Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 18 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 249 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Mencabut :
Peraturan Gubernur Nomor 255 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Mencabut sebagian :
a. Pasal 40 sampai dengan Pasal 41 Peraturan Gubernur Nomor 217 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Olahraga dan Pemuda;
b. Pasal 41 sampai dengan Pasal 47 Peraturan Gubernur Nomor 222 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah;
c. Pasal 41 sampai dengan Pasal 42 Peraturan Gubernur Nomor 236 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Perdagangan;
d. Pasal 41 Peraturan Gubernur Nomor 240 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial;
e. Pasal 41 sampai dengan Pasal 42 Peraturan Gubernur Nomor 241 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
f. Pasal 25 sampai dengan Pasal 30 Peraturan Gubernur Nomor 244 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI;
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Struktur Organisasi
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 249, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2015 Nomor 62182
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubemur Noraor 255 Tahun 2014, telah diatur mengenai organisasi dan tata kerja Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, dan dalam rangka efisiensi, efektivitas dan optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu perlu disempurnakan dan ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturar_ Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang kedudukan, tugas, dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian, keuangan, aset, pelaporan dan akuntabilitas, serta pengawasan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 255 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
serta mencabut dan menyatakan tidak berlaku beberapa ketentuan dalam:
a. Pasal 40 sampai dengan Pasal 41 Peraturan Gubernur Nomor 217 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Olahraga dan Pemuda;
b. Pasal 41 sampai dengan Pasal 47 Peraturan Gubernur Nomor 222 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah;
c. Pasal 41 sampai dengan Pasal 42 Peraturan Gubernur Nomor 236 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Perdagangan;
d. Pasal 41 Peraturan Gubernur Nomor 240 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial;
e. Pasal 41 sampai dengan Pasal 42 Peraturan Gubernur Nomor 241 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
f. Pasal 25 sampai dengan Pasal 30 Peraturan Gubernur Nomor 244 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI;
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang pelimpahan tugas dan fungsi selain sebagaimana dimaksud ayat (4) Pasal 2; Peraturan Gubernur tentang organisasi dan tata kerja perangkat pada wilayah Kabupaten Administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b sampai dengan huruf j Pasal 5; Peraturan Gubernur tentang Jabatan Fungsional pada Kabupaten Administrasi; Peraturan Gubernur tentang Formasi Jabatan dan kebutuhan peralatan kerja Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
50 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 249 Tahun 2021
PERBUP Kab. Purwakarta No. 48 Tahun 2023 tentang Kududukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, Instansi Daerah wajib melaksanakan penyederhanaan birokrasi. Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri, Nomor 061/5875/OTDA,Tanggal 10 September 2021, Perihal Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah agar menindaklanjuti hasil pertimbangan yang diberikan Mendagri melalui Gubernur tersebut dengan melakukan penyesuaian Perkada SOTK Perangkat Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purwakarta, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purwakarta, agar Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
Peraturan Bupati Nomor 119 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 25 Tahun 2020), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
41 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 250 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rincian Tugas Pokok Dan Fungsi Satuan Organisasi Pada Kecamatan Dan Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 250 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Keuangan Dan Aset Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, Instansi Daerah wajib melaksanakan penyederhanaan birokrasi. Bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri, Nomor 061/5875/OTDA,Tanggal 10 September 2021, Perihal Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat, pemerintah Daerah agar menindaklanjuti hasil pertimbangan yang diberikan Mendagri melalui Gubernur (GWPP) tersebut dengan melakukan penyesuaian Perkada SOTK perangkat Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purwakarta, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purwakarta, agar Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021,Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Kedudukan, Dan Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
Peraturan Bupati Nomor 120 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah (Berita Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun 2020, Nomor 26), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
42 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 250 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 250, BERITA DAERAH PROVINS! DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 62148
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun. 2015; Peraturan Pernerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 247 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
186 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 251 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, Instansi Daerah wajib melaksanakan penyederhanaan birokrasi. Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri, Nomor 061/5875/OTDA,Tanggal 10 September 2021, Perihal Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat, pemerintah Daerah agar menindaklanjuti hasil pertimbangan yang diberikan Mendagri melalui Gubernur (GWPP) tersebut dengan melakukan penyesuaian Perkada SOTK perangkat Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purwakarta, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purwakarta, agar Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan huruf a, huruf b dan huruf c diatas, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 2 Tahun 2017
Ketentuan Umum, Kedudukan, Dan Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
38 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 251 Tahun 2014
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Struktur Organisasi
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 251, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 62124
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 167 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang kedudukan, tugas, dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian, keuangan, aset, pelaporan dan akuntabilitas, serta pengawasan Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
Peraturan Gubernur ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 147 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang pelimpahan kewenangan penyelenggaraan urusan pemerintahan dari Gubernur kepada Kelurahan; Peraturan Gubernur tentang Jabatan Fungsional pada Kelurahan; Peraturan Gubernur tentang Formasi Jabatan Kelurahan.
20 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 252 Tahun 2021
PERBUP Kab. Purwakarta No. 51 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, Instansi Daerah wajib melaksanakan penyederhanaan birokrasi. Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri, Nomor 061/5875/OTDA,Tanggal 10 September 2021, Perihal Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat, pemerintah Daerah agar menindaklanjuti hasil pertimbangan yang diberikan Mendagri melalui Gubernur (GWPP) tersebut dengan melakukan penyesuaian Perkada SOTK perangkat Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purwakarta, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purwakarta, agar Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan huruf a, huruf b dan huruf c diatas, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
Peraturan Bupati Nomor 122 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Berita Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 28 Tahun 2016), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
33 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat