Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2014/NO.35, TLD NO.37
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Parkir
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 157 ayat (6) Undang- Undang
Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang
Pajak Parkir.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana
4. Undang – Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2000 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
5. Undang-Undang Nomor 17 tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak
6. Undang-Undang Nomor 19 tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan 3 Undang-undang Nomor 19 tahun 2000 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 19 tahun 1997 tentang penagihan Pajak dengan Surat Paksa.
7. Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
8. Undang-Undang Nomor 14 tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
9. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
10.Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 4 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
11.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
12.Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
13.Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
14.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
15.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan perundang-undangan
16.Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Negara
18.Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan
19.Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
20.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
MENGATUR TENTANG PAJAK PARKIR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2014.
200 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
ABSTRAK:
a. bahwa keadaan alam, flora dan fauna sebagai
karunia Tuhan Yang Maha Esa, serta peninggalan
purbakala, peninggalan sejarah, seni dan budaya
yang dimiliki Bangsa Indonesia merupakan sumber
daya dan modal pembangunan kepariwisataan untuk
peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat
sebagaimana terkandung dalam Pancasila dan
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa pembangunan kepariwisataan diperlukan
untuk mendorong pemerataan kesempatan berusaha
dan memperoleh manfaat serta mampu menghadapi
tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional dan
global;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Kepariwisataan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 8
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 9 Tahun 2013.
1. KETENTUAN UMUM; 2. ASAS, FUNGSI DAN TUJUAN; 3. PRINSIP PENYELENGGARAAN KEPARIWISATAAN; 4. USAHA PARIWISATA; 5. BENTUK USAHA DAN PERMODALAN; 6. PENGUSAHAAN; 7. PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN; 8. HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN; 9. KEWENANGAN PEMERINTAH KABUPATEN; 10. BADAN PROMOSI PARIWISATA DAERAH; 11. PELATIAHAN SUMBER DAYA MANUSIA, STANDARDISASI, SERTIFIKASI, DAN TENAGA KERJA; 12. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 13. SANKSI ADMINISTRATIF; 14. KETENTUAN PENYIDIKAN;15. KETENTUAN PIDANA; 16. KETENTUAN PERALIHAN; 17. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
28
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Utara Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2014 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2013.
Dasar hukum peraturan daerah ini antara lain yaitu Undang -Undang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 903-3748 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan ini terdiri dari 10 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2014.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lubuk Linggau Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
bahwa untuk penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dipandang perlu menyusun kembali Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011
Materi pokok dalam peraturan ini mengatur mengenai penjabaran atas Ketentuan Umum, Pembentukan, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Tanaman Pangan, Perkebunan dan Kehutanan, Dinas Perikanan dan Peternakan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perindustrian Dan Perdagangan, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Dan Pengelolaan Pasar, Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata, Dinas Pemuda Dan Olahraga, Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika, Dinas Kebersihan Dan Pertamanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pendidikan Dan Pelatihan, Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Kelurahan, Badan Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan, Badan Perpustakaan, Arsip Dan Dokumentasi, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Dan Penanaman Modal, Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah, Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik, Kantor Lingkungan Hidup, Kantor Ketahanan Pangan, Inspektorat, Rumah Sakit Umum Daerah Siti Aisyah, Kecamatan, Kelurahan, Satuan Polisi Pamong Praja, Sekretariat Dewan Pengurus Korpri, Kantor Layanan Pengadaan, Kelompok Jabatan Fungsional, Pengangkatan Dan Pemberhentian, Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2022.
Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 3 Tahun 2008
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 9 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 8 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 4 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 14 Tahun 2008 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
56 hal, Lampiran :
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang No. 01 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing;
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Tahun 2000; UU No 13 Tahun 2003; UU No 17 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010; PP No 97 Tahun 2012; Permenagri No 13 Tahun 2006; Permen Transmigrasi No PER.02/MEN/III/2008; Perda Kab.Tangerang No 01 Tahun 2008; Perda Kab.Tangerang No 8 Tahun 2010; Perda Kab.Tangerang No 02 Tahun 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk terselenggaranya pengelolaan keuangan daerah yang tertib dan untuk mendukung good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan diperlukan standar umum yang mengatur harga satuan dalam penggunaan dan pelaksanaan kegiatan tahun 2014.
peraturan menteri kesehatan nomor 104/mankes/per/XI/2005; peraturan daerah kabupaten lamandau nomor 11 tahun 2008; peraturan daerah kabupaten lamandau nomor 13 tahun 2008; peraturan daerah kabupaten lamandau nomor 03 tahun 2011.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
STANDAR BIAYA MASUKAN DAN BIAYA KELUARAN;
BAB III
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pariaman No. 1 Tahun 2014
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERDA KAB. PEMALANG NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2014/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Perturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kepada
masyarakat dan guna meningkatkan pendapatan asli
daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Pemalang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa
Usaha;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama
dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Pemalang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penataan dan
Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, terdapat aset milik
Pemerintah Daerah yang belum dikenakan retribusi,
sehingga Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada
huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu
disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Usaha;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap etentuan pada Lampiran I Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seruyan No. 1 Tahun 2014
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 186 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 3
Tahun 2005 Tentang Perubahan Undang - Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi UndangUndang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama
Bupati Seruyan telah menyempurnakan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2014 sesuai dengan Surat
Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor
188.44/22/2014 Tanggal 8 Januari 2014 tentang Hasil
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2014 dan Rancangan Peraturan Bupati Seruyan
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2014.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2008.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH;
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat