PENCABUTAN PERWAL BENGKULU NOMOR 06A TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI UPTB KELUARGA BERENCANA KECAMATAN KOTA BENGKULU DAN PERWAL BENGKULU NOMOR 22 TAHUN 2015 TENTANG PEMBENTUKAN UPTD PENGELOLA RUMAH SUSUN SEWA PADA DINAS PEKERJAAN UMUM KOTA BENGKULU
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018 Nomor 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Perwal Bengkulu Nomor 06A Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi UPTB Keluarga Berencana Kecamatan Kota Bengkulu dan Perwal Bengkulu Nomor 22 Tahun 2015 tentang Pembentukan UPTD Pengelola Rumah Susun Sewa pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Berdasarkan rekomendasi Gubernur Bengkulu Nomor : 061/1094/B.5/2017 perihal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bengkulu, UPTD Keluarga Berencana Kecamatan Kota Bengkulu dan UPTD Pengelola Rumah Susun Sewa pada Dinas Pekerjaan Umum dan tidak direkomendasi untuk dibentuk. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Pencabutan Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 06.A Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Keluarga Berencana Kecamatan Kota Bengkulu dan Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 22 Tahun 2015 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Rumah Susun Sewa Pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Bengkulu.
UU No. 6 Drt. Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Rumah Susun Sewa Pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Bengkulu. Dimuat tentang pencabutan Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 06.A Tahun 2008 dan Nomor 22 Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2018.
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 06.A Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Keluarga Berencana Kecamatan Kota Bengkulu (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2008 Nomor 06a) dan Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Rumah Susun Sewa Pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Bengkulu (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 22) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Peraturan ini terdiri atas 4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pendukung pilar penganggran berbasis kinerja perlu melakukan penyesuaian dan penambahan komponen pada Standar Biaya Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun 2018.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, UU No.33 Tahun 2004, PP No.79 Tahun 2005, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.14 Tahun 2017, Perwako No 70 Tahun 2012, Perwako No.54 Tahun 2017, Perwako No.82 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Perubahan Lampiran I, Lampiran Penjelasan; Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
Peraturan ini memiliki 45 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 26 Tahun 2018
Pembentukan - Organisasi - Dan - Tata - Kerja - Unit - Pelaksana - Teknis - Daerah - Pengelolaan - Sampah - Pada - Dinas - Lingkungan - Hidup - Kota - Tasikmalaya
2018
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 26, BD 2018/26
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sampah Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya.
UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 81 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Permen LHK No. P.74/MENLHK/Setjen/Kum.1/8/2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2012; Perda Kota Tasikmalaya No. 5 Tahun 2016; Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016; Perwali Kota Tasikmalaya No. 40 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pembentukan; Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Uraian Tugas; Kepegawaian; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
Untuk memfasilitasi kegiatan korps musik pegawai
pemerintah Kota Bontang, perlu menambahkan fungsi dan
uraian tugas jabatan struktural pada Satuan Polisi Pamong
Praja.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 ; Perda Kota Bontang No.2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bontang No.5 Tahun 2018; Perwali Kota Bontang No.38 Tahun 2016.
Ketentuan Romawi III Lampiran Peraturan Wali Kota Nomor 38
Tahun 2016, diubah sebagaimana
tercantum dalam Lampiran Peraturan Wali Kota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2018.
Mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 38
Tahun 2016.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD NOMOR 25/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 33 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, RICIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEBUDAYAAN, PARIWISATA, KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya beberapa perubahan tugas pokok dan fungsi pada Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016; Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017; Perwali Madiun Nomor 34 Tahun 2016;
beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Madiun Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
diantara huruf f dan huruf g ayat (2) Pasal 5 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf f1; diantara huruf h dan huruf i ayat (1) Pasal 7 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf h1; ketentuan huruf c ayat (2) Pasal 8 diubah, dan diantara huruf c dan huruf d ayat (2) Pasal 8 disisipkan 2 (dua) huruf yakni huruf c1 dan huruf c2; ketentuan huruf d ayat (1) diubah, huruf h ayat (1) dihapus, diantara huruf a dan b ayat (2) disisipkan 1 (satu) huruf yakni a1, dan angka 2 huruf d ayat (2) Pasal 10 diubah; diantara huruf c dan huruf d ayat (2) Pasal 11 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf c1; diantara huruf k dan huruf l ayat (1) Pasal 13 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf k1; diantara huruf b dan huruf c ayat (2) Pasal 14 disisipkan 2 (dua) huruf yakni huruf b1 dan huruf b2; ketentuan ayat (1) Pasal 15 ditambahkan 1 huruf yakni huruf c; ketentuan huruf b dan huruf e ayat (1) diubah, diantara huruf e dan huruf f ayat (1) disisipkan 1(satu) huruf yakni huruf e1, huruf d ayat (2) dihapus, diantara huruf f dan huruf g ayat (2) disisipkan 3 (tiga) huruf yakni huruf f1, huruf f2, huruf f3 dan ditambahkan ayat baru pada Pasal 16 yakni ayat (3);
struktur organisasi
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Potong Hewan Dan Pasar Hewan Pada Dinas Pertanian Dan Perikanan Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS METROLOGI LEGAL KELAS A PADA DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 25 Tahun 2018
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS JASA USAHA PASAR PADA DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO DAN PERDAGANGAN KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Jasa Usaha Pasar Pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya melaksanakan kewajiban Pemerintah Daerah dalam memberikan layanan dan terjaminnya efisiensi dan efektivitas layanan terhadap konsumen perlu dibentuk unit pelaksana teknis jasa Usaha Pasar pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, UU No.33 Tahun 2004, PP No.79 Tahun 2005, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.7 Tahun 2016, Perwako No.63 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pembentukan; Klasifikasi; Kedudukan dan Struktur Organisasi; Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas; Wilayah Kerja; Tata Kerja; Pelaporan; Penganggaran; Ketentuan Lain-Lain; ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Jasa Usaha pasar pada Dinas Perindustrian, perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Pontianak
Peraturan ini memiliki 10 halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD NOMOR 24/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 32 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya penyempurnaan tugas dan fungsi pada Dinas Pendidikan maka PERWALI No. 32 tahun 2016 dipandang tidak sesuai dan perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan PERWALI Madiun atas perubahan atas PERWALI Madiun No. 32 th. 2016
UU No. 12 tahun 2011
UU No. 5 tahun 2014
UU No. 3 tahun 2014
PP No. 18 tahun 2016
PERDA Kota Madiun No. 3 tahun 2016
PERDA Kota Madiun No. 6 tahun 2017
PERWALI Kota Madiun No. 32 tahun 2016
Ketentuan huruf d ayat (1) Pasal 3 diubah
Ketentuan huruf b ayat (1) diubah, ayat 2 pasal (17) dihapus
Ketentuan pasal 19 dihapus
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
Perubahan PERWALI Madiun No. 32 tahun 2016
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 24 Tahun 2018
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR SAMPAH DAN LIMBAH PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah dan Limbah Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya melaksanakan kewajiban Pemerintah Daerah dalam memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin tersedianya Pengelolaan Sampah dan Limbah Tempat Pemprosesan Akhir perlu dibentuk unit pelaksana teknis pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah dan Limbah pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, UU No.33 Tahun 2004, PP No.79 Tahun 2005, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.7 Tahun 2016, Perwako No.61 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pembentukan; Klasifikasi; Kedudukan dan Struktur Organisasi; Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas; Wilayah Kerja; Tata Kerja; Pelaporan; Penganggaran; Ketentuan Lain-Lain; ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 82 Tahun 2008 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja UPTD Pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah dan Limbah pada Dinas Kebersihan dan pertamanan Kota Pontianak
Peraturan ini memiliki 10 halaman dan 1 halaman lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat