PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 24.947 peraturan dalam 0,099 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 265 Tahun 2021
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin

Kepegawaian, Aparatur Negara Struktur Organisasi

Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 14 Tahun 2024 tentang Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Untuk Penyederhanaan Birokrasi
    Ayat (3), Ayat (4), Ayat (5) dan Ayat (6) Pasal 20
Mencabut :
  1. Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 265 Tahun 2015
Organisasi dan Tata Kerja Dewan Transportasi Kota Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Struktur Organisasi

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 75 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 265 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik
Mencabut :
  1. Keputusan Gubernur Nomor 113 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dewan Transportasi Kota
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 265 Tahun 2008
Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Pada Lembaga Teknis Daerah Dan Dinas Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Struktur Organisasi

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 266 Tahun 2021
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Musi Banyuasin

Kepegawaian, Aparatur Negara Struktur Organisasi

Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 14 Tahun 2024 tentang Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Untuk Penyederhanaan Birokrasi
    Ayat (3), Ayat (4), Ayat (5) dan Ayat (6) Pasal 17
Mencabut :
  1. Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 266 Tahun 2017
Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Kebersihan Kota Bandung

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Struktur Organisasi

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 267 Tahun 2020
Nomenklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Kecamatan Pemerintah Kabupaten Banyuasin

Kepegawaian, Aparatur Negara Struktur Organisasi

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan Bupati Nomor 114 Tahun 2018 tentang Evaluasi Uraian Tugas Camat dan Lurah dalam Kabupaten Banyuasin
  2. Peraturan Bupati Nomor 132 Tahun 2018 tentang Struktur Organisasi dan Penjabaran Tugas dan Fungsi Kecamatan
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 267 Tahun 1968
Susunan Dan Tugas Deputy Perencanaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Struktur Organisasi

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 267 Tahun 2021
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Musi Banyuasin

Kepegawaian, Aparatur Negara Struktur Organisasi

Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 14 Tahun 2024 tentang Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Untuk Penyederhanaan Birokrasi
    Ayat (3), Ayat (4), Ayat (5) dan Ayat (6) Pasal 23
Mencabut :
  1. Peraturan Bupati Nomor 83 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Kabupaten Musi Banyuasin

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan