Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2013/No.6, TLD No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KAWASAN TANPA ROKOK
ABSTRAK:
bahwa rokok merupakan hasil olahan tembakau dan sintesis yang mengandung nikotin dan tar yang membahayakan kesehatan manusia;
bahwa pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mewajibkan Pemerintah Daerah menetapkan Kawasan Tanpa Rokok;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentangKawasan Tanpa Rokok dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang kawasan tanpa rokok; kewajiban dan larangan; peran serta masyarakat; pembinaan, pengawasan dan koordinasi; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2013.
7 Halaman, Penjelasan : 4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PROGRAM BERAS UNTUK RUMAH TANGGA MISKIN KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2013
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pedoman Umum Penyaluran Beras untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) Tahun 2013 yang dikeluarkan oleh Kementerian Coordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 52 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2013 dan Petunjuk Teknis (juknis) Program Beras Rumah Tangga Miskin Kabupaten Ketapang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.7 Tahun 1996, UU No.19 tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.68 Tahun 2002, PP No.7 Tahun 2003, PP No.38 Tahun 2007, Perpres No.54 tahun 2005, Perda No.9 Tahun 2008, Pergub Kalbar No.52 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pelaksanaan Program Raskin, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2013.
Peraturan ini memiliki 4 halaman dan 11 halaman lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan Kabuapten Berau
ABSTRAK:
Dengan adanya penambahan Objek Retribusi dan Jenis Pelayanan Retribusi serta penambahan Bab untuk Insentif Pemungutan maka perlu adanya Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan Kabupaten Berau.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.22 Tahun 1983; PP No.27 Tahun 1983; PP No.82 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; Perda Kabupaten Berau No.9 Tahun 2008; Perda Kabupaten Berau No.8 Tahun 2009; Perda Kabupaten Berau No.8 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerahi (Perda) ini membahas tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan Kabuapten Berau. Pasal yang mengalami perubahan diantaranya Penambahan angka 33 dan 34 pada Pasal 1; Penambahan angka 3 Pasal 8; dan Penambahan BAB XVI.a.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004; PP No.19 Tahun 2010; Perda Kabupaten Berau No.8 Tahun 2010 Penambahan angka 33 dan 34 pada Pasal 1; Penambahan angka 3 Pasal 8; dan Penambahan BAB XVI.a.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 6 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusun Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintahan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi'efektifitas' transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah." dan pelayanan masyarakat' maka perlu disusun standar operasional prosedur pada satuan kerja perangkat daerah unit kerja;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Standar
Operasional Prosedur Penyelenggarlal Pemerintahan di iingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 Tentang;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintahan Di Lingkungan Pemerintah Kaupaten Balangan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud, Tujuan Dan Manfaat;Ruang Lingkup;Prinsip-Prinsip SOP;Jenis Dan Format SOP;Penyusunan SOP;Pengesahan;Monitoring, Evaluasi, Pengembangan Dan Pengawasan;Pelaporan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Terminal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna terminal, diperlukan sarana, prasarana dan fasilitas terminal yang mendukung kelancaran, ketertiban, keselamatan dan keamanan;bahwa dengan semakin pesatnya pertumbuhan dan perkembangan ekonomi rakyat, maka diperlukan pengelolaan, pemeliharaan dan penertiban terminal yang lebih mantap, jelas dan tegas; bahwa sesuai ketentuan Pasal 33 ayat (1) Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan untuk menunjang kelancaran perpindahan orang di tempat tertentu perlu diselenggarakan Terminal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Terminal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang undang Nomor 2 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, Kewenangan Penyelenggaraan Terminal, Fungsi, Klasifikasi, Dan Tipe Terminal, Terminal Penumpang, Terminal Barang, Penggunaan Tempat Usaha Dan Fasilitas Terminal Untuk Menjalankan Usaha Terminal, Kewajiban Dan Larangan, Pembinaan Dan Pengawasan, Kerjasama Dengan Pihak Ketiga, Sanksi Administratif, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2013.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Utara No. 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat