Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2010 Nomor 01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa beradasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf k Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ditetapkan sebagai salah satu jenis Pajak Kabupaten dan sesuai ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pajak daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 2 Tahun 2008.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. nama, objek dan subjek pajak; c. dasar pengenaan, tarif, dan cara penghitungan pajak; d. wilayah pemungutan; e. saat pajak terutang; f. ketentuan bagi pejabat; g. penetapan, tata cara pembayaran, dan penelitian; h. penagihan; i. pengurangan; j. keberatan, banding dan gugatan; k. pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi; l. pengembalian kelebihan pembayaran dan pemeriksaan; m. kadaluwarsa; n. ketentuan khusus; o. ketentuan pidana; p. penyedikan; q. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari XVII Bab dan 37 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
42
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 32 Tahun 2008 Tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada PT. Bank Jabar Banten Cabang Garut Dan Perusahaan Daerah Air Minum "Tirta Dharma" Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2010
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN - APBD - PROVINSI JAMBI - TA 2009
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, BD.2010/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN ANGGARAN 2009
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2009;
UU No.19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No.61 Tahun 1958; UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.59 Tahun 2007; Perda No.17 Tahun 2008; Perda No.10 Tahun 2009;
Perda Ini Mengatur Mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2009
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2010.
8 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan kependudukan
dan pencatatan sipil merupakan urusan
wajib bagi Pemerintah Kabupaten
Bantaeng dalam rangka memberikan
perlindungan, pengakuan, penentuan
status pribadi dan status hukum setiap
peristiwa kependudukan, dan peristiwa
penting yang dialami oleh Penduduk
Kabupaten Bantaeng yang berada di
dalam dan di luar Kabupaten Bantaeng
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi Selatan (Lembaran
Negara RI tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
tentang Perkawinan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor
1, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3019);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
tentang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1980 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992
tentang Keimigrasian (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3474);
5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
stentang Hak Asasi Manusia (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3885);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4235);
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara
RI Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4389);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-. Undang Nomor 12
Tahun 2008
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4674);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun
1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1980 Nomor 50,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
3176);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun
1983 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1983
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3257);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun
2007 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 80, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4736);
13. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008
tentang Persyaratan dan Tata Cara
Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan
Sipil
(1) Setiap penduduk berhak untuk mendapatkan pelayanan
administrasi kependudukan yang meliputi :
a. Dokumen Kependudukan;
b. Pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil;
c. Perlindungan atas Data Pribadi;
d. Kepastian hukum atas kepemilikan dokumen;
e. Informasi mengenai data hasil Pendaftaran Penduduk
dan Pencatatan Sipil atas dirinya dan/atau keluarganya;
f. Ganti rugi dan pemulihan nama baik sebagai akibat
kesalahan dalam Pendaftaran Penduduk dan
Pencatatan Sipil serta penyalahgunaan Data Pribadi
oleh Dinas.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2010.
77 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Nomor 1 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemerintah Provinsi Papua
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut dari Pasal 122 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Provinsi Papua membentuk dana cadangan bahwa penyelenggaraan otonomi khusus bagi Provinsi Papua berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 merupakan upaya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua, mengatasi dan mengurangi kesenjangan sosial serta pembangunan antara Provinsi Papua dengan provinsi lain di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk tercapainya upaya tersebut perlu dilakukan melalui peningkatan sumber daya manusia di bidang pendidikan, kesehatan, sosial dan budaya masyarakat Papua, khususnya orang asli Papua yang perlu didukung strategi dan pendanaan secara berkesinambungan dengan membentuk dana cadangan yang dianggarkan dalam setiap tahunnya dalam APBD Provinsi Papua dengan jumlah memadai dan bersumber dari Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemerintah Provinsi Papua.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Dalam peraturan dibahas mengenai tujuan, sumber, besaran, penempatan dan penggunaan dana cadangan, penganggaran, pelaporan, pengendalian dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2010.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surabaya No. 1 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN USAHA DI BIDANG PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat