Peraturan Menteri Kesehatan NO. 16, BN 2019/ NO 803; PERATURAN.GO.ID : 10 HLM
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pencegahan dan Penanganan Kecurangan (Fraud) Serta Pengenaan Sanksi Administrasi Terhadap Kecurangan (Fraud) Dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MEMPAWAH
ABSTRAK:
Bahwa rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, Aparatur Sipil Negara atau Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah sebagai abdi negara dan abdi msyarakat dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekeij aannya; bahwa dalam rangka pengendalian gratifikasi sebagaimana ketentuan Pasal 12B ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011, perlu dibentuk suatu Pedoman bagi Aparatur Sipil Negara dan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam melakukan tugasnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mempawah tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkimgan Pemerintah Kabupaten Mempawah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.30 Tahun 2002, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.60 Tahun 2008, PP No.53 Tahun 20110, PP No.58 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.12 Tahun 2017, Perpres No.55 Tahun 2012, Permen Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.52 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No.02 Tahun 2014, No.5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan; Ruang Lingkup; Prinsip Dasar Grafik; Pelaporan dan Penetapan Status Grafik; Unit Pengendalian Grafikasi; Pengawasan; Perlindungan dan Penghargaan; Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2019.
14 HAL DAN 2 HAL LAMPIRAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor, Pejabat/Pegawai Pemerintah Daerah Kota Bogor dilarang menerima hadiah atau pemberian yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya, bahwa dengan terbitnya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, maka Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 27 Tahun 2016 tentang Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bogor (Berita Daerah Kota Bogor Tahun 2016 Nomor 19 Seri E) sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan dalam pelaporan Gratifikasi, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Bogor tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 135 Tahun 2020
Terdiri dari 22 Pasal, 9 Bab yaitu Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Dan Prinsip, Pelaporan Dan Penetapan Status Gratifikasi, Unit Pengendalian Gratifikasi, Pengawasan, Hak Dan Perlindungan, Sanksi, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2021.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 68 ayat (1) huruf g Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendapatan sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1974; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.39 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda No.2 Tahun 2008; Perda No.14 Tahun 2009; Perbup No.72 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Wilayah Kerja; Tata Kerja dan Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2015.
Perbup ini memiliki 7 halaman dan 1 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 16 Tahun 2016
PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KUANTAN SINGINGI TAHUN 2016 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan
yang baik bersih dan bebas dari korupsi kolusi dan
nepotisme di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kuantan Singingi Pejabat/Pegawai Pemerintah
Kabupaten Kuantan Singingi dilarang menerima hadiah
atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kuantan Singingi tentang Pengendalian Gratifikasi di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraain Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; Peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-4874 Tahun 2016 tanggal 20 Mei 2016 tentang Pengangkatan Bupati Kuantan Singingi Provinsi Riau; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-4875 Tahun 2016 tanggal 20 Mei 2016 tentang Pengangkatan Wakil Bupati Kuantan Singingi Provinsi Riau; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun
2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetapan Status
Gratifikasi.
Dalam peraturan ini berisi tentang pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi untuk memberikan pedoman kepada Pejabat/Pegawai dalam memahami, mengendalikan dan mengelola gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2016.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2019 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN SORONG
ABSTRAK:
dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Sorong dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969,
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001,
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ,
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 ,
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 ,
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010,
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 ,
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012,
Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014,
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 tahun 2014 ,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ,
Maksud, Tujuan dan Prinsip,
Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi,
Unit Pengendalian Gratifikasi,
Pengawasan,
Perlindungan dan Penghargaan,
Sanksi,
Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, aparatur sipil negara atau penyelenggara negara sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.30 Tahun 2002, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 tahun 2014, PP No.60 Tahun 2008, PP No.53 Tahun 2010, Perpres No.55 Tahun 2012, PermenpanRB No.11 Tahun 2010, Perbup No.49 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Prinsip, maksud dan Tujuan; Jenis dan Kewajiban Pelaporan Gratifikasi; Pelaporan Penolakan Gratifikasi; Unit Pengendalian Gratifikasi; Pengawasan; Perlindungan Pelapor Gratifikasi; Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2015.
Peraturan Bupati ini memiliki 15 halaman dan 8 halaman lampiran;
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah NO. 16, jdih.lkpp.go.id : 5 hlm.
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Pedoman Pelaporan Gratifikasi di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Tahun 2016/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang berintegritas, professional, akuntabel, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat secara bersih dan bebas dari permasalahan gratifikasi perlu dilakukan pengendalian gratifikasi; bahwa agar pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara berjalan secara terpadu dan berkesinambungan perlu disusun pedoman pelaksanaan pengendalian gratifikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun
2010; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Ketentuan Umum, pembentukan, kedudukan dan tugas, organisasi, pencegahan gratifikasi, jenis gratifikasi, tata cara pelaporan gratifikasi, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2016.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 16 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan masyarakat adil, makmur dan sejahtera serta mendukung tercapainya Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas Korupsi, KoIusi, dan Nepotisme diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara untuk melaporkan kekayaannya; bahwa pelaporan dan pengumuman harta kekayaan dimaksudkan untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bersih, bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah; bahwa Penyelenggara Negara wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada saat pengangkatan dan berakhirnya masa jabatan atau pensiun sebagai penyelenggara Negara sehingga Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 49 Tahun 2015 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 49 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah diubah sebagai berikut : (1) Ketentuan angka 1, angka 2, angka 3, angka 4, dan angka 9 ayat (2) huruf e Pasal 2 diubah serta angka 5 dihapus dan ditambahkan 2 (dua) ayat, yakni ayat (3) dan ayat (4); (2) Ketentuan Pasal 5 diubah; (3) Ketentuan Pasal 6 diubah; (4) Ketentuan angka 1 dan angka 2 huruf d ayat (2) Pasal 8 diubah; dan (5) Diantara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 11A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
Peraturan yang diubah: Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 49 Tahun 2015
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat