PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 247.581 peraturan dalam 1,131 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 224 Tahun 1968
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 224 Tahun 2022
Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
Status Peraturan
Mencabut
  1. PERBUP Kab. Bekasi No. 103 Tahun 2017 tentang Kepesertaan Program Jaminan Sosial Badan penyelenggara Jaminan Sosisal Ketenagakerjaan Di Kabupaten Bekasi
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 224 Tahun 2022
Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 224 Tahun 2022
Desa
Download file:
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 224 Tahun 1961
Kepegawaian, Aparatur Negara Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 224 Tahun 1963
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 224 Tahun 1950
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 224 Tahun 1966
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mencabut
  1. KEPPRES No. 252 Tahun 1960 tentang Pembentukan Panitia Peringatan Hari Pahlawan Dan Pengangkatan Ketua, Wakil Ketua, Para Anggota, Dan Sekretaris
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 224 Tahun 2019
Arsip
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 224 Tahun 1967
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan