TATA CARA PEMBATALAN SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK TERUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 83, Berita daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 Nomor 61027
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pembatalan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2010 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan tindak lanjut Instruksi Gubernur Nomor 128 Tahun 2017 tentnag Penelitian Lapangan dan Pemutakhiran Objek pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Hasil Pelimpahan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
1. UU No. 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ;
3. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
4. Perda No. 6 Tahun 2010 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah;
5. Perda No. 16 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
6. Perda No. 5 Tahun 2016 tentang Pembentuakan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta;
7. Pergub No.262 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja badan Pajak dan Retribusi Daerah;
8. Pergub No.297 Tahun 2016 tentang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah;
9. Instruksi Gubernur No.128 Tahun 2017 tentang Penelitian Lapangan dan Pemutakhiran Objek pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Hasil Pelimpahan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup
3. Pelimpahan Wewenang
4. Kategori Objek PBB-P2 yang dapat dilakukan pembatalan SPPT PBB-P2
5. Tata cara pembatalan pembatalan SPPT PBB-P2
6. Monitoring dan evaluasi
7. Ketentuan lain-lain
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 83 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat
(1) Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati
Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2017 sebagai
landasan operasional pelaksanaan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati
Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 17 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang APBD Kab Pati TA 2017 dan ringkasannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 83 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Belanja Rumah Tangga dan Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 83 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYALURAN BANTUAN SOSIAL SECARA NON TUNAI YANG DANANYA BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KOTA BANDA ACEH
ABSTRAK:
Bahwa bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanaj Negara belum mencakup seluruh penyandang masalah kesejahteraan sosial penerima bantuan sosial kota Banda Aceh; bahwa dalam rangka memberikan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial penerima bantuan sosial Kota Banda Aceh yang belum tercakup oleh bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang bersumber dari APBN, dipandang perlu mengatur penyaluran bantuan sosial secara non tunai yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 39 Tahun 2012; PERPRES Nomor 63 Tahun 2017; Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012; Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2013; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 46 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 17 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Bantuan Sosial Secara Non Tunai yang Dananya Bersumber dari APBK; BAB III Mekanisme Penyaluran; BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 83 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, BD Tahun 2017/No.83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 70 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan Surat Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo, Surat Kepala Satuan Polisi
Pamong Praja, Surat Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan,
Surat Camat Tawangsari dan Surat Inspektur Kabupaten
Sukoharjo perihal Permohonan Perubahan setelah Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017, sehingga perlu adanya penyesuaian anggaran;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Romawi V, hal-hal khusus
lainnya butir 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 109 Tahun 2016 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, program dan kegiatan
yang dibiayai dari Dana Darurat, Bantuan Keuangan yang
bersifat khusus dan dana transfer yang sudah jelas
peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan
darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup
tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam APBD,
ditampung dalam peraturan daerah tentang perubahan APBD,
atau dicantumkan dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA),
apabila pemerintah telah menetapkan perubahan APBD atau
tidak melakukan perubahan APBD, selanjutnya
memberitahukan kepada Pimpinan DPRD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, dan huruf b, maka Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 70 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017, perlu diubah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 70 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
12. Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2017 tentang Rincian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2017 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 194);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 874), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun
2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
125);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor
1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
172);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun
2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 10);
18. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 70 Tahun 2017 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 71);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 70 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 71)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 70 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 71)
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 83 Tahun 2019
PERBUP Kab. Karanganyar No. 102 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Mengubah :
Peraturan Bupati Karanganyar
Nomor 70 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa guna ketertiban administrasi dan kelancaran
■penyelenggaraan kegiatan Pemberian Bantuan Stimulan
Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2019 pada
Dinas ; Perhubungan,j .Perumahan dan Kawasan
Pemukiman Kabupaten Karanganyar, kegiatan
Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Afirmasi dan BOS Kinerja Satuan pendidikan Negeri
pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan kegiatan
Penyaluran Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, maka
Peraturan' Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2019
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Karanganyar Nomor 70 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 92 Tahun 2018; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan lampiran I, Lampiran II.1, Lampiran II.2 dan Lampiran II.3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2019.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2019 diubah.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 83 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 83, BD 2009/83 SERI A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjar Nomor 74 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2009.
Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.07 /2021 tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Menteri Keuangan NO. 83, BN.2023 (690)/19 hlm
Peraturan Menteri Keuangan tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pembiayaan Utang Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pengendalian Jumlah Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta Jumlah Kumulatif Pinjaman Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Menteri Keuangan memantau perkembangan defisit anggaran pendapatan dan belanja daerah dan pinjaman pemerintah daerah serta menetapkan pedoman pelaksanaan dan mekanisme pemantauan dimaksud;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 172 huruf a Undang• Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah jo. Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pengendalian Jumlah Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta Jumlah Kumulatif Pinjaman Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Pasal 5 dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun
2018 tentang Pinjaman Daerah, dan Pasal 86 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Menteri Keuangan berwenang untuk menetapkan batas maksimal jumlah kumulatif defisit anggaran pendapatan dan belanja daerah dan batas maksimal defisit anggaran pendapatan dan belanja daerah masing-rnasing daerah yang dibiayai dari pembiayaan utang daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pembiayaan Utang Daerah Tahun Anggaran 2024
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003,Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021
Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, Batas Maksimal Kumulatif Defisit APBD tahun anggaran 2024, kategori Kapasitas Fiskal Daerah, Batas Maksimal Kumulatif Pembiayaan Utang Daerah tahun anggaran 2024, Pelampauan Batas Maksimal Defisit APBD, surat permohonan pelampauan Batas Maksimal Defisit APBD , jangka waktu persetujuan atau penolakan atas permohonan pelampauan Batas Maksimal, Rencana Defisit APBD, laporan posisi realisasi defisit APBD, pemantauan Pembiayaan Utang Daerah, Pemerintah Daerah dan dokumen pendukung
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.07 /2021 tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 83 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap aturan dari pusat untuk penanganan dampak pandemi Covid-19, serta adanya beberapa perubahan yang perlu disesuaikan terhadap Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 151/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 5 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2020.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 83 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat