Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 72 Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2011.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 24 Tahun 2008 dicabut.
18 hlm
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.04/2016 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1A, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI DALAM BIDANG PELAYANAN KESEHATAN KEPADA PEMIMPIN UPT BLUD DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT
ABSTRAK:
BLUD bertujuan untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengam memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat sejalan denga praktek bisnis yang sehat untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah yang pengelolaannya dilakukan berdsarkan kewenangan yang didelegasikan oleh Kepala daerah.
Badan Layanan umum Daerah sebagai pola pengelolaan keuangan yang diterapkan pada unit perangkat daerah yang dibentuk unutk memberikan pelayanan umum kepada masyarakat berupa penyediaan barang/jasaq yang tidak mengutamakan pencarian keuntungan
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 1 Tahun 2004
UU Nomor 36 Tahun 2009
UU Nomor 44 Tahun 2009
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP nomor 23 Tahun 2005
PP RI Nomor 71 Tahun 2010
Permenkeu Nomor 07/PMK/02/2006
Permenkeu Nomor 109/PMK.05/2007
Permendagri Nomor 79 Tahun 2018
Tujuan dan Prinsip Pendelegasian Kewenangan
Asas Penyelenggaraan Pendelegasian Kewenangan
Jenis Pendelegasian Kewenangan
Pembinaan dan Pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
-
-
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bintan Nomor 2 TAHUN 2019 Tahun 2019
PERUSAHAAN UMUM DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT BINTAN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2 TAHUN 2019, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2019 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT BINTAN
ABSTRAK:
Untuk mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan meningkatkan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah, Pemerintah Daerah telah mendirikan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bintan.
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 54 Tahun 2017; Permendagri Nomor 94 Tahun 2017; Permendagri Nomor 37 Tahun 2018; Perda Kabupaten Biantan Nomor 1 tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perusahaan Umum Daerah BPR Bintan dengna menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
49 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan No. 03.A Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN DAN PENGELOLAAN PELAYANAN OBAT DAN ALAT KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Dr. H. BOB BAZAR, SKM KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa agar penyelenggaraan pemberian pelayanan dan mutu pelayanan kesehatan yang diberikan oleh RSUD Dr. H. Bob Bazar, SKM Kabupaten Lampung Selatan kepada masyarakat khususnya dalam pemberian pelayanan obat obatan dan alat kesehatan dapat diselenggarakan secara efektif, efisien, berdayaguna dan berhasilguna, perlu mengatur Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pelayanan Obat dan Alat Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Bob Bazar, SKM Kabupaten Lampung Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a tersebut di atas, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pelayanan Obat dan Alat Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Bob Bazar, SKM Kabupaten Lampung Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956, Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956, Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kota Praja dalam lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51
Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5044);
13. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan barang / Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
446/Menkes/SK/V /2002 tentang Pedoman Umum
Pengadaan Obat Pelayanan Dasar;
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
447 /Menkes/SK/V/2002 tentang Pedoman Umum
Pengadaan Obat Program Kesehatan;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 06
Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan ( Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2008 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 06) sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 23 Tahun
2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan
Tahun 2012 Nomor 23, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Selatan Nomor 23);
18. Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 02 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Bob Bazar, SKM Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam Peraturan Bupati ini di atur tentang Ketentuan-ketentuan yang berlaku, Maksud dan Tujuan, Pelayanan, Pengelolaan Perbekalan Obat dan Alat Kesehatan, Pengelolaan Keuangan, dan tentang Personalia Pengelola.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat