Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bontang Nomor 42 Taiiun 2012 Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Urajan Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Optimalisasi Dan Kelancaran Pelaksanaan Tugas Pokok Dan Fungsi, Maka Perlu Merubah Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No, 47 Tahun 1999; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No, 7 Tahun 2000; UU No, 23 Tahun 2O14; PP No, 41 Tahun 2007; Perda Kota Bontang No, 4 Tahun 2008; Perda Kota Bontang No, 6 Tahun 2008; Sebagaimana Telah Diubah Dengan Perda Kota Bontang No, 3 Tahun 2015
Melaksanakan Urusan Pembinaan, Pengawasan Seni dan Budaya, Melaksanakan Urusan Promosi Seni dan Budaya, Pembinaan dan Pengembangan Obyek Wisata, Melaksanakan Urusan Sarana Prasarana dan Promosi Wisata.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2015.
Ketentuan Romawi VI, Romawi VII, Romawi IX dan Romawi X
Lampiran Peraturan Walikota Bontang Nomor 42 Ta}lun 2Ol2
tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Berita Daerah Kota Bontang Tahun 2012 Nomor 42) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Bontang Nomor 20 Tahun 2Ol4 (Berita Daerah Kota Bontang Tahun 2014 Nomor 20)
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 21 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Paraf Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau
ABSTRAK:
a.
bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi
tata kelola naskahdinas di lingkungan PemerintahKota
Baubau, maka perlu adanya pengaturan mengenai
paraf naskah dinas;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan
Walikotatentang Paraf Naskah Dinas diLingkungan
PemerintahKota Baubau.
1.Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 1999 Tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3815) ;
2.Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2001 Tentang
Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4120) ;
3.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran NegaraRepublik Indonesia
Nomor 4438);
4.Undang-undang Nomor 25
Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran NegaraRepublik Indonesia
Tahun 2009
Nomor112danTambahanLembaranNegaraRepublik
IndonesiaNomor 5038); 5.Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor 5234);
6.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara
Republik IndonesiaNomor 5587),sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor9Tahun
2015 tentangPerubahan Kedua AtasUndang-Undang
Nomor 23Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7.Peraturan Pemerintah Nomor79 tahun 2005tentang
PedomanPembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4594);
8.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
PemerintahanDaerah Provinsi dan PemerintahanDaerah
Kabupaten/Kota(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737) ;
9.Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun2007 Tentang
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 86,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4741) ;
10.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor
33
Tahun
2009tentangPerubahan atas Peraturan Daerah KotaBau-
Bau Nomor4Tahun 2008tentangOrganisasi dan Tata
Kerja
Kecamatan dan Kelurahan Kota Bau-Bau
(Lembaran Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2009Nomor
33); 11.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor
1Tahun 2011
tentangPerubahan atas Peraturan Daerah KotaBau-Bau
Nomor1Tahun 2008tentangOrganisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah dan Staf Ahli Walikota Bau-Bau
(Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2011 Nomor1); 12.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2011
tentangperubahan atas Peraturan Daerah Kota Bau-Bau
Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Kota Bau-Bau (Lembaran Daerah Kota
Baubau Tahun 2011 Nomor 2);
13.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 3 Tahun 2011
tentang perubahan atas PeraturanDaerah Kota Bau-Bau
Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Tekhnis Daerah Kota Bau-Bau (Lembaran
Daerah Kota Baubau Tahun 2011 Nomor 2);
14.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 4 Tahun 2011
Tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong
Praja Kota Baubau(Lembaran Daerah Kota Baubau
Tahun 2011 Nomor 4);
15.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor10 Tahun 2012
Tentang Organisasi dan Tata Kerja
Badan
Penanggulangan Bencana Daerah
Kota Baubau
(Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2012 Nomor
10);
16.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Reformasi dan Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang
Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur
Administrasi Pemerintahan;
17.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009
Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintahan
Daerah;
18.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
19.Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 28
Tahun 2014 tentang Paraf Koordinasi Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi SulawesiTenggara
20.PeraturanWalikota BaubauNomor49. aTahun 2012
Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan
PemerintahKota Baubau;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
JENIS NASKAH DINAS
BAB V
PARAF NASKAH DINAS
BAB VI
JENIS PARAF NASKAH DINAS
BAB VII
TANGGUNGJAWAB
BAB VIII
PELIMPAHAN KEWENANGAN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 20 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SINGKAWANG NOMOR 15 TAHUN 2009 TENTANG TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS KEBERSIHAN DAN PERUBAHAN KOTA SINGKAWANG
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Singkawang Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kebersihan Dan Perumahan kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkan Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pembentukan Unit Pelaksanaan Teknis Kebersihan dan Pertamanan pada Dinas Kebersihan dan Perubahan, maka perlu menetapkan perubahan tugas pokok dan fungsi jabatan di lingkungan Dinas Kebersihan dan Peru,ahan Kota singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 12 tahun 2001, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 18 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 33 Tahun 2010, PERDA Kota Singkawang No. 5 tahun 2008, PERDA Kota Singkawang No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan, Pasal I, Peraturan Walikota Singkawang No. 15 Tahun 2009, Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kebersihan Dan Perumahan Kota Singkawang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2015.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau No. 19 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Dan Struktur Organisasi Sekolah Menengah Pertama Negeri 18 Kota Baubau
ABSTRAK:
a.
bahwa untuk
memperluas kesempatan belajar dan
meningkatkan daya tampung bagi lulusan sekolah dasar
yang ingin melanjutkan di Sekolah Menengah Pertama
(SMP) maka perlu dilakukan pembukaan SMP baru;
b.
bahwa
melihat kondisi, potensi wilayah dan animo
masyarakat, makapembukaan SMP Negeri 18 Baubau
dianggap cukup tepat untuk memenuhi tuntutan daya
tampung lulusan Sekolah Dasar;
c.
bahwaberdasarkanpertimbangan sebagaimana dimaksud
dalamhuruf a danhurufb di atas,makaperluditetapkan
Peraturan
Walikotatentang Pembentukan dan Struktur
Organisasi Sekolah Menengah Pertama Negeri 18 Kota
Baubau.
1.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 Tentang
Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran
Republik IndonesiaNegara Nomor 4120);
2.
Undang-Undang
Nomor 20Tahun 2003 tentangSistem
Pendidikan Nasional (Lembaran NegaraRepublik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
3.
Undang-Undang Nomor 33
Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
NegaraRepublikIndonesia Nomor 4438);
4.
Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 5324); 5.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara
Republik IndonesiaNomor 5587),sebagaimana
telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 9Tahun
2015 tentang
Perubahan kedua atas
Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6.
Peraturan Pemerintah Nomor
38Tahun 2007tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan
Antara Pemerintah,
PemerintahanDaerah Provinsi dan PemerintahanDaerah
kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007
Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
7.
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang
Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4863);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5157;
9.
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang
perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015Nomor
45, Tambahan Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor 5670); 10.
Peraturan
Daerah Kota Baubau Nomor2Tahun 2011
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau
Nomor2Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
DinasDaerah(Lembarandaerah kota baubauTahun 2011
Nomor2);
11.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun
2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar
dan Menengah; 12.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita
NegaraRepublik Indonesia Nomor 32);
13.
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 060/U/2002 tentang Pedoman Pendirian
Sekolah;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV
TATA KERJA
BAB V
PENGANGKATAN DALAM JABATAN
BAB VI
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 19 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 56 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Tempat Permrosesan Akhir Sampah menjadi Unit Pelaksana Teknis Tempat Permrosesan Akhir Sampah dan lnstalasi Pengolahan Lumpur Tinja, maka guna kelancaran dan efektivitas tata penyelenggaraan lembaga perlu meninjau kembali tugas pokok dan uraian tugas Kepala Unit Pelaksana Teknis Tempat Permrosesan Akhir Sampah; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 56 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Dinas dipandang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan, sehingga perlu dilakukan penyempumaan khususnya ketentuan mengenai tugas pokok dan uraian tugas Kepala Unit Pelaksana Teknis Tempat Permrosesan Akhir Sampah dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 56 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Dinas;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 56 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Pasal 1 diantara angka 17 dan angka 18 disisipkan 1 ( satu) angka yakni angka 1 7 a, perubahan Ketentuan Pasal 12 huruf a, perubahan Judul Bagian Kedua BAB IV dan ketentuan Pasal 13,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2015.
Peraturan Walikota Salatiga Nomor 56 Tahun 2011 diubah.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 18 Tahun 2015
PERWALI Kota Bekasi No. 28 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN KETUJUH ATAS PERATURAN WALIKOTA BEKASI NOMOR 82 TAHUN 2008 TENTANG TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA SERTA RINCIAN TUGAS JABATAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PADA DINAS DAERAH KOTA BEKASI
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 82 Tahun 2008 Tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Serta Rincian Tugas Jabatan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Daerah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat