliputi : ketentuan tentang pemindahan kendaraan dan perparkiran dihapus, ketentuan tentang Jalan sebagai ruang lalu lintas, fungsi dan peruntukannya dihapus, ketentuan tentang dispensasi penggunaan jalan dihapus, ketentuan tentang Bukti lulus uji berkala hasil pemeriksaan dan pengujian fisik diubah ketentuan mengenai tenaga pelaksana pengujian diubah, ketentuan mengenai kewenangan penguji kendaraan diubah, ketentuan mengenai lembaga yang mengeluarkan sertifikasi bengkel umum diubah, ketentuan mengenai Program dan/atau rencana keija kecelakaan lalu lintas diubah, ketentuan mengenai pembinaan pengemudi angkutan umum diubah, ketentuan mengenai perizinan diubah, ketentuan mengenai angkutan barang diubah, ketentuan mengenai trayek kendaraan bermotor umum diubah, ketentuan tentang pembangunan terminal penumpang dan penyelenggaraan terminal diubah, ketentuan mengenai izin mobil angkutan penumpang umum yang masuk terminal diubah, ketentuan mengenai izin penyelenggaraan mobil angkutan penumpang umum yang menjalankan trayek perkotaan dan/atau perdesaan wajib masuk terminal, ketentuan mengenai jasa pelayanan diubah, dan ketentuan mengenai ketentuan pidana diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2011 tentang Lokasi Parkir dalam Kabupaten Tanah Datar
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, menjelaskan nama peraturan perundang-undangan dibuat secara singkat dengan mengajukan satu kata atau frasa tetapi secara esensial maknanya telah mencerminkan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2011 tentang Lokasi Parkir dalam Kabupaten Tanah Datar, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan nama Peraturan Bupati tidak mencerminkan isi Peraturan Bupati dimaksud, sehingga perlu dilakukan pencabutan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2011 tentang Lokasi Parkir dalam Kabupaten Tanah Datar;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini memuat 2 Pasal yaitu Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2011 tentang Lokasi Parkir dalam Kabupaten Tanah Datar dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2011 tentang Lokasi Parkir dalam Kabupaten Tanah Datar dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan No. 5 Tahun 2012
PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH - BIAYA TRANSPORTASI AKOMODASI
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2012/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satuan Biaya Transportasi dan Akomodasi bagi Kelompok dan/atau Anggota Masyarakat yang mengikuti Program Kegiatan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Dalam rangka efektifitas pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan serta upaya pemberdayaan masyarakat dalam program dan kegiatan SKPD, perlu ditetapkan nya peraturan mengenai satuan baiaya transportasi dan akomodasi bagi kelompok dan/atau Anggota Masyarakat yang mengikuti program kegiatan pemerintah.
UU No. 7 Drt Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 1o Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 58Tahun 2005, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 22 Tahun 2011, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perda No. 33 Tahun 2011, Perda No. 34 Tahun 2011, Perda No. 35 Tahun 2011, Perda No. 36 Tahun 2011, Perda No. 38 Tahun 2011, Perda No. 39 Tahun 2011, Perda No. 1Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Satuan Biaya Transportasi dan Akomodasi bagi Kelompok dan/atau Anggota Masyarakat yang mengikuti Program Kegiatan Pemerintah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang biaya transportasi dan akomodasi, serta pertanggungjawaban biaya transportasi dan akomodasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
7 Hlm; Lampiran: 7 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumenep No. 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2002/ No. 27 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Pengangkutan Umum Tidak Bermotor Beroda Tiga (Becak Dayung)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2002.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat