Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Jenis Pajak Restoran
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Jenis Pajak Restoran;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang objek, subjek dan wajib pajak restoran, tata cara pendaftaran dan pendataan, tata cara pemungutan pajak, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, pengurangan dan pembebasan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran, tata cara penghapusan piutang pajak yang kedaluwarsa, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2012.
Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal Nomor 5 Tahun 1999 dicabut.
32 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Cisalak Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk,
kegiatan pemerintahan dan pembangunan dalam wilayah
Desa Sukajadi Kecamatan Lemahsugih, maka untuk
meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat
terwujudnya kesejahteraan masyarakat dipandang perlu
melakukan pembentukan Desa melalui pemekaran desa
dimaksud;
b. bahwa terdapat prakarsa dan kesepakatan masyarakat
Desa Sukajadi Kecamatan Lemahsugih untuk
membentuk desa yang dituangkan dalam Peraturan Desa
Sukajadi Nomor 04 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Desa Cisalak Melalui Kegiatan Pemecahan Desa Sukajadi
Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, serta sesuai dengan
ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28
Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan,
Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi
Kelurahan, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pembentukan Desa Cisalak Kecamatan
Lemahsugih Kabupaten Majalengka.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2
Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14
Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 11
Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2
Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10
Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 11
Tahun 2011
Terdiri dari 25 pasal, 6 bab yaitu ketentuan umum, pembentukan desa cisalak kecamatan lemahsugih, pemerintah desa, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2012.
Mengatur mengenai pembentukan desa cisalak kecamatan lemahsugih kabupaten majalengka
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2012
Qanun tentang PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
ABSTRAK:
Salah satu jenis pajak yang dapat dipungut oleh daerah Kabupaten Simeulue sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, berdasarkan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tersebut, pemungutan pajak daerah harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah, sehingga Kabupaten Simeulue dapat memungut Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dipungut diwilayah daerah tempat pengambilan mineral bukan logam dan batuan.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 91 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; QANUN ACEH No. 5 Tahun 2011.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nama,Objek,dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan dan Tarif dan Cara Perhitungan Pajak, Tata Cara Pemungutan, Wilayah Pemungutan dan Penghitungan Pajak, Masa Pajak,Tahun Pajak Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Tata Cara Penetapan Pajak, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan Pajak, Pengurangan,Keringanan dan Pembebasan Pajak, Tata Cara Pembetulan,Pembatalan,Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding, pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kedaluwarsa, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2012.
Qanun Kab. Simeulue Nomor 5 Tahun 2002
-
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar No. 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2012/NO.8 TLD NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 ayat (2)Undang –
Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pajak Daerah
Undang-UndangNomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan DaerahTingkat II di Sulawesi (
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
AcaraPidana
IndonesiaNomor 3209);
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
PenagihanPajak Dengan Surat Paksa
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang
PengadilanPajak
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
KeuanganNegara
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentangPerbendaharaan
Negara
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
PemeriksaanPengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
PemerintahanDaerah
Undang-Undang Nomor 33Tahun 2004 tentang
PerimbanganKeuangan Antara Pemerintah Pusat
danPemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerahdan Retribusi Daerah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
tentangPelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara
Pidana
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986 tentang TataCara
Pemeriksaan Di Bidang Perpajakan
Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang
TataCara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan
SuratPaksa
Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000 tentang
TataCara Penjualan Barang Sitaan Yang Dikecualikan
DariPenjualan Secara Lelang Dalam Rangka Penagihan
PajakDengan Surat Paksa
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang TataCara
Penghapusan Piutang Negara/Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentangPengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 7 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 8 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Takalar
Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 11 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten
PAJAK DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2012.
68 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN KEPARIWISATAAN
ABSTRAK:
Penyelenggaraan kepariwisataan perlu dilakukan dengan dasar nilai-nilai kepastian hukum, kemanfaatan, keadilan, pemanfaatan potensi sumberdaya wisata, dan sumberdaya manusia perlu ditingkatkan kualitas dan kuantitas yang dikembangkan sesuai keunikan dan kekhasan budaya dan daya tarik wisata guna menunjang pembangunan daerah; sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 18 UndangUndang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, maka perlu pengaturan dan pengelolaan urusan kepariwisataan di Kota Parepare dengan Peraturan Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Kepariwisataan.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konvervasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
4. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
5. Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009
6. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008
7. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005- 2025
8. Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
9. Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
10.Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
11.Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
12.Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya
13.Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
14. Peraturan Pemerintahan Nomor 18 Tahun 1994 tentang Pengusaha Pariwisata Alam di zona Pemanfaatan Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam
15.Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisata
16. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan/atau Perusakan Laut
17. Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
19. Peraturan Pemerintahan Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
20.Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1990 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung;
21.Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi selatan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan di Sulawesi selatan
22. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
23. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Parepare
Mengatur tentang pengelolaan kepariwisataan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2012.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat