Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 160 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan aerah, Peraturan Walikota Lhokseumawe No. 32 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2017 perlu dilakukan perubahan; Bahwa pergeseran antar unit prganisasi, antar kegiatan sebagaimana dimaksud di atas telah mendapat persetujuan/rekomendasi dari Sekretaris Daerah dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Kota Lhokseumawe.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No.2 Tahun 2001; Undang-Undang No.17 Tahun 2003; Undang-Undang No.1 Tahun 2004; Undang-Undang No.15 Tahun 2004; Undang-Undang No.25 Tahun 2005; Undang-Undang No.33 Tahun 2004; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Undang-Undang No.28 Tahun 2009; Undang-Undang No.6 Tahun 2014; Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2004 sebagaiamana terakhir kali diubah dengan Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005 sebagaiamana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2010; sebagaiamana terakhir kali diubah dengan Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; sebagaiamana terakhir kali diubah dengan Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2005; sebagaiamana terakhir kali diubah dengan Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005; sebagaiamana terakhir kali diubah dengan Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006; sebagaiamana terakhir kali diubah dengan Peraturan Pemerintah No.3 Tahun 2007; sebagaiamana terakhir kali diubah dengan Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010; sebagaiamana terakhir kali diubah dengan Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 2011; sebagaiamana terakhir kali diubah dengan Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2011; sebagaiamana terakhir kali diubah dengan Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2014; sebagaiamana terakhir kali diubah dengan Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 2014; sebagaiamana terakhir kali diubah dengan Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali teralhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 31 Tahun 2016 Tahun 2016 ; Qanun Kota Lhokseumawe No.9 Tahun 2016; Qanun Kota Lhokseumawe No.1 Tahun 2017; Peraturan Walikota Lhokseumawe No.32 Tahun 2017.
Peraturan ini merubah ketentuan Pasal 1 dan merubah Lampiran I, II dan IV.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Merubah Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2017
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 37 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk meninjaklanjuti dikeluarkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, maka perlu disusun Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 41 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, Perpres No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 61 Tahun 2007, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No. 33 Tahun 2017, Perda No. 3 Tahun 2010, Perda No. 7 Tahun 2016, Perwali No. 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Pedoman Penyusunan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
302 halaman, 297 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih No. 37 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka rnelaksanakan PMDN No. 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggran 2018.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah: UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PMDN No. 13 Tahun 2006; PMDN No. 33 Tahun 2017.
Materi pokok peraturan walikota ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggran 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2017.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh No. 37 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 104 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perubahan rincian anggaran yang disebabkan penambahan pagu anggaran dapat dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Walikota tentang penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD.berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, terjadi pergeseran anggaran pada Pendapatan Dana Alokasi Khusus Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin mendahului perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2017. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 104 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2017
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2016 ,
Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 104 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2017, Meliputi : Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 104 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2017 (Serita Daerah Kota Banjarmasin Nomor 104
Tahun 2016) diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 37 Tahun 2017
anggaran pendapatan dan belanja desa ta 2018-pedoman penyusunan
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2017 NOMOR 433
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas dan pemberdayaan masyarakat serta untuk menjamin keberlangsungan pembangunan di Desa secara tertib, transparan, dan akuntabel dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018;
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Perwali Tidore Kepulauan No. 7 Tahun 2016; Perwali Tidore Kepulauan No. 6 Tahun 2017; Perwali Tidore Kepulauan No. 7 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pedoman penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2018, meliputi :
a. Singkronisasi Kebijakan Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah;
b. Prinsip Penyusunan APBDes;
c. Kebijakan Penyusunan APBDes; dan
d. Hal-Hal Khusus lainnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
3 Halaman, Lampiran: 14 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 36 Tahun 2017
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
Peraturan Walikota Tebing Tinggi Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
/bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2018, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2018;
/bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 5 Tahun 2017
PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NOMOR 36 TAHUN 2017TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN ANGGARAN 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Cilegon
ABSTRAK:
a.bahwa menindaklanjuti ketentuan pasal 42 ayat (1) peraturan menteri dalam negeri 32 tahun 2011 tentnag pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah , maka perlu adanya pedoman dalam pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD kota cilegon ;
b. bahwa pemerintah kota cilegon telah menetapkan peraturan walikota nomor 11 tahun 2012 tentang tata cara pennggangaran , pelaksanaan dan penatausahaan , pertanggung jawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kota cilegon
1.UU No. 15 tahun 1999;2.UU No. 17 tahun 2003;3.UU No. 1 tahun 2004;4.UU No. 33 tahun 2004;5.UU No. 40 tahun 2004;6.UU No. 24 tahun 2007;7.UU No. 11 tahun 2009;8.UU No.12 tahun 2011;9.UU No. 17 tahun 2013;10.UU No. 23 tahun 2014
;11.PP No. 57 tahun 2005;12.PP No. 58 tahun 2005;13.PP No. 55 tahun 2007;14.PP No.71 tahun 2010;15.PP No. 10 tahun 2011;16.PP No. 18 tahun 2016;17.PP No. 54 tahun 2010;18.PMDN No. 13 tahun 2006;19.PMDN No. 32 tahun 2011;20.Perda Cilegon No. 5 tahun 2010;21.Perda Kota Cilegon No. 3 tahun 2016
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.hibah;4.bantuan sosial;5.monitoring dan evaluasi
;6.perangkat daerah terkait;7.ketentuan peralihan;8.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2017.
58 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 36 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 105 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kota Surabaya Nomor 15 Tahun 2016 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, telah
ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 105 Tahun 2016
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor
19 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 105 Tahun 2016 tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa agar pelaksanaan program dan kegiatan pada setiap
Satuan Kerja Perangkat Daerah dapat memenuhi target kinerja
yang telah ditetapkan, perlu melakukan pergeseran anggaran antar
Rincian Objek Belanja dan antar Objek Belanja sebagaimana diatur
dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 105 Tahun 2016
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 19 Tahun
2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya
Nomor 105 Tahun 2016 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, Pergeseran anggaran antar
Rincian Objek Belanja dan antar Objek Belanja dilakukan dengan
cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2017 ; Peraturan Walikota Kota Surabaya Nomor 105 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2016
Nomor 109) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 19 Tahun 2017
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya
Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Peraturan ini mengatur perubahan Ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 105 Tahun 2016
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017 yaitu pergeseran anggaran pada 72 SKPD di Kota Surabaya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2017.
merubah Peraturan Walikota Surabaya Nomor 105 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat