Peraturan Bupati (Perbup) tentang RENCANA KERJA KECAMATAN RIMBO ILIR KABUPATEN TEBO TAHUN 2025
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai ketentuan peraturan menteri dalam negeri No 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah, bahwa pada pasal 126 sampai dengan pasal 142 perangkat daerah dan bahwa rancangan akhir renja yang telah diverifikasi ditetapkan dengan peraturan kepala daerah/peraturan bupati paling lambat 1 (satu) bulan setelah peraturan kepala/peraturan bupati tentang rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) ditetapkan;
b. Bahwa telah ditetapkannya peraturan bupati tebo No 22 Tahun 2024 tentang rencana kerja pemerintah daerah Kab.Tebo Tahun 2025;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan peraturan bupati tentang rencana kerja kecamatan rimbo ilir Kab.Tebo Tahun anggaran 2025.
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000;UU No 17 tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 25 tahun 2004;UU No 17 Tahun 2007;UU No 26 Tahun 2007;UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 1 Tahun 2022;Peraturan pemerintah No 26 Tahun 2008 sebagimana telah diubah dengan peraturan pemerintah No 13 Tahun 2017;Peraturan pemerintah No 39 Tahun 2006;Peraturan pemerintah No 8 Tahun 2008;Peraturan pemerintah No 18 Tahun 2016 sebagimana telah diubah dengan peraturan pemerinitah No 72 Tahun 2019;Peraturan pemerintah No 2 Tahun 2018;Peraturan pemerintah No 12 Tahun 2019;Peraturan presidenh No 59 Tahun 2017;Peraturan menteri dalam negeri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri No 120 Tahun 2018;Peraturan menteri dalam negeri No 86 Tahun 2017;Peraturan menteri dalam negeri No 70 Tahun 2019;Peraturan menteri dalam negeri No 90 Tahun 2019;Peraturan menteri dalam negeri No 18 Tahun 2020;Peraturan menteri dalam negeri No 59 Tahun 2021;Peraturan daerah Kab.Tebo No 3 Tahun 2014;Peraturan daerah Kab.Tebo No 5 Tahun 2023;
Ketentuan umum, pengendalian dan evaluasi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2024.
10 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Boyolali Nomor 56 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Zona Menara dan Cell Plan
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan
memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi
dan lingkungan sosialnya berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; bahwa dalam rangka pemerataan layanan jaringan
telekomunikasi agar sesuai dengan kaidah tata ruang
wilayah dan estetika serta menjamin keselamatan,
keamanan, kenyamanan masyarakat, maka perlu
menetapkan zona menara dan cell plan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun
2023 tentang Menara Telekomunikasi, perlu menetapkan
dengan Peraturan Bupati tentang Zona Menara dan Cell
Plan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Zona Menara dan
Cell Plan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupai ini diatur tentang Ketentuan Umum, Zona Menara dan Cell Plan, Rekomendasi Cell Plan, Peninjauan Zona Menara dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2024.
19 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bantul Nomor 56 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Pelayanan Minimal
Laboratorium Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal
Laboratorium Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Materi Pokok: Standar Pelayanan Minimal; Pembinaan dan Pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2024.
Jumlah Halaman: 4 HLM; Lampiran: 12 HLM
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotabaru Nomor 56 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standart Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelayanan Daerah Puskesmas Sungai Bali.
ABSTRAK:
bahwa pusat kesehatan masyarakat sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat memiliki peran yang sangat strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat, sehingga Puskesmas harus memberikan pelayanan yang bermutu;bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Standar Pelayanan Minimal untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, pemerataan, kesetaraan, kemudahan dan kualitas layanan yang diberikan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas yang menerapkan Pola Badan Layanan Umum Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelayanan Daerah Puskesmas Sungai Bali;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintahan Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2022;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAYANAN DAERAH PUSKESMAS SUNGAI BALI,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;MAKSUD DAN TUJUAN;PRINSIP STANDAR PELAYANAN MINIMAL;SISTEMATIKA;PENGENDALIAN DAN EVALUASI;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2024.
6 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 56 Tahun 2024
badan usaha milik daerah-perusahaan umum daerah-pasar
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 56, BD.2024/NO.56, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang penyediaan tempat berjualan dan fasilitas perpasaran lainnya, serta untuk meningkatkan pengelolaan Perusahaan Umum Daerah Pasar secara efektif dan efesien, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komeirng Ulu Timur Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan bahwa sehubungan dengan semakin meningkatnya kebutuhan Perusahaan serta untuk tercapainya optimalisasi kerja yang lebih baik, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur tentang Tugas Pokok dan Fungsi Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; PP No 38 Tahun 2007; PP No 54 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 37 Tahun 2018; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 11 Tahun 2018; Perbup Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 3 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 36 Tahun 2021; Perbup Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 25 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 42 Tahun 2021; Perbup Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 64 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Tugas Pokok Perusahaan Umum Daerah Pasar adalah mengelola Unit-Unit Pasar yang diserahkan oleh Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar serta mengusahakan, menyediakan dan mengelola fasilitas perdagangan. Diatur mengenai ketentuan umum; kedudukan; tugas pokok dan fungsi; susunan organisasi; uraian tugas wewenang dan tanggung jawab; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Perusahan Umum Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
14 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Tengah Nomor 56 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 56, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2024 Nomor 594
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah, menyebutkan bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah dan unit kerja ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu dilakukan penyesuaian terhadap susunan organisasi, tugas fungsi dan mekanisme kerja antar unit kerja serta tata kerja perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Tengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Buton Tengah tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Buton Tengah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 155);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 54);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 Nomor 129) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2019 Nomor 153);
Dinas mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan oleh Perangkat Daerah di bidang kepemudaan dan olahraga. Ruang Lingkup Perbup ini meliputi Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian dan Jabatan, Ketentuan Lain-Lain, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan
Olahraga Kabupaten Buton Tengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Jumlah Halaman 14
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Siak Nomor 56 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Perbup Kab. Siak No. 55 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 8 Tahun 2023; Peraturan Bupati Siak Nomor 125 Tahun 2023;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 9 (sembilan) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Siak Nomor 55 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2023 Nomor 55), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 55 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2023 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 10 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2024;
Materi Pokok: LRA Tahun 2023 terdiri atas: Pendapatan sebesar Rp3.083.612.992.324,47; Belanja operasi: Rp2.284.947.882.888,68, Belanja Modal: 348.276.446.320,09, Belanja tak terduga: Rp14.593.248.470; Transfer: Rp3.112.705.809.033,77; Pembiayaan daerah: Rp261.035.326.571,05; SILPA tahun berkenaan: Rp231.942.509.861,75.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2024.
Jumlah Halaman: 3 hlm.. Lampiran: 1115 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 55 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2026
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2024.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat