KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SAMOSIR
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2019/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Samosir
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan pasal 4 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Keija Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota mengamanatkan bagian pengadaan barang/jasa berkedudukan dibawah Sekretariat Daerah dan bertanggungjawab kepada Sekretaris Daerah melalui Asisten yang melaksanakan fungsi di bidang Administrasi Pembangunan; Sesuai dengan kebutuhan dan untuk mengoptimalkan kinerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Keija Sekretariat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Samosir.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018.
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SAMOSIR
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
84
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 50 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Baubau, maka perlu ditindaklanjuti dengan Penjabaran Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Baubau;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 4120); 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5494); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887 ); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037); 6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1845); 7. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5). 8. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 296); 9. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Baubau (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 35), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 29 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Baubau (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 3); 10.Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 50 Tahun 2017 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Baubau (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2017 Nomor 50).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB III URAIAN TUGAS JABATAN BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KOTA BAUBAU
BAB IV URAIAN TUGAS JABATAN FUNGSIONAL UMUM
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
27
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 6 Tahun 2020
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Singkawang No. 14 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA SINGKAWANG
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2020/NO.6, LL Kota Singkawang : 21 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 36 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2001, UU No.11 Tahun 2008, UU No.14 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, Pp No.52 Tahun 2000, PP No.61 Tahun 2010, PP No.82 Tahun 2012, PP No.18 Tahun 2016, Perda No.3 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Kepegawaian; Jabatan Perangkat Daerah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2020.
Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 66 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini memiliki 20 halaman dan 1 halaman lampiran;
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2020
Perka BMKG No. 8 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Stasiun Meteorologi, Stasiun Klimatologi, dan Stasiun Geofisika
Peraturan BMKG No. 14 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 8 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Stasiun Meteorologi, Stasiun Klimatologi, dan Stasiun Geofisika
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika NO. 6, BN.2020/No.1371, jdih.bmkg.go.id : 17 hlm.
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, Stasiun Meteorologi, Stasiun Klimatologi dan Stasiun Geofisika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 6 Tahun 2020
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN-KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2020/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 Pasal 5 huruf a tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Paser Nomor 49) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2020 Nomor 1),maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; Perda Kab. Paser No.14 Tahun 2016.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
a. Peraturan Bupati Paser Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 45);
b. Peraturan Bupati Paser Nomor 54 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Pendidikan Kabupaten Paser (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 54);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 6 Tahun 2012
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERDA Prov. Sumatera Selatan No. 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
PERUBAHAN KEDUA - ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2008 - TENTANG - ORGANISASI DAN TATA KERJA - SEKRETARIAT DAERAH - DAN SEKRETARIAT DPRD PROVINSI SUMATERA SELATAN
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2012/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan Biro keuangan dan Aset Daerah,maka perlu di adakan penyesuian tugas yang menangani pengelolaan keuangan di lingkungan Sekretariat Daerah
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : Pasal 18 ( 6 ) UUD RI 1945;UU No 25 Tahun 1959;UU nO 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;PP No 41 Tahun 2007;Permendagri No 57 Tahun 2007 Sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 56 Tahun 2010;Perda No 7 Tahun 2008 sebagimana telah diubah dengan Perda No 6 Tahun 2010
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Perubahan kedaua atas perturan daerah nomor 7 tahun 2008
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2012.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2018
PERBUP Kab. Bantul No. 135 Tahun 2016 tentang Perbup Bantul No. 135 Tahun 2016 ttg Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kebersihan, Persampahan dan Pertamanan Kabupaten Bantul
PERBUP Kab. Bantul No. 42 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Perbup Bantul No.78 Tahun 2008 ttg Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bantul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan optimalisasi penyelenggaraan tugas dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul dan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan Daerah Kabupaten Bantul;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 116 Tahun 2016
Materi Pokok: Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 135 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan Kabupaten Bantul
Jumlah Halaman: 8 HLM; Lampiran : 1 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2018 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Dan Fungsi Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seluma, tugas dan fungsi Perangkat Daerah perlu dalam peraturan Bupati;
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 12 Tahun 2011
3. UU No. 5 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 53 Tahun 2010
6. PP No. 18 Tahun 2016
7. PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015
8. Instruksi Menteri Dalam No. 061/2911/SJ Tahun 2016
9. PERDA No. 8 Tahun 2016
10. PERBUP No. 31 Tahun 2016
Dinas Pelayanan Penanam Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu mempunyai melaksanakan tugas urusan pemerintah daerah dibidang Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tugas dan Fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seluma dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Jombang Tahun 2021 No 6/D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rentang Kendali dan Rentang Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib tata laksana administrasi organisasi perangkat daerah perlu mengatur Rentang Kendali dan Rentang Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah dalam Peraturan Bupati.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016 sebagiamana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 56 Tahun 2019;
Perda Kab. Jombang No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No 12 Tahun 2020.
Untuk kelancaran pelaksanaan pola hubungan koordinasi hierarki antara perangkat daerah dengan Sekretaris Daerah, maka rentang kendali dan rentang koordinasi hierarki dilaksanakan oleh para Asisten Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka:
a. Peraturan Bupati Jombang Nomor 65 Tahun 2016
tentang Rentang Kendali dan Rentang Koordinasi
Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang;
b. Peraturan Bupati Jombang Nomor 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 65 Tahun 2016 tentang Rentang Kendali dan Rentang Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2011
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah
Kabupaten Pekalongan Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Organisasi
dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong
Praja dan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (Lembaran Daerah
Kabupaten Pekalongan Tahun 2008 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 14) dan
Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 12 Tahun 2009
tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan
Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (Lembaran Daerah
Kabupaten Pekalongan Tahun 2009 Nomor 10) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi
Pamong Praja dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. bahwa Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan
Polisi Pamong Praja dan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu
Kabupaten Pekalongan sebagaimana telah ditetapkan dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 15 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan
Polisi Pamong Praja dan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu,
karena tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, sehingga
perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi
Pamong Praja dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Pekalongan;
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 ;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah; 3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II Batang dengan mengubah Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah
Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 52, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2757);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan
Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
66, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 tentang Perubahan
Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan,
Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan dan Kabupaten Daerah
Tingkat II Batang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1988 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3381);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986 tentang Pemindahan
Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan dari Wilayah
Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan ke kota Kajen di Wilayah
Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 70); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi
Pamong Praja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5094);
15. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan,
Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundangundangan;
16. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan
Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pekalongan Nomor 7);
Materi Pokok Perda ini adalah: KETENTUAN UMUM, PEMBENTUKAN, INSPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH, BADAN KETAHANAN PANGAN DAN PENYULUHAN, BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN
PERIZINAN TERPADU, BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, PEREMPUAN
DAN KELUARGA BERENCANA, RUMAH SAKIT UMUM DAERAH: Susunan Organisasi RSUD Kraton, Susunan Organisasi RSUD Kajen. KANTOR LINGKUNGAN HIDUP, KANTOR PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH, KANTOR KESATUAN BANGSA DAN POLITIK, SATUAN POLISI PAMONG PRAJA, BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH, KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, TATA KERJA, ESELON JABATAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2011.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah
Kabupaten Pekalongan Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Organisasi
dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong
Praja dan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (Lembaran Daerah
Kabupaten Pekalongan Tahun 2008 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 14) dan
Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 12 Tahun 2009
tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan
Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (Lembaran Daerah
Kabupaten Pekalongan Tahun 2009 Nomor 10) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
56
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat