Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN POLEWALI MANDAR TAHUN 2019 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta produktivitas kerja pada Dinas Perhubungan, dan melakukan penataan ulang terhadap struktur organisasi dan tata kerjanya, maka perlu dilakukan perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Polewali Mandar, yang ditetapkan Peraturan Bupati
Dasar hukum; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Polewali Mandar.
Peraturan ini berisi tentang, perubahan Struktur Organisasi Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Polewali Mandar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Implementasi Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar
ABSTRAK:
Untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, perlu dilakukan upaya penyelenggaraan pendidikan secara demokratis, berkeadilan dan tidak diskriminatif; bahwa untuk mewujudkan setiap Warga Negara mendapatkan pendidikan dasar yang sesuai kebutuhan sehingga dapat menjadi bekal dalam melanjutkan pendidikan, perlu dilakukan pemberdayaan terhadap semua komponen masyarakat melalui peran serta dan pengendalian mutu layanan pendidikan. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
bahwa u n t u k memberikan arah, landasan dan kepastian
h u k u m kepada semua pihak yang terlibat dalam
pelaksanaan standar pelayanan minimal pendidikan,
diperlukan pengaturan tentang implementasi standar
pelayanan minimal pendidikan.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 20 tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 2 Tahun 2018; Permendiknas No. 15 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, standar pelayanan minimal pendidikan, pengorganisasian, pelaksanaan, pelaporan, monitoring dan evaluasi, pengembangan kapasitas, pendanaan, pembinaan dan pengawasan, penghargaan dan sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karimun Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2019 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketertiban Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kehidupan yang tertib,aman, tenteram, nyaman, bersih dan indah sesuai dengan dinamika pembangunan, perkembangan serta pengaruhnya terhadap pertumbuhan penduduk dengan segala permasalahannya, diperlukan adanya pengaturan di bidang ketertiban umum
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 16 Tahun 2018; Permendagri No 40 Tahun 2011; Permendagri No. 54 Tahun 2011; Perda Kab. Karimun No. 7 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketertiban umum dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2019.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 1 Tahun 2019
pedoman penyusunan program kerja pengawasan tahunan dengan metode berbasis risiko
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2019 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PROGRAM KERJA PENGAWASAN TAHUNAN DENGAN METODE BERBASIS RISIKO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna mewujudkan berdayaguna, berhasil bertanggungjawab diperlukan Aparat Pengawasan Intern berkualitas; pemerin tahan yang baik , guna, bersih dan adanya pengawasan oleh Pemerintah (APIP) yang berkualitas; b. bahwa guna pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berkualitas diperlukan suatu ukuran mutu yang sesuai dengan Keputusan Dewan Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia Nomor KEP- 005/AAIPUDPN / 2014 tentang Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia , Kode Etik Auditor Intern Pemerintah Indonesia, dan Pedoman Telaah Sejawat Auditor Intern Pemerintah Indonesia; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) dengan Metode Berbasis Risiko;
Mengingat : 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4594; 10. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 09 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Fungsional; 14. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan , Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Pasuruan.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Fungsi, Ruang Lingkup Pengawasan, Prinsip-Prinsip Dasar, Perencanaan Pengawasan, Penutup, Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2019 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Selatan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan penjelasan· terhadap implementasi substansi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional yang telah dirinci dalam surat Menteri Dalam Negeri Nomor 188.31/7809/SJ tanggal 2 November2017 pada point 8 huruf a,b dan c, yang menyatakan bahwa dana bagi hasil yang bersumber dari transfer Pemerintah Pusat (dana perimbangan), tidak termasuk pendapatan daerah pada kelompok pendapatan lain-lain pendapatan daerah yang sah, dan belanja pegawai terdiri belanja gaji dan tunjangan serta tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara, sesuai dengan peraturan perundang-undangan; bahwa dengan ditetapkannya Kemampuan Keuangan Daerah setiap tahun dimana kelompoknya kemampuan keuangan daerah tersebut dapat berubah setiap tahunnya berdasarkan realiasasi komponen perhitungannya, sehingga sebagian Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Selatan terjadinya penyesuaian, maka Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Selatan perlu ditetapkan setiap tahun; bahwa dalam Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten solok Selatan Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Selatan, untuk dapat dilakukan penyesuaian sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b sehingga perlu diganti.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/jPMK.02/2018, Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 78 Tahun 2018
UMUM, PENGHASILAN, TUNJANGAN KESEJAHTERAAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, UANG JASA PENGABDIAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD, PENINGKATAN KAPASITAS DAN PROFESIONALISME DPRD, PAJAK
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
PERATURAN BUPATI SOLOK SELATAN NOMOR 34 TAHUN 2017
26 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2019
lingkungan - sungai - pemerintah daerah - masyarakat
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peran Serta Pemerintah Daerah Dan Masyarakat Pada Lingkungan Sungai
ABSTRAK:
bahwa sungai sebagai salah satu sumber air, mempunyai fungsi yang sangat penting bagi kehidupan dan penghidupan masyarakat, oleh karena itu Air, sumber-sumber air beserta bangunanbangunan pengairan termasuk lingkungan sungai harus dilindungi serta diamankan, dipertahankan dan dijaga kelestariannya, supaya dapat memenuhi fungsinya; bahwa untuk kelancaran terhadap upaya perlindungan, pengamanan dan pelestarian sungai sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dilakukan bersama-sama oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat; bahwa upaya perlindungan, pengamanan dan pelestarian sungai sebagaimana dimaksud pada huruf b diwujudkan dalam bentuk peran serta Pemerintah Daerah dan masyarakat pada Lingkungan Sungai; bahwa untuk memberikan kepastian hukum terhadap upaya perlindungan, pengamanan dan pelestarian sungai sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Peran Serta Pemerintah Daerah dan Masyarakat pada Lingkungan Sungai.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2018; dan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 23 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Konservasi Sungai, Kegiatan Konservasi, Perlindungan Sungai, Pencegahan Pencemaran Air Sungai, Pendayagunaan Sungai, Pengendalian Sungai, Kewajiban dan Larangan, Pembiayaan, Pembinaan, Partisipasi Masyarakat, Penyidikan, dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2019.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, JDIH Kabupaten Teluk Bintuni
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Teluk Bintuni
ABSTRAK:
bahwa Negara mengakui dan menghormati dan melindungi kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3419); 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994 tentang Pengesahan United Nations Convention on Biological Diversity (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Keanekaragaman Hayati) (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 1990 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3556); 5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886); 6. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Repulik Indonesia Nomor 3888) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2004 Nomor 29) yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4412); 7. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4151) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4884); 8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni, Dan Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4245); 9. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725); 10. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 84,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4379) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
Pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat berdasarkan pada asas: a. pengakuan; b. pemberdayaan; c. keberagaman; d. keadilan sosial; e. kepastian hukum; f. kesetaraan dan non-diskriminasi; g. keberlanjutan lingkungan; h. partisipasi; dan i. transparansi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 1 Tahun 2019
ketentuan batas jumlah pengajuan spp uang persediaan (SPP-UP) dan spp ganti uang persediaan (spp-GU)
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2019 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Batas Jumlah Pengajuan SPP Uang Persediaan (SPP-UP) dan SPP Ganti Uang Persediaan (SPP-GU)
ABSTRAK:
Menimbang : Bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi keuangan dan untuk lebih mengoptimalkan proses pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD serta untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah yang semakin berkembang dan komplek, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 38 tahun 2017 tentang Ketentuan Batas Jumlah Pengajuan Ketentuan Batas Jumlah Pengajuan Ketentuan Batas Jumlah Pengajuan SPP Uang Persediaan (SPP-UP) dan SPP Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) dengn Peraturan BUpati
Mengingat : 16. Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 30 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2014 Nomor 20/E) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2016, Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 23/E; 17. Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 41 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2014 Nomor 25/E); 18. Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 38 tahun 2017 tentang Ketentuan Batas Jumlah Pengajuan SPP Uang Persediaan (SPP-UP) dan SPP Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) (Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2017 Nomor 30/E)
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Batas Jumlah Pengajuan SPP Uang Persediaan (SPP-UP) dan SPP Ganti Uang Persediaan (SPP-GU)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 117 ayat (2) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, tugas, fungsi, pembiayaan, organisasi dan perangkat pemerintahan Gampong atau nama lain diatur dengan qanun kabupaten/kota;
Bahwa Gampong merupakan kesatuan masyarakat hukum adat yang memiliki batas-batas wilayah, berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya berdasarkan hak asal usul dan adat istiadat yang diakui dan dihormati berdasarkan keistimewaan Aceh dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 8 (Drt) Tahun 1956; UU No 44 Tahun 1999; UU No 11 Tahun 2006; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 5 Tahun 1983; PP No 58 Tahun 2005; PP No 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 83 Tahun 2015; Qanun Kota Banda Aceh No 9 Tahun 2008; Qanun Kota Banda Aceh No 4 Tahun 2009.
Dalam Qanun ini mengatur 109 Pasal yang terdiri dari Ketentuan Umum; Kedudukan dan Kewenangan Gampong; BAB III Pemerintahan Gampong; BAB IV Pemerintah Gampong; BAB V Tuha Peuet Gampong; BAB VI Perencanaan Pembangunan Gampong; BAB VII Keuangan Gampong dan Kekayaan Gampong; BAB VIII BUMG; BAB IX Lembaga kemasyarakatan dan Lembaga Adat; BAB X Kerjasama Gampong, BAB XI Reusam Gampong, BAB XII Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Gampong; BAB XIII Pembentukan dan Penghapusan Gampong; BAB XIV Penyelesaian Sengketa Secara Adat; BAB XV Pembinaan dan Pengawasan, BAB XVI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2019.
45 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAG KABUPATEN BUTON TAHUN 2019 NOMOR 239
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Nomor 31 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa pengaturan mengenai standar biaya dan
nomenklatur program/kegiatan yang termuat dalam
Peraturan Bupati Buton Nomor 31 Tahun 2018 tentang
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Buton, dalam perkembangannya
belum memenuhi seluruh kebutuhan dalam pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sehingga perlu
dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Buton Nomor 31 Tahun
2018 ten tang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2019
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355};
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repu blik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ten tang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 /PMK.02/2018
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 7 Tahun 2015
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Perubahan Ketentuan Standar Biaya Masukan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat