Surat Edaran Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor 02/SE/1980 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1979 tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara NO. 1, BN.2013/NO.33, bkn.go.id : 3 hlm.
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kaimana No. 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181ayat (1) Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerahtentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh Persetujuan bersama, Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2013 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 tahun 1997 Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Banguna; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua; Undang Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang –Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
Peraturan daerah ini mengatur tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2013 pada Kabupaten Kaimana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2013.
Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;.Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun2011;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong
Nomor 09 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERDAIS No. 1 Tahun 2015 tentang Perub Atas Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta No. 1 Tahun 2013 ttg Kewengan Dalam Urusan Kesitimewaan DIY
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
1. bahwa dalam rangka tertib, efisien dan efektifitas pengelolaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka perlu adanya
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2013;
2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2013.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemeintah Pengganli Undang-Undang Nomor 2 Tahun
1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah UndangUndang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi
Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2687);
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 54,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3833);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor
134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4247);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang -
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor
4438);
10. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4843);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi
Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3373);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 No. 64, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3955);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
14. Peraturan Pemeintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pendoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4593);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4609) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4855);
17. Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001 tentang Tata Cara
Pengawasan Penyefenggaraan Pemeintahan Daerah;
18. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
19. Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 Perubahan Kedua
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2007;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2013;
23. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.02/2012 tentang
Standar Biaya Tahun Anggaran 2013;
24. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun
1998 tentang Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan;
25. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun
2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara;
26. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan
Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara;
27. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara;
28. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi Sulawesi
Tenggara
29. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan
Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara;
30. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun
2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Prov1nsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa tingkat pengelompokan kemampuan keuangan daerah Kabupaten Purbalingga dihitung berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk tahun anggaran berjalan/berkenaan sehingga menentukan besaran Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran Dan Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tata Cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana Operasional maka Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu ditinjau kembali. c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun
2003
Peraturan ini memuat mengenai tunjajngan, fasilitas, dan hal-hal teknis lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2013.
18 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat No. 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjangdaerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
Dengan adanya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Dokumen Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah KabupatenKutai Barat perlu dilakukan penyesuaian. Dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, sesuai Pasal 13 ayat (2) Undang-UndangNomor 25 Tahun 2004, ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Sehingga, berdasarkan kedua hal tersebut diperlukan membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupate Kutai Barat 2005-2025.
UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kab.Kutai Barat No.3 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kutai Barat 2005-2025.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2013.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh No. 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA SUNGAI PENUH TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan dengan UU No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi UU, Kepala Daerah mengajukan Raperda tentang APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama;
Bahwa Raperda tentang APBD yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemda Tahun 2013 yang dijabarkan Kedalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemda Kota Sungai Penuh dengan DPRD Kota Sungai Penuh pada tanggal 2 Januari
2013
Dasar Hukum: UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 37 Tahun 2012; dan Perda No. 18 Tahun 2010
Perda ini mengatur tentang APBD TA 2013 meliputi Pendapatan Daerah, Belanja
Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar No. 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENANGGULANGAN HIV DAN AIDS
ABSTRAK:
a. bahwa HIV merupakan virus perusak sistem kekebalan tubuh yang proses penularannya sangat sulit dipantau sehingga dapat mengancam derajat kesehatan masyarakat dan kelangsungan peradaban manusia;
b. bahwa perkembangan HIV dan AIDS di Kota Denpasar jumlah kasusnya terus meningkat dan wilayah penularannya semakin meluas tanpa mengenal status sosial dan batas usia, dengan peningkatan yang sangat signifikan, sehingga memerlukan penanggulangan secara melembaga, sistematis, komprehensif, partisipatif, dan berkesinambungan.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanggulangan HIV dan AIDS;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
8. Peraturan Presiden Nomor 75;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2007;
1. Ketentuan Umum;
2. Kegiatan Penanggulangan HIV dan AIDS;
3. Komisi Penanggulangan AIDS;
4. Peran Serta Masyarakat;
5. Pembiayaan;
6. Pembinaan, Koordinasi, dan Pengawasan;
7. Sanksi Administrasi;
8. Ketentuan Penyedikan;
9. Ketentuan Pidana;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 Ayat (1)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Brebes tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang
diajukan sebagaimana dimaksud huruf a, merupakan
perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2013 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD
serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati
bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada
tanggal 3 Oktober 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Brebes tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun
Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2013 beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2013.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat