Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara mengamanatkan penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan negara/daerah/swasata ditetapkan dengan peraturan daerah
UUD 1945 Psl 18 (6), UU No 7 Tahun 1992, UU No 1 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2014, UU No 33 Tahun 2014, UU No 6 Tahun 2007, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 40 Tahun 2007, UU No. 20 Tahun 2008, UU No. 17 Tahun 2012, PP No 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, Perpres No. 2 Tahun 2008, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permenkeu No.222/PMK.010/2008, Perda Kabupaten Kayong Utara No 7 Tahun 2012, Perda Kabupaten Kayong Utara No 6 Tahun 2010, dan Perda Kabupaten Kayong Utara No 1 Tahun 2009
Ketentuan Umum, yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Barat, Modal, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah, Modal Daerah, Hasil Usaha, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Rapat Umum Pemegang Saham; Maksud dan Tujuan; Penyertaan Modal; Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; Hasil Usaha; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian, Pengelolaan Dan Pemanfaatan Hutan Mangrove
ABSTRAK:
Mangrove merupakan potensi sumberdaya alam
yang efektif untuk penahan abrasi, tempat
perkembangbiakan biota laut, pendukung sumber hayati
perikanan pantai, sehingga kelestariannya perlu
dilindungi; bahwa dalam rangka menjamin terpeliharanya fungsi
mangrove dari tindakan, ancaman pemanfaatan, dan
perusakan lingkungan pantai dalam wilayah Kabupaten
Maros, maka potensi tersebut perlu dilindungi dan
dipelihara kelestariannya.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Di Sulawesi,
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara
7. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Menjadi Undang-Undang
8. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
9. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
10. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
11. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
12. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
13. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan
14. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
15. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (
16. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalain Pencemaran Air
17. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan
18. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan
19. Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove
20. Peraturan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor 4 Tahun 1985 tentang Pengelolaan dan Pelestarian Lingkungan Hidup
21. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 12 Tahun 2005 Pengelolan Sumber Pesisir dan Laut
PELESTARIAN, PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN HUTAN MANGROVE
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (Kp2t) Kabupaten Pinrang
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kelancaran pelayanan penerbitan Perizinan yang ada pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perlu dilakukan penyederhanaan Penyelenggaraan Pelayanan dengan membentuk Unit Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pinrang sebagaimana diamanatkan Pasal 47 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kabupaten Pinrang.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian;
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Pinrang;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pinrang;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Pinrang ;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Pinrang;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan Pemerintah Kabupaten Pinrang;
MENGATUR TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU (KP2T) KABUPATEN PINRANG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2010.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perlakuan Perpajakan Bagi Pengusaha Kena Pajak Berstatus Entrepot Produksi Untuk Tujuan Ekspor (Epte) Dan Perusahaan Pengolahan Di Kawasan Berikat (Kb)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 1996.
Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah ini, ketentuan tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah yang diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun1993 tentang Fasilitas dan Kemudahan Pabean, Perpajakan dan Tata Niaga Impor bagi Entrepot Produksi Untuk Tujuan Ekspor (EPTE) sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 95 Tahun 1993, dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) Tentang Pengendalian & Pengawasan Minuman Beralkohol
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2017/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian & Pengawasan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Bahwa Minuman Beralkohol dapat menimbulkan dampak negatif, baik terhadap individu, keluarga maupun lingkungan sosial serta dapat menjadi pemicu munculnya berbagai gangguan kesehatan, keamanjm, ketentraman dan ketertiban masyarakat; bahwa upaya untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif Minuman Beralkohol perlu adanya Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol oleh Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengawasan Minuman Beralkohol dan ketentuan Pasiil 20 ayat (4) Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaaan Peredaran Minuman Beralkohol sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6/M/DAG/PER/1/2015 tentang Perubahiin Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomot 20/MDAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Penjualan Minuman Beralkohol, Pemerintah Daerah berwenang melakukan Pengendalian dan pengawasan peredaran Minuman Beralkohol melalui Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-UndangNomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 3 Taiiun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Taliun 2014; Undang-Undang 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 20/MDAG/PER/4/2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
KETENTUAN UMUM; PENGGOLONGAN; PENJUALAN DAN PERIZINAN MINUMAN BERALKOHOL; PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN; PERAN SERTA MASYARAKAT; LARANGAN; SANKSI ADMINISTFIATIF; KETENTUAN PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF
PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959,
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
18. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014
19. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 201
Mengatur tentang Penghasilan, tunjangan kesejahteraan, dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah; tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; belanja penunjang kegiatan dewan perwakilan rakyat daerah; pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 03 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pasar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat