Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No.7 Tahun 2013 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Provinsi Sulawesi Barat sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu diganti/
dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.2 Tahun 2015; PP No.30 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; PP No.27 Tahun 2014; PP No.54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No.4 Tahun 2015; Permendagri No.1 Tahun 2014; Permendagri No.99 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.5 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008.
dalam Peratutan Gubernur ini diatur mengenai pembentukan, kedudukan, tugas dan wewenang ULP, tata kerja, pembinaan, pengawasan dan pengendalian dalam pelaksanaannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2015.
mencabut berlakunya Pergub Sulawesi Barat No.7 Tahun 2013 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaaan Provinsi Sulawesi Barat.
12 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tambrauw Nomor 3 Tahun 2016
TATA NASKAH DINAS PEMERINTAHAN KAMPUNG PADA PEMERINTAH KABUPATEN TAMBRAUW
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2016 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA NASKAH DINAS PEMERINTAHAN KAMPUNG PADA PEMERINTAH KABUPATEN TAMBRAUW
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu penyeragaman tata naskah dinas Pemerintahan Kampung pada Pemerintah Kabupaten Tambrauw;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tambrauw tentang Tata Naskah Dinas Pemerintahan Kampung pada Pemerintah Kabupaten Tambrauw.
UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 66 Tahun 1951; PP No. 43 Tahun 1958; Permendagri No. 54 Tahun 2009; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 111 Tahun 2014; dan Perda Kab. Tambrauw No. 1 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tata Naskah Dinas; Naskah Dinas; Penggunaan dan Kewenangan Atas Nama, Untuk Beliau, Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian dan Penjabat; Paraf, Penulisan Nama, Penandatanganan, dan Penggunaan Tinta untuk Naskah Dinas; Stempel; Kop Naskah Dinas; Sampul Naskah Dinas; Papan Nama; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2016.
-
-
60 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 3 Tahun 2005
RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, LD.2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal
8 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4739);
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 125);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah;
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun
2009 tentang Rencana Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan
Tahun 2009-2029;
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10
Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
2013-2018;
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun
2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2015-2030 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2015
Nomor 2);
15. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2006-2025;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 8 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 4);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III ASAS DAN FUNGSI
BAB IV RUANG LINGKUP
BAB VI HAK DAN KEWAJIBAN PENYELENGGARA USAHA KEPARIWISATAAN
BAB VII USAHA KEPARIWISATAAN
BAB VIII ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI PEMBANGUNAN DESTINASI PARIWISATA DAERAH
BAB IX ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI PEMBANGUNAN PEMASARAN PARIWISATA DAERAH
BAB X ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI PEMBANGUNAN INDUSTRI PARIWISATA DAERAH
BAB XI ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI PEMBANGUNAN KELEMBAGAAN KEPARIWISATAAN DAERAH
BAB XII INDIKASI PROGRAM PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN DAERAH
BAB XIII PENDANAAN
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 3 TAHUN 2018
22 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 3 Tahun 2019
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA LINGKUNGAN DI KELURAHAN
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2019/No.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Lingkungan Di Kelurahan
ABSTRAK:
Pelaksanaan tugas dan fungsi Kepala Lingkungan telah diatur di dalam Peraturan Walikota Binjai Nomor 62 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan di Kelurahan; Bahwa untuk efektivitas pelaksanaan tugas Kepala Lingkungan di Pemerintah Kota Binjai, perlu diatur pakaian seragam bagi para Kepala Lingkungan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu menyempurnakan Peraturan Walikota Binjai Nomor 62 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan di Kelurahan.
Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Walikota Binjai Nomor 51 Tahun 2016; Peraturan Walikota Binjai Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Walikota Binjai Nomor 62 Tahun 2016.
Tugas, Pakaian Seragam, dan Pemberhentian Kepala Lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2019.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 3 Tahun 2019
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 11 TAHUN 2006 TENTANG PENGATURAN KEWENANGAN DESA DI KABUPATEN MUKOMUKO
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2019 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pengaturan Kewenangan Desa di Kabupaten Mukomuko
ABSTRAK:
Untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pengaturan Kewenangan Desa di Kabupaten Mukomuko.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
6. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pengaturan Kewenangan Desa di Kabupaten Mukomuko (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2006 Nomor 47) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 11 Tahun 2006
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2019/NO.3; TLD NO. 195
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Barat berkewajiban untuk turut serta melindungi, memelihara, serta membina keselamatan bumi serta menjamin hak setiap orang untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat; bahwa agar pengelolaan sampah dapat dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu sampai ke hilir sesuai dengan prinsip yang berwawasan lingkungan sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan, memberikan manfaat secara ekonomi, serta dapat mengubah perilaku seluruh komponen masyarakat, perlu menetapkan kebijakan pengelolaan sampah di Kabupaten Kutai Barat; bahwa Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah;
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang pengelolaan sampah termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup pengelolaan sampah diantaranya sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, tugas dan wewenang, hak kewajiban dalam pengelolaan sampah, pengelolaan sampah, perizinan, lembaga pengelola, pembiayaan dan kompensasi, insentif dan disinsentif, kerjasama dan kemitraan, retribusi pelayanan persampahan/kebersihan, peran keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat, pembinaan dan pengawasan, larangan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan peralihan, serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Peraturan yang Dicabut: Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat No. 05 Tahun 2013.
Peraturan yang akan Diatur: Ketentuan lebih lanjut mengenai pedoman penyusunan sistem tanggap darurat sebagaimana dimaksud pada Pasal 6 ayat (1) huruf g diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan; Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penggunaan hak sebagaimana dimaksud pada Pasal 8 ayat (1) diatur dengan Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara Pengurangan Sampah sebagaimana dimaksud pada Pasal 13 ayat (1) diatur dalam Peraturan Bupati; Ketentuan mengenai kriteria bahan produk yang menimbulkan sesedikit mungkin Sampah serta produk dan/atau kemasan yang mudah diurai oleh proses alam dan mudah didaur ulang, sebagaimana dimaksud pada Pasal 14 ayat (1) huruf a dan huruf b diatur dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; Ketentuan lebih lanjut mengenai kendaraan dan penjadwalan Pengangkutan Sampah sebagaimana dimaksud pada Pasal 25 ayat (1) diatur dengan Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai Forum Pengelolaan Sampah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 diatur dengan Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai pola kerjasama dengan perusahaan asuransi sebagaimana dimaksud pada Pasal 42 ayat (2) diatur melalui Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk dan tata cara pemberian Insentif pada Pasal 44 diatur dengan Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk dan tata cara pemberian Disinsentif pada Pasal 45 diatur dengan Peraturan Bupati; Besaran dan penyelenggaraan Retribusi atas pelayanan persampahan/kebersihan pada Pasal 49 diatur dalam Peraturan Daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
43 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD TAHUN 2021 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KAEIUPATEN KEDIRI NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG PEI\TYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan ketertiban umum di Kabupaten Kediri telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Ketertiban Umum; bahwa ketentuan kewenangan penyidikan dan sanksi yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2017dimaksudkan agar dapat berlaku secara efisien, efektif dan memiliki kepastian hukum, masih perlu penyempurnaan sehingga ketentuan kewenangan
penyidikan dan sanksi yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2017 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu adanya perubahan; bahwa berdasarkan perLimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum;
Peratural Daerah Kabupaten Kediri Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengendalian Penebangan Pohon diluar Kawasan Hutan dalam Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2012 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 140); Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2015 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 137); Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri (kmbaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lebaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 147); Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2O17 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum (l,embaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2017 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6)
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum ( Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2017 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 ) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan asal 8 diubah; diantas Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 1 (satu) pasal yaitu Pasal 9A; Ketentuan Pasal 19 diubah; Ketentuan Pasal 20 diubah; Ketentuan Pasal 43 diubah; Diantara BAB XVII dan BAB XIX disisipkan 1 (satu) BAB yaitu BAB XVIIIA dan 4 (empat) Pasal yaitu Pasal 44A, Pasal 44B, Pasal 44C dan Pasal 44D; Judui BAB XXI diubah menjadi SANKSI ADMINISTRATIF; Ketentuan Pasal 47 diubah; Diantara Pasal 47 dan Pasal 48 disisipkan 3 (tiga) Pasal yaitu Pasal 47A, Pasal 47B dan Pasal 47C; Ketentuan Pasal 48 diubah; Ketentuan Pasal 49 ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 50 ayat (1) diubah;
28 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas/Badan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat