Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2017/188, TLD 2017, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 15 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berkenaan, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 66 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDAKABMALTENG No. 16 Tahun 2009; PERDAKABMALTENG No. 01 Tahun 2012; PERDAKABMALTENG No. 22 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
15 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tambrauw Nomor 4 Tahun 2017
PENATAAN DISTRIK DAN KAMPUNG DALAM WILAYAH KABUPATEN TAMBRAUW
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2017 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENATAAN DISTRIK DAN KAMPUNG DALAM WILAYAH KABUPATEN TAMBRAUW
ABSTRAK:
a. bahwa Penyelenggaraan Pemerintahan Umum, Pelaksanaan Pembangunan dan Pembinaan Kemasyarakatan adalah merupakan tanggungjawab Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw yang harus dilaksanakan secara terus menerus pada jenjang Pemerintah kabupaten, distrik dan kampung di kabupaten Tambrauw dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa untuk memperhatikan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat dan memperhatikan aspek luas wilayah, potensi ekonomi, sosial budaya dan sosial politik serta untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat perlu menata kembali Distrik dan Kampung di wilayah Kabupaten Tambrauw;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw tentang Penataan Distrik Dan Kampung Dalam Wilayah Kabupaten Tambrauw.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 56 Tahun 2015; dan Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penataan Distrik dan Kampung; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2017.
-
-
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tidore Kepulauan Nomor 4 Tahun 2017
perusahaan umum daerah aman mandiri-penyertaan modal pemerintah daerah
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUANTAHUN 2017 NOMOR 191.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH
KEPADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AMAN MANDIRI
ABSTRAK:
Perusahaan Umum Daerah diharapkan agar dapat bersaing dan berkembang sesuai dengan perkembangan ekonomi daerah sekaligus dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah untuk menunjang pelaksanaan Pemerintahan Daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang berdaya guna dan berhasil guna secara nyata, dinamis dan bertanggungjawab; Dalam rangka tercapainya tujuan Perusahaan Umum Daerah berdasarkan prinsip ekonomi yang sehat perlu memperkuat permodalan Perusahaan Daerah dengan melaksanakan penyertaan modal; Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, untuk melaksanakan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan kepada Perusahaan Umum Daerah, perlu diatur dalam Peraturan Daerah; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Aman Mandiri;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini yaitu UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 1 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Aman Mandiri dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan, Sumber Dana Penyertaan Modal, Persyaratan, Mekanisme, dan Jumlah Penyertaan Modal, dan Hak dan Kewajiban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
7 Halaman, Penjelasan: 2 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rote Ndao No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2017 Nomor 064
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rote Ndao
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpindan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rote Ndao
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 62 Tahun 2017
sistematika sebagai berikut: I. Ketentuan Umum; II. penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; III. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; IV. Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD; V. Ketentuan Lain-lain; VI. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Insentif Badan Permusyawaratan Desa, dan Insentif Lembaga Kemasyarakatan Desa.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Ayat (5) dan Pasal 82 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka dipandang perlu untuk memberikan penghasilan tetap dan tunjangan penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Insentif Badan Permusyawaratan Desa, dan Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Insentif Badan Permusyawaratan Desa, dan Insentif Lembaga Kemasyarakatan Desa.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 74 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Insentif Badan Permusyawaratan Desa, dan Insentif Lembaga Kemasyarakatan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
Lampiran 9 Hal
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
Peraturan KPU No. 11 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Mencabut :
Peraturan KPU No. 12 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan KPU No. 7 Tahun 2015 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan Pada Perangkat Daerah Dan Batas Ganti Uang Persediaan Pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh No. 4 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah (BD)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR BIAYA KHUSUS KANTOR KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KOTA PAYAKUMBUH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat