Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi
Serasi Kabupaten Semarang dalam memberikan
pelayanan penyediaan air minum, perlu dilakukan
penataan kelembagaannya; bahwa agar dalam penataan kelembagaan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat optimal
dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu
meninjau kembali Peraturan Bupati Semarang Nomor
53 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten
Semarang sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Semarang Nomor 76 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Semarang
Nomor 53 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Serasi
Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Tugas, Wewenang dan Fungsi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 53 Tahun 2015 dicabut.
26 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 114 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Dan Kebersihan Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 114 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka optimalisasi kinerja Dinas
Penanarnan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu .
perlu perumusan Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nornor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Provinsj Kalimantan Selatan,
dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nornor 095
Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi,
Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan, menetapkan perlunya perumusan
tugas, fungsi dan uraian tugas setiap Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubemur terrtang Tugas, Pungsi, dan Uraian
Tugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014; Peratursan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 tahun 2016; Peraturan Gubenur Kalimantan Selatan nomor 095 Tahun 2019.
Peraturan Gubenur Provinsi Kalimantan Selatan tentang Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu berisi tentang : Ketentuan Umum; Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas; Ketentuan Lian-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 114 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 114 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan Dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner Pada Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 114 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi perangkat daerah, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
b. bahwa Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 99 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan masyarakat sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
30 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 114 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Jabatan Struktural Di Lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 114 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan arah dan pedoman yang jelas dalam menata Perangkat Daerah secara efisien, efektif, dan rasional sesuai dengan kebutuhan nyata dan kemampuan Daerah serta adanya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi serta komunikasi kelembagaan; dan bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja telah diatur dengan Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020, namun dalam perkembangannya perlu dilakukan penyesuaian dan dicabut; sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 29 Tahun 2016, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 39 Tahun 2016, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Kedudukan Dan Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Jabatan Pelaksana Dan Jabatan Fungsional, Tata Kerja Dan Pola Kerja, Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
24 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 114 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT KABUPATEN BURU
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu membentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Buru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU NO. 46 THN 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 6 THN 2000; UU NO. 33 THN 2004; UU NO. 12 THN 2011; UU NO. 5 THN 2014; UU NO. 23 THN 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU NO. 9 THN 2015; PP NO. 18 THN 2016; PERDAKABBURU NO. 17 THN 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDAKABBURU NO. 2 THN 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, susunan organisasi Inspektorat Daerah Kabupaten Buru, tugas pokok dan fungsi Inspektorat Daerah, tata kerja, kepangkatan, pengangkatan, pemberhentian dan eselon, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2018.
Dengan mulai berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Buru Nomor 70 Tahun 2017 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Buru, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat