Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan
umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antara unit orgaisasi,
antara kegiatan dan antara jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih
tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun
Anggaran 2015, dipandang perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2015 dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Nias
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU
Nomor 7 Drt Tahun 1956; UU Nomor 12 Tahun 1985; UU Nomor 28 Tahun
1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU 15 Tahun
2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28
Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU
Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2015; UU Nomor 3 Tahun 2015;
PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun
2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 57
Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor
79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP
Nomor 41 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012;
PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Perpres Nomor 54
Tahun 2010; Perpres Nomor 36 Tahun 2015; Permendagri Nomor 13 Tahun
2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014;
Permendagri Nomor 37 Tahun 2014; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014;
Permendagri Nomor 44 Tahun 2014; Permenkeu Nomor 92/PMK.07/2015;
Perdakab Nias Nomor 5 Tahun 2008; Perdakab Nias Nomor 7 Tahun 2011;
Perdakab Nias Nomor 13 Tahun 2011; Perdakab Nomor 4 Tahun 2013;
Perdakab Nias Nomor 5 Tahun 2014; Perbup Nias Nomor 4 Tahun 2013;
Perbup Nias Nomor 35 Tahun 2013; Perbup Nias Nomor 36 Tahun 2013;
Perbup Nomor 10 Tahun 2014; Perbup Nias Nomor 22 Tahun 2014; Perbup
Nomor 28 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2015. Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2015 semula
berjumlah Rp602.165.719.807,- bertambah sejumlah Rp180.203.728.877,-
sehingga menjadi Rp782.369.448.684,-. Pendapatan daerah terdiri dari
pendapatan asli daerah, dana perimbangan, lain-lain pendapatan daerah yang
sah. Pendapatan asli daerah terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil
pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lain-lain pendapatan asli daerah
yang sah. Dana perimbangan terdiri dari dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan
pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus. Belanja daerah terdiri dari
belanja tidak langsung dan belanja langsung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2015.
Bupati Nias menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. No. 2021/, LD Kab Kep Aru : 13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai rincian pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
Lampiran 2 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017
Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, BD. No. 2021/3, LL Kab Raja Ampat: 6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 311 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan dengan mendasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 172 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 4 Tahun 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2021;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Way Kanan Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Pati Tahun 2020 No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan SiLPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam Tahun Anggaran 2020, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan APBD TA 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Tidung No. 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan penggeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar belanja, keadaan yang menyebabkan sisi lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran belanja, maka perlu diadakan perubahan APBD Tahun Anggaran 2014. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2014.
Dasar Hukum: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 34 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Tana Tidung No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 dengan sistematika sebagai berikut. Diatur tentang Pendapatan, Belanja, Pembiayaan, Pengeluaran. Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, Lain-lain Pendapatan Daerah. Pendapatan Asli Daerah terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah. Dana Perimbangan terdiri dari Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah terdiri dari Dana bagi hasil pajak, Dana penyesuaian dan otonomi khusus, Bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya, Pendapatan lainnya. Belanja Daerah terdiri dari Belanja-belanja tidak langsung, Belanja-belanja langsung. Belanja tidak langsung terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja batuan keuangan kepada Provinsi/Kabupaten/Kota, Belanja Tidak Terduga. Belanja Langsung terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Modal. Pembiayaan terdiri dari Penerimaan, Pengeluaran. Penerimaan terdiri dari SiLPA Tahun Anggaran 2013. Pengeluaran terdiri dari Penyertaan Modal (investasi) pemerintah daerah, Pembayaran pokok utang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KOTA BANDA ACEH TAHUN ANGGARAN 2017
2018
Qanun NO. 3, LD.2018/ No.3
Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda ACeh Tahun ANggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Undang-Undnag Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Walikota mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kota kepada Pemerintah, memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwaklan Rakyat Kota, dan menginformasikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kota Banda Aceh kepada masyarakat;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Walikota mengajukan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1983; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dnegan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Qanun Kota Banda Aceh No. 1 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kota Banda Aceh No. 3 Tahun 2012; Qanun Kota Banda Aceh No. 12 Tahun 2016; Qanun Kota Banda Aceh No. 4 Tahun 2017.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun ANggaran 2017.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten PALI Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang APBD Perubahan 2016
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan penggeseran antara unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD TA 2016. Berdasarkan Perpres No. 66 Tahun 2016 tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2016 tanggal 15 Agustus 2016 dan berdasarkan Permenkeu No. 249 tanggal 29 Desember 2015 dan Permenkeu No. 259 tanggal 31 Desember 2015. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 203/KPTS/BPKAD/2016 tanggal 21 Maret 2016, maka perlu menetapkan dengan perda.
Dasar hukum : UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2013; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 52 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai perubahan APBD TA 2016 yang semula berjumlah Rp858.636.980.706,26 menjadi Rp837.125.008.965,67.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Bupati menetapkan peraturan tentang penjabaran perubahan APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara No. 3 Tahun 2016
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2015
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2016/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungiawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungiawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2015.
Pasal 18 ayat 6) UUD 1945, UU No. 24 Tahun 1956 , UU No. 17 Tahun 2003 , UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 54 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005 , PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 71 Tahun 2010, PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011, PERMENDAGRI No. 65 Tahun 2007, PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013, PERDA No. 2 Tahun 2008,PERDA No. 1 Tahun 2010, PERDA No. 10 Tahun 2014, PERDA No. 6 Tahun 2015.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat: Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan, Laporan keuangan dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan Badan usaha Milik Daerah/perusahaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2016.
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat