Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Dana Penyertaan Modal Kemitraan Usaha Budidaya Tebu
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya penurunan suku bunga Kredit Ketahanan Pangan ( KKP ) menurun, maka dalam rangka meningkatkan usaha budidaya tebu, pendapatan petani dan mendorong perekonomian pedesaan, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 19 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Dana Penyertaan Modal Kemitraan Usaha Budidaya Tebu, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 19 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Dana Penyertaan Modal Kemitraan Usaha Budidaya Tebu;
Undang-Undang Nonor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1980; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 19 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Pasal 10
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2008.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 19 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Dana Penyertaan Modal Kemitraan Usaha Budidaya Tebu diubah.
2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 18 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.KAB.BOLMUT2008/NO.18; TLD.NO.18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN USAHA PERTANIAN DAN JASA USAHA PEMAKAIAN ALAT PERTANIAN MILIK PEMERINTAH KABUPATEN SERTA PUNGUTAN RETRIBUSI ATASNYA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karo Nomor 18 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Penutupan Jalan Milik Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa guna memenuhi kebutuhan masyarakat Hulu Sungai Utara akan lokasi/tempat penyelenggaraan resepsi/pesta perkawinan, pertunjukan musik/hiburan rakyat, dan/atau kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya, perlu memberikan izin penutupan sebagian atau seluruhnya badan jalan milik Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara; bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, perlu memungut Retribusi atas penerbitan setiap Izin Penutupan Jalan Milik Pemerintah Daerah dan atas jasa pelayanan penertiban dan pengamanan lalu lintas kendaraan bermotor; bahwa berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara, Nomor 14 Tahun 2008, tanggal 6
Agustus 2008, dan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.342/01300/KUM, tanggal 9 September 2008, bahwa rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Penutupan Jalan Milik Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dapat diproses lebih lanjut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Penutupan Jalan Milik Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Izin Penutupan Jalan Milik Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Obyek dan Subyek Retribusi; Ketentuan Perizinan; Golongan Retribusi Dan Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Besarnya Tarif Retribusi; Struktur Dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan, Pembayaran, Dan Penyetoran Retribusi; Pengembalian Kelebihan Retribusi; Tata Cara Penagihan Retribusi Kurang Bayar; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 18 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2007 TENTANG TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR DAN PENYESUAIAN KENAIKAN PANGKATBAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 18 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Kerja dan Praktik Perawat
ABSTRAK:
Dalam upaya mendayagunakan tenaga perawat untuk menunjang pelayanan dan pembangunan kesehatan masyarakat, sejalan dengan ketentuan Keputusan Menteri Kesehatan No.1239/Menkes/2001 tentang Perubahan Keputusan Menteri Kesehatan No.647/Menkes/SK/IV/2000 tentang Registrasi dan Praktik Perawat jo Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002 tentang Pengakuan Kewenangan Kabupaten dan Kota, perlu dilakukan pembinaan terhadap perawat. Dalam rangka pembinaan, pengaturan dan pengawasan dan pengendalian terhadap Perawat dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, perlu diatur mengenai Izin Kerja dan Praktik Perawat.
Dasar Hukum: UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 7 Tahun 1987; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002; Perda No. 2 Tahun 2005.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Izin Praktik; Sarana Dan Prasarana; Pembinaan Dan Pengawasan terhadap praktik Perawat dalam daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir No. 18 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir No. 4 Tahun 2008, perlu disusun Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Ogan Ilir, sehingga perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ogan Ilir.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 20 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Ogan Ilir, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kedudukan, tugas pokok, dan fungsi; susunan organisasi; serta uraian tugas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 18 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Lampiran I Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 7 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 18 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pasar Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa,
perlu sarana perekonomian melalui pasar desa sebagai pusat interaksi
sosial masyarakat perdesaan;
b. bahwa dalam rangka memberikan perlindungan dan mengoptimakan
fungsi pasar desa, perlu dilakukan penataan pasar desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang
Pengelolaan Pasar Desa.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Pemerintahan
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 159,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4588);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pedoman
Pengelolaan Kekayaan Desa;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Pasar Desa;
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri 130 Tahun 2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Dalam Negeri;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN
BAB III
PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN
BAB IV
PENGELOLAAN
BAB V
KEUANGAN
BAB VI
PERLINDUNGAN
BAB VII
KERJASAMA
BAB VIII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 18 TAHUN 2008
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat