Peraturan Daerah (PERDA) tentang MEKANISME KONSULTASI PUBLIK
ABSTRAK:
menindaklanjuti kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif perlu dibangun sistem sinergi kemitraan antara pemerintahan daerah dan publik berdasarkan prinsip kesetaraan, rasa saling bertanggungjawab atas keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dalam mewujudkan otonomi daerah
1. undang-undang nomor 14 tahun 1964
2. undang-undang nomor 9 tahun 1998
3. undang-undang nomor 28 tahun 1999
4. undang-undang nomor 39 tahun 1999
5. undang-undang nomor 32 tahun 2004
6. undang-undang nomor 25 tahun 2009
7. undang-undang nomor 12 tahun 2011
8. peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2007
9. peraturan pemerintah nomor 41 tahun 2007
10. peraturan pemerintah nomor 68 tahun 2010
11. peraturanmenteri dalam negeri nomor 53 tahun 2011
12. peraturan daerah provinsi lampung nomor 3 tahun 2009
13. peraturan daerah provinsi lampung nomor 11 tahun 2009
14. peraturan daerah provinsi lampung nomor 12 tahun 2009
15. peraturan daerah provinsi lampung nomor 8 tahun 2011
peraturan daerah ini memutuskan tentang mekanisme konsultasi publik
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan No. 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Dan Batu Bara
ABSTRAK:
Bahwa Kabupaten Konawe Selatan memiliki kekayaan dan potensi mineral, batubara dan batuan yang bernilai ekonomis dan strategis
sehingga perlu dikelola secara optimal, mandiri, andal, transparan, berdaya saing, efisien, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan guna
menjamin pembangunan nasional dan daerah Konawe Selatan untuk kesejahteraan masyarakat;
Bahwa pengelolaan mineral dan batubara mempunyai keterkaitan dengan sektor-sektor lainnya, sehingga perlu dikendalikan dan dikelola secara komprehensif dan holistik;
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pengelolaan pertambangan di Daerah Kabupaten Konawe Selatan perlu disesuaikan dan diatur lebih lanjut;
Bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 7 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, perlu dibentuk Peraturan Daerah di bidang pertambangan mineral dan batubara;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara;
Dasar hukum: UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 45 Tahun 2003; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 22 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2010; Perda Kabupaten Konawe Selatan No. 1 Tahun 2009; Perda Kabupaten Konawe Selatan No. 5 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Asas dan Tujuan;
3. Objek dan Ruang Lingkup;
4. Wilayah Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan;
5. Jenis Usaha Pertambangan, Persyaratan dan Pemberian Izin Usaha Pertambangan;
6. Hak dan Kewajiban Pemegang Izin Usaha Pertambangan;
7. Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian;
8. Usaha Jasa Pertambangan, Persyaratan, dan Pemberian Izin Usaha Jasa Pertambangan;
9. Pengembangan Usaha Pertambangan;
10. Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat;
11. Reklamasi dan Pascatambang;
12. Persetujuan Rencana Reklamasi dan Rencana Pascatambang;
13. Pelaksanaan dan Pelaporan;
14. Jaminan Reklamasi dan Pascatambang;
15. Reklamasi dan Pascatambang Bagi Pemegang IPR;
16. Penyerahan Lahan Reklamasi dan Lahan Pascatambang;
17. Sanksi Administratif;
18. Pendapatan Daerah;
19. Sanksi Administrasi;
20. Tindak Pidana di Bidang Pertambangan;
21. Ketentuan Pidana;
22. Ketentuan Peralihan;
23. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2012.
107 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Jenis Pajak Restoran
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Jenis Pajak Restoran;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang objek, subjek dan wajib pajak restoran, tata cara pendaftaran dan pendataan, tata cara pemungutan pajak, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, pengurangan dan pembebasan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran, tata cara penghapusan piutang pajak yang kedaluwarsa, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2012.
Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal Nomor 5 Tahun 1999 dicabut.
32 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Cisalak Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk,
kegiatan pemerintahan dan pembangunan dalam wilayah
Desa Sukajadi Kecamatan Lemahsugih, maka untuk
meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat
terwujudnya kesejahteraan masyarakat dipandang perlu
melakukan pembentukan Desa melalui pemekaran desa
dimaksud;
b. bahwa terdapat prakarsa dan kesepakatan masyarakat
Desa Sukajadi Kecamatan Lemahsugih untuk
membentuk desa yang dituangkan dalam Peraturan Desa
Sukajadi Nomor 04 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Desa Cisalak Melalui Kegiatan Pemecahan Desa Sukajadi
Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, serta sesuai dengan
ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28
Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan,
Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi
Kelurahan, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pembentukan Desa Cisalak Kecamatan
Lemahsugih Kabupaten Majalengka.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2
Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14
Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 11
Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2
Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10
Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 11
Tahun 2011
Terdiri dari 25 pasal, 6 bab yaitu ketentuan umum, pembentukan desa cisalak kecamatan lemahsugih, pemerintah desa, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2012.
Mengatur mengenai pembentukan desa cisalak kecamatan lemahsugih kabupaten majalengka
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2012
Qanun tentang PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
ABSTRAK:
Salah satu jenis pajak yang dapat dipungut oleh daerah Kabupaten Simeulue sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, berdasarkan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tersebut, pemungutan pajak daerah harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah, sehingga Kabupaten Simeulue dapat memungut Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dipungut diwilayah daerah tempat pengambilan mineral bukan logam dan batuan.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 91 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; QANUN ACEH No. 5 Tahun 2011.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nama,Objek,dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan dan Tarif dan Cara Perhitungan Pajak, Tata Cara Pemungutan, Wilayah Pemungutan dan Penghitungan Pajak, Masa Pajak,Tahun Pajak Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Tata Cara Penetapan Pajak, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan Pajak, Pengurangan,Keringanan dan Pembebasan Pajak, Tata Cara Pembetulan,Pembatalan,Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding, pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kedaluwarsa, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2012.
Qanun Kab. Simeulue Nomor 5 Tahun 2002
-
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar No. 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2012/NO.8 TLD NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 ayat (2)Undang –
Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pajak Daerah
Undang-UndangNomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan DaerahTingkat II di Sulawesi (
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
AcaraPidana
IndonesiaNomor 3209);
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
PenagihanPajak Dengan Surat Paksa
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang
PengadilanPajak
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
KeuanganNegara
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentangPerbendaharaan
Negara
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
PemeriksaanPengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
PemerintahanDaerah
Undang-Undang Nomor 33Tahun 2004 tentang
PerimbanganKeuangan Antara Pemerintah Pusat
danPemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerahdan Retribusi Daerah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
tentangPelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara
Pidana
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986 tentang TataCara
Pemeriksaan Di Bidang Perpajakan
Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang
TataCara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan
SuratPaksa
Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000 tentang
TataCara Penjualan Barang Sitaan Yang Dikecualikan
DariPenjualan Secara Lelang Dalam Rangka Penagihan
PajakDengan Surat Paksa
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang TataCara
Penghapusan Piutang Negara/Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentangPengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 7 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 8 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Takalar
Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 11 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten
PAJAK DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2012.
68 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2012/ No 8 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat