Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN NOMOR 04 TAHUN 2002 TENTANG PERUBAHAN PERTAMA PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN 02 TAHUN 2001 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor : 6 Tahun 2003 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
A. Bahwa kebijakan Otonomi Daerah yang seluas-luasnya memberikan kewenangan penuh kepada Derah Kabupaten Katingan untuk mengatur urusan rumah tangga sendiri;
B. Bahwa dengan meningkatnya volume pekerjaan dan kebutuhan daiam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang Luas, nyata dan bertanggung jawab dipandang periu melakukan perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten
Katingan ;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 6 Tahun 2003
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV : TATA KERJA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2007.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan rasional yang didasarkan pada kebutuhan dengan memperhatikan aspek personil, kelengkapan dan pembiayaan perlu penataan organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah;
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah sebagaimana diatur dalam Perda No. 1 Tahun 2004 dan Perda No. 4 Tahun 2005 sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003.
Perda ini mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, meliputi: Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan; Eselonering.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2007.
Dengan berlakunya Perda ini, maka Perda Kab. Tebo No. 1 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kab. Tebo dan Perda No. 6 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Perda Kab. Tebo No. 1 Tahun 2004, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Dengan ditetapkannya Perda ini, maka ketentuan pelaksanaan Perda Kab. Tebo No. 1 Tahun 2004 dan Perda Kab. Tebo No. 6 Tahun 2005 sebelum diganti masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Perda ini.
Uraian tugas dan fungsi jabatan struktural dan jabatan fungsional pada Sekretariat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
22 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2007
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN USAHA MILIK DAERAH (BUMD) PROVINSI PAPUA BARAT
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2007 NOMOR 19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 177 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Daerah dapat memiliki Badan Usaha Milik Daerah sesuai dengan Peraturan perundang-undangan; untuk menggerakkan roda perekonomian serta mendukung Program Pemerintah Daerah perlu suatu wadah untuk menanganinya.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Udang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 , sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nornor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 3 s.d. 6 Tahun 2007
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2007
DESA - KEPALA DESA - PENCALONAN - PEMILIHAN - PENGANGKATAN - PELANTIKAN- PEMBERHENTIAN
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2007/5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2001
PERDA ini mengatur mengenai Lowongan Kepala Desa; Panitia Pemilihan; Panitia Pengawas; Hak Memilih dan Hak Dipilih; Penjaringan dan Penyaringan; Kampanye; Pemilihan; Mekanisme Pengaduan dan Penyelesaian Masalah; Pengesahan, Pengangkatan, dan Pelantikan; Biaya Pemilihan; Tugas, Wewenang, Kewajiban Kepala Desa; Masa Jabatan; Pemberhentian; Pejabat yang Mewakili Dalam Hal Kepala Desa Berhalangan; Larangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2007.
39 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk membantu Gubernur dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi, dibentuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 123 ayat (6) UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 2 ayat (2) PP No.8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Sekretariat Daerah, Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ditetapkan dengan PERDA.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003; PP No.9 Tahun 2003.
dalam PERDA ini diatur tentang pembentukan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan susunan organisasi, tenaga ahli, unit pelayanan kesehatan, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2007.
mencabut Pergub No.148 Tahun 2005, Pergub tentang Pembentukan Susunan Organisasi Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
5 halaman, Penjelasan 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 158 Tahun 2005, Tamban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587)
UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2003; PP No.65 Tahun 2005; PP No.72 Tahun 2005; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.27 Tahun 2000
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, tata cara penyusunan organisasi, tugas, wewenang, kewajiban dan hak serta larangan, tata kerja pemerintah desa, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2007.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 4 Tahun 2007
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2005 tentang Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serdang Bedagai khusus bagian keduabelas Pasal 16 dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 03 TAHUN 2005 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS – DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2007.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat