Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / Organisasi - Standar / Pedoman - Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 79, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 85
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pengelola Gelanggang Olahraga Bahtera Jaya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 dan Pasal 42 Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2009, maka perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan; kedudukan, tugas dan fungsi; organisasi; eselon; tata kerja; kepegawaian; keuangan; aset; pelaporan dan akuntabilitas; serta pengawasan Unit Pengelola Gelanggang Olahraga Bahtera Jaya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Gubernur
Nomor 97 Tahun 2002
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan dan pelaporan Unit Pengelola Gelanggang Olahraga Bahtera Jaya
14 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 78 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / OrganisasiStandar / PedomanKesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
Status Peraturan
Mencabut
Keputusan Gubernur Nomor 163 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Bina Mental Spiritual dan Kesejahteraan Sosial
Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 163 Tahun 2002
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / Organisasi - Standar / Pedoman - Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 78, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 84
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Panti Sosial Pamardi Putra Khusnul Khotimah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 Peraturan Darah Nomor 10 Tahun 2008 dan Pasal 42 Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2009, maka perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan; kedudukan, tugas dan fungsi; organisasi; eselon; tata kerja; kepegawaian; keuangan; aset; pelaporan dan akuntabilitas; serta pengawasan Panti
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Gubernur Nomor 163 Tahun 2002 dan Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2007
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan dan pelaporan Panti
13 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 77 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / OrganisasiStandar / Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Keputusan Gubernur Nomor 163 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Bina Mental Spiritual dan Kesejahteraan Sosial
Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 163 Tahun 2002
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / Organisasi - Standar / Pedoman - Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 77, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 83
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Panti Sosial Bina Karya Harapan Jaya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 dan Pasal 42 Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2009, maka perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan; kedudukan, tugas dan fungsi; organisasi; rumah tuna wisma dan tuna karya; eselon; tata kerja; kepegawaian; keuangan; aset; pelaporan dan akuntabilitas; serta pengawasan Panti
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Gubernur Nomor 163 Tahun 2002; dan Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2007
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai pembinaan kelembagaan,
ketataiaksanaan dan pelaporan Panti
14 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 76 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / OrganisasiStandar / PedomanKesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 163 Tahun 2002
Keputusan Gubernur Nomor 163 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasl dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Bina Mental Spiritual dan Kesejahteraan Sosial
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / Organisasi - Standar / Pedoman - Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 76, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 82
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Panti Sosial Bina Insani Bangun Daya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 dan Pasal 42 Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2009, maka perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan; kedudukan, tugas dan fungsi; organisasi; eselon; tata kerja; kepegawaian; keuangan; aset; pelaporan dan akuntabilitas; serta pengawasan Panti
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Gubernur Nomor 163 Tahun 2002 dan Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2007
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan dan pelaporan Panti
14 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 75 Tahun 2010
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan Haji - Standar / Pedoman
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 75, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 81
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pembentukan Tim Petugas Haji Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan Nomenklatur sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008, maka perlu menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 8 Th. 1974 stdd UU No. 43 Th. 1999; UU No. 10 Th. 2004; UU No. 32 Th. 2004 std terakhir dengan UU No. 12 Th. 2008; UU No. 29 Th. 2007; UU No. 13 Th. 2008; PP No. 38 Th. 2007; Perda No. 10 Th. 2008
PERGUB ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan pada Peraturan Gubemur Nomor 93 Tahun 2008, yaitu Pasal 1 angka 5, angka 6 dan angka 8 diubah; Pasal 3 diubah; Pasal 6 ayat (2) diubah; Pasal 6 ayat (3) huruf d diubah; Pasal 13 ayat (2) diubah; dan Pasal 14 diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2010.
PERGUB ini mengubah beberapa ketentuan pada Peraturan Gubemur Nomor 93 Tahun 2008
5 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 74 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / OrganisasiStandar / Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Keputusan Gubernur Nomor 160 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / Organisasi - Standar / Pedoman
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 74, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 80
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Pengembangan Produktivitas Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 dan Pasal 42 Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2009, maka perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan; kedudukan, tugas dan fungsi; organisasi; eselon; tata kerja; kepegawaian; keuangan; aset; pelaporan dan akuntabilitas; serta pengawasan P3D
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2010.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Gubernur Nomor 160 Tahun 2002
Peraturan yang akan diatur adalah pertauran mengenai pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan dan pelaporan P3D
12 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 73 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / OrganisasiStandar / Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Keputusan Gubernur Nomor 101 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / Organisasi - Standar / Pedoman
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 73, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 79
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Balai Metrologi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 dan Pasal 53 Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2009, maka perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan; kedudukan, tugas dan fungsi; organisasi; status jabatan dan eselon; tata kerja; kepegawaian; keuangan; aset; pelaporan dan akuntabilitas; serta pengawasan Balai Metrologi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2010.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Gubernur Nomor
101 Tahun 2002
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan dan pelaporan Balai Metrologi
14 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 72 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / OrganisasiStandar / PedomanKesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 163 Tahun 2002
Keputusan Gubernur Nomor 163 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Bina Mental Spiritual dan Kesejahteraan Sosial
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / Organisasi - Standar / Pedoman - Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan SosiaL
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 72, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 78
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 dan Pasal 42 Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2009, maka perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai Pembentukan; kedudukan, tugas, dan fungsi; organisasi; taman asuhan anak; eselon; tata kerja; kepegawaian; keuangan; aset; pelaporan dan akuntabilitas; serta pengawasan Panti
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2010.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Gubernur Nomor 163 Tahun 2002 dan Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2007
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan dan pelaporan Panti
13 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 71 Tahun 2010
KesehatanDasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / OrganisasiStandar / Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Keputusan Gubernur Nomor 106 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Saluan Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta
Kesehatan - Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / Organisasi - Standar / Pedoman
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 71, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 77
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai
ABSTRAK:
bahwa berdasaran ketentuan Pasal 149 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 dan Pasal 51 Peraturan Gubernur Nomor 150 Tahun 2009, maka perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan; kedudukan, tugas dan fungsi; organisasi; eselon; tata kerja; kepegawaian; keuangan; aset; pelaporan dan akuntabilitas; serta pengawasan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2010.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Gubernur Nomor 106 Tahun 2007
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan dan pelaporan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai
14 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 70 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / Organisasi - Standar / Pedoman - Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 70, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 76
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Panti Sosial Bina Remaja Taruna Jaya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 dan Pasal 12 Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2009, maka perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan; kedudukan. tugas, dan fungsi; organisasi; eselon; tata kerja; kepegawaian; keuangan; aset; pelaporan dan akuntabilitas; dan pengawasan Panti
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2010.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Gubernur Nomor 163 Tahun 2002 dan Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2007
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai pembinaan kelembagaan,
ketatalaksanaan dan pelaporan Panti
12 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat