PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 107,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD provinsi ditetapkan dengan Peraturan Gubernur setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Menteri;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 25 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 49 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat, bahwa pembentukan, jumlah, nomenklatur, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, jenis dan klasifikasi serta tata kerja UPT Dinas diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
7. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
8. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan UPTD
Bab III UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang
Bab IV UPTD Logam
Bab V UPTD Pelayanan dan Pengembangan Minyak Atsiri
Bab VI Kelompok jabatan Fungsional
Bab VII Tata Kerja
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2014
19
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 107 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 98 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan kondisi pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan, maka perlu dilakukan penyesuaian dengan mengubah Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 98 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Keija Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
7. Peraturan Gubemur Sulawesi Selatan Nomor 98 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Keija Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubemur Sulawesi Selatan Nomor 98 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kcrja Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016 Nomor 98), diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2017.
PERATURAN GUBERNUR SULAWESI SELATAN NOMOR 98 TAHUN 2016
32
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 107 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Kezewea I Kecamatan Golewa Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa pada tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Ngada telah melaksanakan kegiatan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi desa di wilayah Kabupaten Ngada; b. bahwa berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi Desa Persiapan Kezewea I, telah diperoleh kesepakatan antar desa terkait dengan batas wilayah administrasinya; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan, dan pengesahan ditetapkan dengan Peraturan Bupati; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Kezewea I Kecamatan Golewa Selatan
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ngada No. 46 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Batas Desa; V. Cakupan Wilayah Administrasi; VI. Luas Wilayah; VII. Peta Batas Wilayah; VIII. Ketentuan Lain-Lain; IX. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
6 halaman; 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 107 Tahun 2022
PENGADAAN APARATUR SIPIL NEGARA PADA PEMERINTAH DAERAH KAB. CILACAP
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 107, BD.2022/NO.107
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyelenggarakan tata pemerintahan yang baik
atau good governance perlu dibangun aparatur negara yang
profesional, bebas dari intervensi politik, bersih praktek korupsi,
kolusi dan nepotisme, berintegritas tinggi, serta berkemampuan
dan kinerja tinggi;
b. bahwa untuk memenuhi tuntutan pelayanan publik diperlukan
aparatur negara yang profesional, mampu menggalang kemitraan
dengan semua pihak, berkinerja tinggi, akuntabel, bersih dari
praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, sehingga perlu diatur
mekanisme pengadaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Cilacap;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) dan Pasal 96 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara, menyebutkan bahwa Pengadaan Pegawai Negeri Sipil
(PNS) merupakan kegiatan untuk mengisi kebutuhan Jabatan
Administrasi dan/atau Jabatan Fungsional dalam suatu Instansi
Pemerintah dan Pengadaan calon Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan kegiatan untuk memenuhi
kebutuhan pada Instansi Pemerintah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara pada
Pemerintah Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pengadaan PNS; Pengadaan PPPK; Panitia Seleksai Pengadaan ASN; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2022.
KEPPRES No. 78 Tahun 1996 tentang Penetapan Jalan Lingkar Luar Jakarta Seksi S Ruas Lenteng Agung-Kampung Rambutan Sebagai Jalan Tol, Penambahan Ramp Keluar Dari Jalan Tol Jagorawi Di Pasar Rebo (Ramp Pasar Rebo) Menuju Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Seksi S Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol
KEPPRES No. 65 Tahun 1995 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Lingkar Luar Jakarta Seksi S Pondok Pinang - Lenteng Agung Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Lingkar Luar Jakarta Seksi W2 Bagian Ruas Pondok Pinang-Veteran Dan Seksi E1 Bagian Ruas Taman Mini Interchange-Jatiwarna Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2003.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 107 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pangkalan Pendaratan Ikan Pada Dinas Ketahanan Pangan Dan Perikanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 107 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat