Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Kontingen Garuda Satuan Tugas Kompi Zeni Tentara Nasional Indonesia pada Misi Pemeliharaan Perdamaian Perserikatan Bangsa-bangsa di Republik Afrika Tengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2014.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 128, LN. 1999 No. 196, LL SETNEG : 2 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1996 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Australia Tentang Pemeliharaan Keamanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 1999.
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mengubah :
KEPPRES No. 29 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1998 Tentang Tim Ahli Pada Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi Dan Keuangan, Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1998
KEPPRES No. 28 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1998 Tentang Tim Ahli Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi Dan Keuangan
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1998 Tentang Tim Ahli Pada Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi Dan Keuangan, Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1998
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 1998.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 128 Tahun 2017
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS SATUAN PENDIDIKAN FORMAL SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 128, BD.2017/No.128
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal Sekolah Menengah Pertama Negeri Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal Sekolah Menengah Pertama Negeri pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain Yang Sederajat;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14Tahun 2016Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
9. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 75 Tahun 2016 tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan danKebudayaan Kabupaten Bulukumba .
1. PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI;
2. SUSUNAN ORGANISASI;
3. TUGAS POKOK DAN URAIAN TUGAS JABATAN;
4. JABATAN;
5. TATA KERJA;
6. PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN;
7. PEMBIAYAAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2017.
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 128 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 128, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 128 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan untuk menyesuaikan dengan adanya dinamika yang berkembang, perlu menetapkan kembali Peraturan Gubernur tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) ; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578) ; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5258); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 15. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2007 Nomor 2, Seri A);
Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan Umum, TPP, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 81 Tahun 2015 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2019. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur Jawa Timur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Jawa Timur.
Terdiri dari 15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 128 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Struktur Organisasi Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka perlu mengatur Struktur Organisasi Pemerintah Kota Yogyakarta
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016
Perangkat Daerah Kota Yogyakarta dalam peraturan ini terdiri dari sekretariat daerah, staf ahli walikota; sekretariat DPRD; inspektorat, dinas, badan, lembaga teknis daerah dan kecamat/ kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
8 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 128 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu membentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Buru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU NO. 46 THN 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 6 THN 2000; UU NO. 33 THN 2004; UU NO. 12 THN 2011; UU NO. 5 THN 2014; UU NO. 23 THN 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU NO. 9 THN 2015; PP NO. 18 THN 2016; PERDAKABBURU NO. 17 THN 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDAKABBURU NO. 2 THN 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, susunan organisasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru, tugas pokok dan fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru, tata kerja, kepangkatan, pengangkatan, pemberhentian dan eselon, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2018.
Dengan mulai berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Buru Nomor 85 Tahun 2017 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 128 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa kondisi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan jumlah kasus penularan yang cepat, meluas lintas daerah, dan berdampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan, serta kesejahteraan masyarakat di wilayah Kalimantan Selatan;
Bahwa untuk mempercepat Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) di Kabupaten Kotabaru, khususnya dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) agar tidak semakin meluas dampaknya terhadap kesehatan masyarakat, perekonomian dan sosial, maka dipandang perlu membuat kebijakan yang mengatur mengenai pedoman pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kotabaru tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) di Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/MENKES/PER/X1/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri 20 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.OI.07/ MENKES/ 104/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/MENKES/328/2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri 440-830 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) di Kabupaten Kotabaru, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat;
Bantuan Sosial;
Pembinaan dan Pengawasan;
Partisipasi Masyarakat;
pembiayaan;dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 128 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS KELURAHAN TALANG SALING KECAMATAN SELUMA KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU ABSTRAK
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 128, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 128
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Talang Saling Kecamatan Seluma Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan,memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Kelurahan Tanjung Saling Kecamatan Seluma Kabupaten Seluma,perlu di tetapkan batas Kelurahan Tanjung Saling secara pasti di Kecamatan Seluma Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V pasal 9 ayat (3) peraturan Menteri Dalam Negeri nomer 45 tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penegasan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri No. 56 Tahun 2005
11. Permendagri No. 45 Tahun 2016
12. Perda Kab.Seluma No. 7 Tahun 2005
13. Perda Kab. Seluma No. 13 Tahun 2009
14. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan:
Penetapan dan penegasan batas desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintah,memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Kelurahan yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2017.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat