Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2012/NO.23, TLD NO.129
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Definitif
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa Dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Definitif.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.10 Tahun 2002, UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008, UU No.33 Tahun 2004, PP No.72 Tahun 2005, PP No.19 Tahun 2008, Permendagri No.28 Tahun 2006, Perda No.16 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.14 Tahun 2006, Perda No.8 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Pembentukan, Batas Wilayah dan Luas Wilayah; Jumlah Penduduk; Kewenangan Desa; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2012.
18 Halaman, Penjelasan: 4 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 5 Tahun 2012
kantor perwakilan pemerintah-susunan organisasi, tugas pokok, dan fungsi
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2012 Nomor 05
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor 02 Tahun 2011 Tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, dan Fungsi Kantor Perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara
ABSTRAK:
Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah tidak mengisyaratkan adanya Perangkat Daerah yang berbentuk Kantor Perwakilan Pemerintah Kabupaten. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor 2 Tahun 2011 telah ditetapkan Organisasi Perangkat Daerah yang berbentuk Kantor Perwakilan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara di Jakarta, sehingga keberadaan Peraturan Daerah dimaksud tidak sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Perwakilan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara.
UU RI No. 46 Tahun 1999; UU RI No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Keppres No. 5 Tahun 2001; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 53 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Perwakilan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2012.
5 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Utara Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2012 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor : 2 Tahun 2011 tentang Susunan Orgaisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Perwakilan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah maupun Peraturan Menteri Dalam Neger Nomor : 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah yang berbentuk Kantor Perwakilan Pemerintah Kabupaten. Perauran Daeah Kabupaten Halmhaera Utara No : 2 Tahun 2001 telah ditetapkan Organisasi Perangkat Daerah yang berbentuk Kantor Perwakilan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara di Jakarta, sehingga keberadaan Peraturan Daerah dimaksud tidak sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 maupun Peraturan Mengerti Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah No : 2 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Perwakilan Kabupaten Halmahera Utara.
UU RI No. 46 Tahun 1999; UU RI No. 1 Tahun 2003; UU RI No. 17 Tahun 2003; UU RI No. 1 Tahun 2004; UU RI No.15 Tahun 2004; UU RI No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU RI No. 33 Tahun 2005; UU RI No. 12 Tahun 2011; PP RI No. 9 Tahun 2003; PP RI No. 55 Tahun 2005; PP RI No.58 Tahun 2005; PP RI No. 79 Tahun 2005; PP RI No. 8 Tahun 2006; PP RI No. 8 Tahun 2006; PP RI No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Keppres RI No. 5 Tahun 2001; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 53 Tahun 2011.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentan Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2012.
5 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang seluas-luasnya, yang titik beratnya berada pada Kabupaten/Kota, memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengurus rumah tangganya sendiri, maka perlu ditunjang oleh sumber pembiayaan yang sah, salah satunya berasal dari pendapatan asli daerah berupa Retribusi Daerah, penetapan kebijakan Retribusi Jasa Umum, dalam pelaksanaannya harus berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah
UU No.28 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.26 Tahun 1983; PP No.27 Tahun 1983; PP No.2 Tahun 1985; PP No.53 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2006; PP No.37 Tahun 2007
Menetapkan Peraturan Daerah yang mengatur tentang retribusi jasa umum di berbagai bidang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2012.
32 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 5 Tahun 2012
PENANGGULANGAN HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUS DAN ACQUIRED IMMUNO DEFICIENGY SYNDROME
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2012/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immuno Deficiengy Syndrome
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk karena penularan HIV AIDS di Kota Gorontalo semakin meluas tanpa mengenal batas wilayah, usia, status sosial dan jenis kelamin sehingga memerlukan penggulangan secara sistematis, komprehensif, partisipasif, dan berkesinambungan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1997; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 25 Tahun 2011; Peraturan Presiden No. 75 Tahun 2006; Permendagri No. 20 Tahun 2007; Peraturan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat No. 02/PER/MENKO/KESRA/I/2007; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Kep-68/MEN/IV/2004.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immuno Deficiengy Syndrome termasuk di dalamnya mengatur tentang asas, tujuan dan sasaran, penanggulangan, perlindungan terhadap ODHA dan OHIDHA, kewajiban dan larangan, komisi penanggulangan AIDS (KPA), peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, sanksi adminitratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara No. 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, ld. 2012/ No 5; TLD NO.167; 16 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hotel dan Restoran
ABSTRAK:
Bahwa dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka
dipandang perlu untuk meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 07 Tahun 1998 tentang
Pajak Hotel dan Restoran pada Kabupaten Maluku Tenggara untuk disesuaikan; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 07 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran ternyata tidak sesuai dengan jiwa dan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sehingga perlu menetapkan kembali Peraturan Daerah tentang Pajak Hotel dan Restoran; Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara tentang Pajak Hotel dan Restoran.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 8 Tahun
1988; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 03 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 08 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Nama Obyek dan Subyek Pajak, dasar pengenaan dan Tarif pajak, Wilayah pemungutan, dan cara penghitungan pajak , masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah; Tata Cara Penghitugam dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan Pajak; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan pajak; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi; Keberatan dan banding; Pengembalian kelebihan pembayaran pajak; kadaluwarsa, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 07
Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran
21
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur No. 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2012 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka pembentukan Peraturan Daerah yang harus dapat dipertanggungjawabkan secara material dan prosedural dengan memperhatikan aspirasi masyarkat yang berkembang melalui proses demokratis, maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Pembentukan Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 32 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang asas pembentukan & materi muatan; tahapan pembentukan & teknik penyusunan perda; penyusunan prolegda; penyusunan rancangan perda; pembahasan perda; pengesahan, penomoran, pengundangan & autentifikasi; penyebarluasan; partisipasi masyarakat; pembiayaan; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
34 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat