Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan organisasi Badan
Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah
yang lebih proporsional, efektif, dan efisien guna
meningkatkan kineija pelaksanaan tugas Badan
Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah,
perlu menata kembali organisasi dan tata kerja Badan
Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah;
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian, dan
Pengembangan Daerah Kabupaten Boyolali;
bahwa Peraturan Bupati Boyolali Nomor 27 Tahun
2021 tentang Uraian Tugas Jabatan pada Badan
Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah
Kabupaten Boyolali, sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan peraturan perundang-undangan
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Badan Perencanaan, Penelitian, dan
Pengembangan Daerah Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Perangkat Daerah, Tata Kerja, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 27 Tahun 2021 dicabut.
44 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 131 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
Perbup Kab. Boyolali No. 32 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan organisasi Satuan Polisi
Pamong Praja yang lebih proporsional, efektif, dan
efisien guna meningkatkan kineija pelaksanaan tugas
Satuan Polisi Pamong Praja, perlu menata kembali
organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja;
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Boyolali; bahwa Peraturan Bupati Boyolali Nomor 48 Tahun
2018 tentang Uraian Tugas Jabatan pada Satuan
Polisi Pamong Praja Kabupaten Boyolali, sudah tidak
sesuai lagi dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Perangkat Daerah, Tata Kerja, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 48 Tahun 2018 dicabut.
48 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 130 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan organisasi Dinas
Petemakan dan Perikanan yang lebih proporsional,
efektif, dan efisien guna meningkatkan kineija
pelaksanaan tugas Dinas Petemakan dan Perikanan,
perlu menata kembali organisasi dan tata kerja Dinas
Peternakan dan Perikanan; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Dinas Petemakan dan Perikanan
Kabupaten Boyolali; bahwa Peraturan Bupati Boyolali Nomor 25 Tahun
2021 tentang Uraian Tugas Jabatan pada Dinas
Petemakan dan Perikanan Kabupaten Boyolali, sudah
tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertirabangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Keija Dinas Petemakan dan Perikanan Kabupaten
Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Perangkat Daerah, Tata Kerja, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 25 Tahun 2021 dicabut.
53 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 129 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan organisasi Dinas Pertanian
yang lebih proporsional, efektif, dan efisien guna
meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas Dinas
Pertanian, perlu menata kembali organisasi dan tata
keija Dinas Pertanian; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Boyolali;
bahwa Peraturan Bupati Boyolali Nomor 45 Tahun
2018 tentang Uraian Tugas Jabatan Pada Dinas
Pertanian Kabupaten Boyolali, sudah tidak sesuai lagi
dengan perkembangan peraturan perundang-undangan
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Perangkat Daerah, Tata Kerja, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 45 Tahun 2018 dicabut.
48 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 128 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan organisasi Dinas
Kearsipan dan Perpustakaan yang lebih
proporsional, efektif, dan efisien guna
meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas Dinas
Kearsipan dan Perpustakaan, perlu menata
kembali organisasi dan tata kerja Dinas Kearsipan
dan Perpustakaan; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan
Perpustakaan Kabupaten Boyolali; bahwa Peraturan Bupati Boyolali Nomor 28 Tahun
2021 tentang Uraian Tugas Jabatan Pada Dinas
Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Boyolali
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan
peraturan perundang-undangan sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan
Perpustakaan Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Perangkat Daerah, Tata Kerja, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 28 Tahun 2021 dicabut.
35 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 127 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan organisasi Dinas
Pemuda, Olah Raga, dan Pariwisata yang lebih
proporsionai, efektif, dan eflsien guna meningkatkan
kineija pelaksanaan tugas Dinas Pemuda, Olah
Raga, dan Pariwisata, perlu menata kembali
organisasi dan tata kerja Dinas Pemuda, Olah Raga,
dan Pariwisata; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemuda, Olah Raga,
dan Pariwisata Kabupaten Boyolali; bahwa Peraturan Bupati Boyolali Nomor 31 Tahun
2021 tentang Uraian Tugas Jabatan pada Dinas
Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten
Boyolali, sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan peraturan perundang-undangan
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Keija Dinas Pemuda, Olah Raga,
dan Pariwisata Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Perangkat Daerah, Tata Kerja, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 31 Tahun 2021 dicabut.
49 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 126 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
Perbup Kab. Boyolali No. 6 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja DInas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan organisasi Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu yang lebih proporsional, efektif, dan efisien
guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu, perlu menata kembali organisasi dan
tata kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Boyolali; bahwa Peraturan Bupati Boyolali Nomor 53 Tahun
2021 tentang Uraian Tugas Jabatan Pada Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Boyolali, sudah tidak sesuai lagi
dengan perkembangan peraturan perundang-
undangan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Keija Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Perangkat Daerah, Tata Kerja, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 53 Tahun 2021 dicabut.
38 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 125 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
Perbup Kab. Boyolali No. 15 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan organisasi Dinas
Koperasi dan Tenaga Kerja yang lebih
proporsional, efektif, dan efisien guna
meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas Dinas
Koperasi dan Tenaga Kerja, perlu menata kembali
organisasi dan tata kerja Dinas Koperasi dan
Tenaga Kerja; bahwa dengan telah ditetapkanya Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan
Reormasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan
Birokrasi, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Koperasi
dan Tenaga Kerja Kabupaten Boyolali; bahwa Peraturan Bupati Boyolali Nomor 30 Tahun
2021 tentang Uraian Tugas Jabatan pada Dinas
Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Boyolali,
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan
peraturan perundang-undangan sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Koperasi dan
Tenaga Kerja Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Perangkat Daerah, Tata Kerja, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 30 Tahun 2021 dicabut.
58 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 124 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
Perbup Kab. Boyolali No. 14 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan organisasi Dinas
SALINAN
Perdagangan dan Perindustrian yang lebih
proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan
kineija pelaksanaan tugas Dinas Perdagangan dan
Perindustrian, perlu menata kembali organisasi dan
tata kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian;
bahwa
dengan telah ditetapkannya Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Dinas Perdagangan dan
Perindustrian Kabupaten Boyolali; bahwa Peraturan Bupati Boyolali Nomor 47 Tahun
2018 tentang Uraian Tugas Jabatan pada Dinas
Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Boyolali,
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan
peraturan perundang-undangan sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Keija Dinas Perdagangan dan Perindustrian
Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Perangkat Daerah, Tata Kerja, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 47 Tahun 2018 dicabut.
63 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 123 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan organisasi Dinas
SALINAN
Komunikasi dan Informatika yang lebih proporsional,
efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja
pelaksanaan tugas Dinas Komunikasi dan Informatika,
perlu menata kembali organisasi dan tata kerja Dinas
Komunikasi dan Informatika; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Boyolali; bahwa Peraturan Bupati Boyolali Nomor 32 Tahun
2021 tentang Uraian Tugas Jabatan Pada Dinas
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Boyolali,
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan
peraturan perundang-undangan sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten
Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Perangkat Daerah, Tata Kerja, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 32 Tahun 2021 dicabut.
40 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat