Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2018 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENYAMPAIAN DAN PENGELOLAAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme
untuk mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan
wewenang, serta untuk meningkatkan kepatuhan
pelaporan laporan harta kekayaan penyelenggara negara
maka diwajibkan bagi pejabat/pegawai yang ditentukan
sebagai wajib menyampaikan laporan harta kekayaan
penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Trenggalek;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Komisi
Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata
Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara, dan untuk memudahkan
pelaporan laporan harta kekayaan penyelenggara negara
secara efektif dan efisien, maka diperlukan petunjuk teknis
penyampaian dan pengelolaan laporan harta kekayaan
penyelenggara negara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyampaian dan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; 2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; 4. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun
2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan
Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Mengatur tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang
selanjutnya disingkat LHKPN dalam bentuk
cetak dan/atau bentuk lainnya tentang uraian dan rincian
informasi mengenai harta kekayaan, data pribadi,
termasuk penghasilan, pengeluaran dan data lainnya atas
harta kekayaan penyelenggara negara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kab. Belitung Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir, dan perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. Belitung No, 8 Tahun 2010; Perda Kab. Belitung No. 2 Tahun 2011; Perda Kab. Belitung No. 4 Tahun 2014; Perda Kab Belitung No. 5 Tahun 2016; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2016; Perda Kab. Belitung No. 89 Tahun 2016; Perbup Belitung No. 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2017 berupa Laporan Keuangan yang memuat Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2017 NOMOR 28 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG PROVINSI KEPULAUAN RIAU: 3,50/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG NOMOR 5 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
Beberapa ketentuan Pasal dalam Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum, maka perlu dilakukan perubahan. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum dengan menetapkan batasan istilah, yang diginakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
18 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan dalam rangka mengoptimalkan pengawasan dan pengendalian barang milik daerah (BMD), perlu diatur mengenai tata cara penggunaaan Barang miik Daerah
undang-Undang Nomor 6 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur mengenai penjabaran atas Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kewenangan dan Tanggung Jawab, penggunaan, Penetapan Status Penggunaan BMD, Pengalihan Status Penggunaan BMD, Penggunaan Sementara BMD, Penetapan Status Penggunaan BMD Untuk Dioperasikan Pihak Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
-
-
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI MESUJI NOMOR 31 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN, PEMANFAATAN DAN BESARAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN MESUJI
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan motivasi dan kinerja Instansi Pelaksana Pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No.49 Tahun 2008; UU No.5 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mesuji No.03 Tahun 2011; Perda Kabupaten Mesuji No.05 Tahun 2011; Perda Kabupaten Mesuji No.07 Tahun 2011; Perda Kabupaten Mesuji No.02 Tahun 2012; Perda Kabupaten Mesuji No.04 Tahun 2012; Perda Kabupaten Mesuji No.36 Tahun 2012
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Mesuji Nomor 31 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian, Pemanfaatan dan Besaran Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Mesuji
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Kesehatan Khusus Kelas A Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Gubernur Jawa Barat Nomor
061/29/Org tanggal 3 Januari 2018 Hal Rekomendasi
Pembentukan UPTD di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Karawang sebagai pelaksanaan ketentuan pasal
20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
perlu dilaksanakan kembali penataan Unit Pelaksana Teknis
Daerah di Lingkungan Perangkat Daerah Kabupaten
Karawang;
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 27
ayat (2) Peraturan Bupati Karawang Nomor 43 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang
sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Bupati
Karawang Nomor 28 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Karawang Nomor 43 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata
Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, perlu
membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah;
perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah Pelayanan Kesehatan Khusus Kelas A pada
Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Bupati Karawang Nomor 43 Tahun 2016
mengatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Kesehatan Khusus Kelas A Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang
Terdiri dari 23 Pasal dan 1 Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Kesehatan Khusus Kelas A Pada Dinas Kesehatan
16 halaman (termasuk 1 lampiran)
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan keberlanjutan ketersediaan pemenuhan kebutuhan pangan, petani sebagai pelaku usaha tani secra signifikan memberikan kontribusi penting untuk keberhasilan pertanian, dan bahwa untuk ketersediaan sumber daya petani yang berkualitas di daerah provinsi jawa barat, perlu dilakakukan upaya perlindungan dan pemberdayaan petani sesuai kewenangan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga berdasarkan pertimbangan pelu menetapkan peraturan daerah provinsi jawa barat tentang pedoman perlindungan dan pemberdayaan petani.
Pasal 18 Ayat (60) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor5 Tahun1960, Undang-Undang Nomor 56 PRP Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 16 Nomor 2006, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017.
ketentuan umum, perencanaan, perlindungan petani, pemberdayaan petani, regenerasi petani, kerja sama dan kemitraan, peran serta masyarakat, pembiayaan,pengawasan dan pengendalian, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
43 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 4 Tahun 2018
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PENGAWASAN, PENGENDALIAN DAN PENGUSAHAAN BUDIDAYA BURUNG WALET DALAM DAERAH KOTA PONTIANAK
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2018/NO.4, TLD No.4, LL KOTA PONTIANAK : 5 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pengawasan, Pengendalian dan Pengusahaan Budidaya Burung Walet Dalam Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran II angka 163 UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan menyatakan bahwa penulisan kata “dapat” dihapus, maka pasal II Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengawasan, Pengandalian dan Pengusahaan Budidaya Burung Walet Dalam Daerah Kota Pontianak tidak sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi sehingga perlu dilakukan perubahan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1981, UU No.4 Tahun 1984, UU No.5 Tahun 1990, UU No.33 Tahun 2004, UU No.18 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, Perda No.2 Tahun 2013, Perda No.6 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan pasal II Perda No.13 Tahun 2006 tentang Pengawasan, pengendalian dan pengusahaan Budidaya Burung Walet Dalam Daerah Kota Pontianak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Peraturan ini memiliki 4 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 4 Tahun 2018
Perma No. 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan
Perma No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan
Perma No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan
Mengubah :
Perma No. 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan
Perma No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan
Peraturan Mahkamah Agung NO. 4, BN.2018/No.1338, jdih.mahkamahagung.go.id: 7 hlm.
Peraturan Mahkamah Agung tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Mahkamah Agung ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat