Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan :
KEPPRES No. 27 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Susunan Keanggotaan Badan Amil Zakat Nasional Sebagaimana Dimaksud Dalam Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2001 Tentang Badan Amil Zakat Nasional
KEPPRES No. 103 Tahun 2004 tentang Perubahan Susunan Keanggotaan Badan Amil Zakat Nasional Sebagaimana Dimaksud Dalam Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2001 Tentang Badan Amil Zakat Nasional
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Rawas Nomor 7 Tahun 1991 tanggal 19 September 1991 dan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Rawas Nomor 8 Tahun 1991 tanggal 19 September 1991
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2001/NO.17 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembiayaan Pelaksanaan Tugas Pembantuan dan Bantuan Pemerintah Kabupaten Kepada Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 100 dan Pasal 107 ayat (1) huruf b dan c Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 6, Pasal 18 Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dipandang perlu untuk mengatur Tugas dan Pembantuan dan Bantuan Pemerintah Kabupaten kepada Desa dengan suatu perda.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999.
Dalam peraturan ini diatur tentang KETENTUAN UMUM, PEMBIAYAAN PELAKSANAAN TUGAS
PEMBANTUAN KEPADA DESA, BANTUAN PEMERINTAH KABUPATEN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2001.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Rawas Nomor 7 Tahun 1991 tanggal 19 September 1991 dan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Rawas Nomor 8 Tahun 1991
tanggal 19 September 1991
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati sepanjang mengenai pelaksanaannya.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 8 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan Pemerintah Desa merupakan Sub Sistem dalam penyelenggaraan Pemerintah Nasional sehingga Desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus Kepentingan masyarakat; bahwa dalam melaksanakan ketentuan Pasal 111 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Susunan Organisasi Pemerintah Desa.
UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 84 Tahun 1993
Perda ini mengatur mengenai Susunan Organisasi Pemerintahan Desa, meliputi; Susunan Organisasi; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2001.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur dengan Keputusan Bupati.
6 hlm; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian dan Pendirian Perusahaah Alat Angkutan Tidak Bermotor Yang Beroperasi Dalam Wilayah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menciptakan lalu lintas
yang tertib, aman, nyaman, teratur dan lancar
perlu adanya pengendalian dan pengaturan
pengoperasian kendaraan tidak bermotor;
b. bahwa berdasarkan poin a tersebut diatas
perlu kiranya ditetapkan Peraturan Daerah.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
Tentang pembentukan Daerah-daerah Tingkat
II di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
RI Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun
1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3839);
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 Tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3848);
4. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara tahun
1981 Nomor 3209);
5. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3685);
6. Undang-undang Nomor 34 tahun 2000 Tentang
Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 tahun
1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 246,
Tambahan Lembaran Nomor 4048);
7. Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992 Tentang
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran
Negara RI Nomor 49 Tahun 1992, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 3480);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
Tentang Kewenangan Pemerintah dan
Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonomi
(Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor 54,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3952);
9. Peraturan pemerintah Nomor 20 Tahun 1997
Tentang retrubusi daerah (Lembaran Negara
tahun 1997 Nomor 55 Tambahan lembaran
negara nomor Nomor 3692);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990
Tentang Penyerahan sebagian urusan
Pemerintah dalam bidang Lalu Lintas dan
Angukutan Jalan kepada Daerah Tingkat I dan
Daerah Tingkat II (Lembaran Negara RI
Tahun 1990 Nomor 26, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 3410);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993
Tentang Kendaraan dan Pengemudi
(Lembaran Negara RI Tahun 1993 Nomor 64,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3530);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4
tahun 1997 Tentang Penyidik Pegawai Negeri
Sipil Lingkungan Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 84 tahun 2000
Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
(Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 165);
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174
Tahun 1997 Tentang Pedoman Tata Cara
Pemungutan Retribusi Daerah;
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175
Tahun 1997 Tentang Pedoman Tata Cara
Pemeriksaan dibidang Retribusi Daerah;
16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119
Tahun 1998 Tentang Ruang Lingkup dan Jenisjenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Daerah
Tingkat II;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1
Tahun 1994 Tentang Pembentukan Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan Kabupaten Daerah Tingkat II Kolaka;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4
Tahun 2000 tentang Kewenangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5
Tahun 2000 Tentang Pembentukan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka.
Dalam peraturan ini diatur tentangretribusi pengujian dan pendirian perusahaan alat angkutan tidak bermotor yang beroperasi dalam wilayah Kabupaten Kolaka dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai persyaratan kendaraan tidak bermotor; nama, obyek dan subyek; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip penetapan, struktur dan besarnya tarif retribusi; tata cara pemungutan; wilayah pemungutan; sanksi administrasi; tata cara pembayaran; tata cara penagihan; kadaluwarsa; tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa; pengawasan; ketentuan penyidikan; serta ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2001.
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa untuk pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan bagi kendaraan bermotor, diperlukan adanya pengujian secara berkala; bahwa pengujian kendaraan bermotor merupakan kewenangan baru bagi Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b, maka untuk pelaksanaan Pengujian Kendaraan Bermotor di kabupaten Jepara serta penarikan Retribusinya, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 63 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.71 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Obyek, Subyek Dan Wajib Retribusi Daerah
Bab III Golongan Retribusi
Bab IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab V Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif
Bab VI Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi Daerah
Bab VII Saat Retribusi Terutang
Bab VIII Masa Retribusi Terutang
Bab IX Wilayah Pemungutan
Bab X Tata Cara Pemungutan
Bab XI Tata Cara Pembayaran
Bab XII Sanksi Administrasi
Bab XIII Tata Cara Penagihan
Bab XIV Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi Daerah
Bab XV Kadaluwarsa
Bab XVI Pelaksanaan Dan Pengawasan
Bab XVII Ketentuan Pidana
Bab XVIII Penyidikan
Bab XIX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2001.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Pupakencana Brebes
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Permendagri No 30 Tahun 2000 tentang Pedoman Pengelolaan perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat dan dikeluarkannya Keputusan Direktur BI No 32/35/Kep/Dir Tahun 1999 tentang Bank Perkreditan Rakyat, maka Perda Kab Daerah Tingkat II Brebes No 14 Tahun 1995 dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi saat ini; bahwa sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu ditetapkan dengan Perda Kab Brebes;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1962; UU No 7 Tahun 1992; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; PP No 6 Tahun 1975; Keppres No ... Tahun 1999; Kepmendagri No 30 Tahun 2000; Kepmenkeu No .../KMK.019/1993; Kep Direktur BI No 3238/Dir tanggal 12 Mei 1999; Perda Kab Brebes No 31 Tahun 2000; Perda Kab Brebes No 5 Tahun 2001; Kep DPRD Kab Brebes No 10/Kpt.DPRD/VII/2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama dan tempat kedudukan, azas, maksud dan tujuan, tugas dan usaha, modal, direksi dan dewan pengawas, dana pensiun dan tunjangan hari tua, rencana kerja dan anggaran, tahun buku dan perhitungan tahunan, penetapan dan penggunaan laba bersih, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, kerjasama, pembinaan, pembubaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2001.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 8 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka menggali Pendapatan Asli Daerah dalam Kabupaten Muaro Jambi Retribusi Penjualan Produksi Usaha merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah; Sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a diatas perlu menetapkan Retribusi Penjualan Produksi Usaha dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 20 Tahun 1997; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kehakiman No. M.04-PW.03 Tahun 1984; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Kepmendagri No. 119 Tahun 1998; Kepmendagri No. 147 Tahun 1998; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Daluwarsa; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2001.
7 hlmn; 2 pnjlsn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat