Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2015
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016,perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2015.
Peraturan
Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 dengan sistematika; Pasal 1; Pasal 2; Pasal 3; Pasal 4; Pasal 5; Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 45 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahhun Angran 2016, perlu menetapkan Peraturan Walikota Singkawang tentang Penjabaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggran 2016 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 12 Tahun 1985, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 91 tahun 2001, Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah No. 38 tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah No.. 30 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006, Peraturan Presiden No. 1 Tahun 2007, Perauran Menteri Dalam Negeri No. 21 tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 tahun 2015, PERDA No. 2 Tahun 2007, PERDA No. 2 Tahun 2008, PERDA No. 6 Tahun 2008, PERDA No. 3 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penjabaran, Pasal 1, Pasal 3, Pasal 4, Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Di tahun Anggaran Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
24 halaman dan Penjelasan 17 (tujuh belas) Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 44 Tahun 2015
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2015
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2015,
serta Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 46
Tahun 2015 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2015, Pemerintah Kota Pekalongan
mendapatkan alokasi tambahan Dana Bantuan
Keuangan Provinsi yang belum dianggarkan dalam
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015; bahwa dengan adanya penyesuaian pelaksanaan
program kegiatan yang mendesak di SKPD, maka
diperlukan pergeseran anggaran antar obyek dan
rincian obyek belanja dalam satu organisasi perangkat
daerah; bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Penda patan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2015, 1:0-enyebutkan dalam hal
bantuan keuangan tersebut diterima setelah penetapan
peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun
Anggaran 2015, maka bantuan keuangan tersebut
ditampung dalam LRA pemerintah provinsi atau
pemerintah kabupaten/kota penerima bantuan, dan
dilakukan dengan cara menetapkan peraturan kepala
daerah tentang perubahan penjabaran Perubahan
APBD;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, serta
sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2015, maka Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 39
Tahun 2015 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2015 perlu diubah yang
perubahannya ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, penyisipan Pasal 1A, Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2015.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 39 Tahun 2015 diubah.
40 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 43 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa guna memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 10);
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2014 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 11);
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 5);
Peraturan Walikota Kota Surabaya Nomor 78 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 89) sebagaimana telah diubah keenam kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 44 Tahun 2014 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 44);
Peraturan Walikota Kota Surabaya Nomor 48 Tahun 2014 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 48) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Walikota Kota Surabaya Nomor 62 Tahun 2014 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 62).
Peraturan ini berisi tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2014 Kota Surabaya;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 42 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyusunan, pelaksanaan dan pengendalian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu disusun Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, Perpres No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 7 Tahun 2006, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Permenkeu No. 65/PMK.02/2015, Permendagri No. 52 Tahun 2015, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Standar Biaya Umum, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2015.
Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka :
1. Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Tahun 2015 Nomor 2);
2. Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kota Pontianak Tahun 2015 Nomor 12);
3. Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Tahun 2015 Nomor 30);
tetap berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.
45 halaman, 39 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat