Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang Periode Tahun 2009 sampai dengan Tahun 2013
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,
khususnya dalam penyediaan air bersih oleh Perusahaan Daerah Air Minum
(PDAM) Kota Semarang, diperlukan biaya operasional dan biaya
pengelolaan;
b. bahwa guna memenuhi kebutuhan biaya sebagaimana dimaksud huruf a,
mak:a perlu dilakukan penyesuaian terhadap tarif air minum Perusahaan
Daerah Air Minum (PDAM) Kota Semarang dan disesuaikan dengan kondisi
perekonomian clan kemampuan masyarakat;
c. bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka perlu meninjau kembali
Peraturan Walikota Semarang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Penetapan tarip
air minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang;
d. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu diterbitkan
Peraturan Walikota Semarang tentang Penetapan tarif air minum pada
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Semarang periode tahun 2009
S/d Tahun 2013.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962,Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984,Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2006
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, tarif pemakaian air, pemberlakukan penetapan tarif, biaya beban tetap, sanksi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2009.
44 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 29A Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29A, Berita Daerah Tahun 2022 No. 29A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 74B Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektivitas dan kesinambungan program Jaminan Kesehatan
Daerah Kota Pekalongan, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 74B Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kota Pekalongan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 748 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2021; Peraturan Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 74B Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 748 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kota Pekalongan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2022.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 748 Tahun 2019 diubah.
.
5 hlm.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.05/2017 Tahun 2017
Peraturan Bank Indonesia NO. 18/20/PBI/2016, LN 2016/NO 194; PERATURAN.GO.ID : 30 HLM
Peraturan Bank Indonesia tentang Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2016.
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13,
Pasal 19, dan Pasal 21 dalam Peraturan Bank Indonesia ini
mulai berlaku 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal
Peraturan Bank Indonesia ini diundangkan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Taliabu Nomor 10.a Tahun 2018
barang milik daerah-petunjuk pelaksanaan verifikasi dan inventarisasi
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10.a, Berita Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2018 Nomor 10.a
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Verifikasi dan Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Pulau Taliabu
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah diperlukan kesamaan persepsi dan langkah terintegrasi serta menyeluruh dari unsur yang terkait dalam pengelolaan barang milik daerah. Penatausahaan pengelolaan barang milik daerah dilaksanakan melalui proses verifikasi dan inventarisasi, baik berupa pendataan, pencatatan, dan pelaporan hasil pendataan barang milik daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pulau Taliabu tentang Petunjuk Pelaksanaan Verifikasi dan Inventarisasi Barang Milik Daerah kepada Kabupaten Pulau Taliabu.
UU No. 6 Tahun 2013; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 6 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Verifikasi dan Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Pulau Taliabu dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Verifikasi dan Inventarisasi Barang Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2018.
13 Halaman, Lampiran: 8 Halaman.
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 438/KPTS/PK.320/M/7/2019 Tahun 2019
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 16/PERMEN-KP/2013, BN.2013 No. 899, jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pemindahtanganan Barang Milik Negara yang Berasal Dari Pelaksanaan Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2013.
Peraturan Menteri Sosial Nomor 86/HUK/2010 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14 A, BD.2019/NO.14A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 1 E Tahun 2017 Tentang Kewajiban Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung tercapainya penyelenggaraan Negara yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan nepotisme (KKN) serta Kepatuhan penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomro 1E Tahun 2017 tentang Kewajiban Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988.
Peraturan Walikota ini mengubah Pasal 3 angka 1 dan Pasal 4 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2019.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat