Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan manajemen pemerintahan yang dinamis diperlukan kelembagaan perangkat daerah yang mampu menyelenggarakan
seluruh urusan pemerintahan berdasarkan potensi dan kebutuhan; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, diperlukan penataan kelembagaan sekretariat yang merupakan unsur staf Pemerintah Daerah atau unsur pelayanan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan Dan Kedudukan; Tugas Pokok Dan Fungsi; Sususnan Organisasi; Tata Kerja; Eselon, Pengangkatan Dan Pemberhentian; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI NOMOR 13 TAHUN 2007 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTI BIAYA CETAK DOKUMEN KEPENDUDUKAN DAN AKTA CATATAN SIPIL
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 19 Tahun 2008
pembentukan organisasi dan tata kerja badan pemberdayaan masyarakat, perempuan dan keluarga berencana kabupaten gorontalo utara
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2008/No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisas dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan urusn bidang Pemberdayaan masyarakat dan berdasarkan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja badan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa kabupaten gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian jabatan struktural, eselonisasi, kelompok jabatan fungsuonal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2008.
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin No. 19 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin NO. 15 Tahun 2005 tentang Izin Pemanfaatan dan Pembuangan Limbah Cair
ABSTRAK:
Air Iimbah pada kondisi tertentu dapat dimanfaatkan untuk aplikasi ke tanah atau dengan pembuangan ke air atau sumber air, tetapi dapat berpotensi menimbulkan dampak negatif seperti pencemaran air atau tanah yang dapat mengancam ketersediaan air, daya guna, daya dukung dan produktivitasnya; Pelaksanaan pemanfaatan air limbah dan atau pembuangan air limbah pada media lingkungan hidup diperlukan pemantauan komponen lingkungan hidup untuk mengetahui secara dini bila terjadi percemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup; Sesuai dengan tuntutan perkembangan ekonomi, besarnya tarif retribusi yang telah ditetapkan dalam Perda Kabupaten Banyuasin No. 15 Tahun 2005 perlu dilakukan penyesuaian, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 15 Tahun 2005 tentang Izin Pemanfaatan dan Pembuangan Limbah Cair.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 28 Tahun 2003; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 29 Tahun 2003; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 37 Tahun 2003; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 111 Tahun 2003; Perda Kabupaten Banyuasin No. 15 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 15 Tahun 2005 tentang Izin Pemanfaatan dan Pembuangan Limbah Cair.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 hlm.
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2008
Perka BKN No. 2 Tahun 2008 tentang Pemberian Tunjangan Jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil yang Dipekerjakan secara Penuh dan Diangkat dalam Jabatan pada Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia
Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 59 Tahun 2003 tentang Pegawai Negeri Sipil yang Dipekerjakan secara Penuh pada Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara NO. 19, jdih.bkn.go.id : 10 hlm.
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Pegawai Negeri Sipil yang Ditugaskan Secara Penuh dan Diangkat dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Sekretariat Dewan Pengurus dan Sekretariat Pengurus Unit Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 19 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Program Wajib Sekolah 12 Tahun di Kab. OKUT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembangunan manusia seutuhnya,
perlu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur;
bahwa pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dapat
memberi kontribusi positif kepada meningkatnya angka IndekPembangunan Manusia (IPM);
Materi Pokok dalam peraturan ini antara lain : Pasal 18 ayat (6) UUD
1945 ;UU No 20 Tahun 2003;UU No 37 Tahun 2003;UU No 10 Tahun 2004 ;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU
No 12 Tahun
2008;UU No 33 Tahun 2004;UU No 14 Tahun 2005;PP No 28 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan
PP No 55 Tahun 1998;PP No 29 Tahun 1990 ; PP No 39 Tahun 1992;PP No 19 Tahun 2005;PP No 79 Tahun 2005; PP No 41 Tahun
2007;Inpres No 5 Tahun 2006;Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No
036/U/1995;Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No 004/U/2002;Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No 060/U/2002;Perda No 37 Tahun 2007;Perda No 38 Tahun 2007
Materi Pokok dalam peraturan ini antara alain : MAKSUD, TUJUAN, SASARAN ,KEBIJAKAN DAN STRATEGI PELAKSANAAN ,SATUAN PENDIDIKAN PENYELENGGARAAN
WAJIB SEKOLAH 12 TAHUN ,KELEMBAGAAN,HAK DAN KEWAJIBAN MASYARAKAT,MONITORING, EVALUASI DAN LAPORAN
PEMBIAYAAN,INDIKATOR KINERJA MONITORING
DAN EVALUASI
,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karo Nomor 19 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Dana Cadangan Daerah Untuk Pembangunan Gedung Sekretariat Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Rumah Dinas Bupati Berikut Pendopo Pada Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 19 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 97 Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005
tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Lembaga Kemasyarakan Desa;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Republik Indoensia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04;
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Lembaga Kemasyarakatan;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2008.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 32 Tahun 2000 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat