Permentan No. 2 Tahun 2022 tentang Tugas dan Fungsi Unit Kerja Eselon III dan Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon IV Lingkup Kementerian Pertanian
Diubah dengan :
Permentan No. 23/PERMENTAN/OT.040/7/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19/PERMENTAN/OT.040/5/2016 Tentang Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon IV Lingkup Sekretariat Jenderal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Penjabaran APBD TA 2015
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang memperoleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2015 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Belanja Bantuan Keuangan Khusus yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2015, setelah Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 ditetapkan, sehingga dana tersebut perlu ditampung dalam Peraturan Bupati tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 dalarn Peraturan Bupati.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2014;
PP No 109 Tahun 2000;
PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah ketiga kali dengan PP No 21 Tahun 2007;
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 56 Tahun 2005;
PP No 58 Tahun 2005;
PP No 65 Tahun 2005;
PP No 79 Tahun 2005;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No 83 Tahun 2012;
PP No 69 Tahun 2010;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 30 Tahun 2011;
PP No 2 Tahun 2012;
PP No 43 Tahun 2014;
Perpres No 54 Tahun 2010;
Permendagri No 13 Tahun 2006;
Permendagri No 21 Tahun 2007;
Peemendagri No 61 Tahun 2007;
PMK No 84 /PMK.07 /2008 ;
Permendagri No 32 Tahun 2011;
Permendagri No 37 Tahun 2014;
Perda Kab. Jombang No 45 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah kctiga kalinya dengan Perda No 5 Tahun 2007;
Perda No 3 Tahun 2005;
Perda Kab. Jombang No 15 Tahun 2006;
Perda Kab. Jombang No 5 Tahun 2008 sebagaimana teiah diubah kedu kalinya dengan Perda No 18 Tahun 2014;
Perda Kab. Jombang No 7 Tahun 2009;
Perda Kab. Jombang No 8 Tahun 2010;
Perda Kab. Jombang No 14 Tahun 2010;
Perda Kab. Jombang No 15 Tahun 2010;
Perda Kab. Jombang No 16 Tahun 2010;
Perda Kab. Jombang No 17 Tahun 2010;
Perda Kab. Jombang No 17 Tahun 2010;
Perda Kab. Jombang No 18 Tahun 2010;
Perda Kab. Jombang No 19 Tahun 2010;
Perda Kab. Jombang No 20 Tahun 2010;
Perda Kab. Jombang No 21 Tahun 2010;
Perda Kab. Jombang No 22 Tahun 2010;
Perda Kab. Jombang No 23 Tahun 2010;
Perda Kab. Jombang No 25 Tahun 2010;
Perda Kab. Jombang No 26 Tahun 2010;
Perda Kab. Jombang No 27 Tahun 2010;
Perda Kab. Jombang No 28 Tahun 2010;
Perda Kab. Jombang No 29 Tahun 2010;
Perda Kab. Jombang No 30 Tahun 2010;
Perda Kab. Jombang No 31 Tahun 2010;
Perda Kab. Jombang No 32 Tahun 2010;
Perda Kab. Jombang No 1 Tahun 2012;
Perda Kab. Jombang No 2 Tahun 2012;
Perda Kab. Jombang No 3 Tahun 2012;
Perda Kab. Jombang No 4 Tahun 2012;
Perda Kab. Jombang No 5 Tahun 2012;
Perda Kab. Jombang No 6 Tahun 2012;
Perda Kab. Jombang No 7 Tahun 2012;
Perda Kab. Jombang No 4 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 14 Tahun 2014;
Perda Kab. Jombang No 8 Tahun 2013;
Perda Kab. Jombang No 23 Tahun 2014;
Perbup Jombang No 40 Tahun 2014.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Serita Daerah Kabupaten
.Jornbang Tahun 2014 Nomor 40/A) pada Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 4 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 31A Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KEBUPATEN PESAWARAN NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2011.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang REKRUTMEN PEGAWAI NON APARATUR SIPIL NEGARA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN KOTA BEKASI MELALUI KEGIATAN BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2019.
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5/KEPMEN-KP/2013 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 49 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Pekalongan Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan
konsistensi antara perencanaan, penganggaran,
pelaksanaan dan pengawasan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan
serta guna pelaksanaan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional, dan Pasal 263 ayat (4)
serta Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir diubah dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, telah ditetapkan Peraturan
Wali Kota Nomor 49 Tahun 2020 tentang Rencana
Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021; bahwa sehubungan dengan ditetapkannya
Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 43 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota
Pekalongan Nomor 38 Tahun 2020 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kota Pekalongan Tahun
2021, maka Peraturan Wali Kota Nomor 49 Tahun
2020 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah
Tahun 2021 sebagaimana dimaksud dalam huruf a
perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Pekalongan
Nomor 49 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja
Perangkat Daerah Kota Pekalongan Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Lampiran Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 49 Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 49 Tahun 2020 diubah.
6 hlm
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67/M-DAG/PER/9/2017 Tahun 2017
Permendag No. 83 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penera, Pengawas Kemetrologian, dan Penguji Mutu Barang Melalui Penyesuaian/Inpassing
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 67/M-DAG/PER/9/2017, BN.2017/NO.1257, JDIH.KEMENDAG.GO.ID : 10 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyesuaian (Inpassing) Dalam Jabatan Fungsional Penera, Pengamat Tera, Pranata Laboratorium Kemetrologian, Pengawas Kemetrologian, dan Penguji Mutu Barang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat