Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 1999 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor 16 Tahun 1998 tentang Retribusi Pasar Grosir dan atau Pertokoan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pontianak Nomor 13 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor perlu disesuaikan;;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah PASAL 18 AYAT (6) TAHUN 1945 , UU NO 27 TAHUN 1959 , UU NO 13 TAHUN 1980 , UU NO 8 TAHUN 1981 , UU NO 32 TAHUN 2004 , UU NO 33 TAHUN 2004 , UU NO 22 TAHUN 2009 , UU NO 28 TAHUN 2009 , UU NO 12 TAHUN 2011 , PP NO 42 TAHUN 1993 , PP NO 43 TAHUN 1993 , PP NO 44 TAHUN 1993 , PP NO 38 TAHUN 2007 , PEMENDAGRI NO 13 TAHUN 2006 , PERDA NO 1 TAHUN 2010
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum , Retribusi , |Retribusi , Cara mengukur tingkat penggunaa jasa , Prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi , Struktur dan besarnya tarif retribusi , Peninjauan tarif retribusi , Wilayah pemungutan , Masa retribusi/saat retribusi terutang , Surat pendaftaran , Pemungutan retribusi , Pembayaran retribusi , Sanksi administratif , Penagihan retribusi , Pengembalian kelebihan pembayaran , Pengurangan,keringanan dan pembebasan retribusi,Penghapuasan piutang retribusi yang kedaluwarsa , Pemeriksaan retribusi , Ketentuan khusus , Insentif pemungutan , Penyidikan , Ketentuan pidana , Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 halaman dan 19 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah; dan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 18 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2019, maka perlu ditetapkan target kinerja pemungutan pajak daerah Tahun Anggaran 2019; maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2019.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 18 Tahun 2018, dan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 70 Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah tahun anggarann 2019; sumber dan besaran insentif; penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban pemberian insentif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2019.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Daerah Bidang Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kemandirian dan potensi daerah serta untuk menyesuaikan dinamika sistem pelayanan masyarakat berbasis teknologi informasi, maka Peraturan Daerah Kabupaten Jepara yang mengatur retribusi di bidang perhubungan perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk meninjau tarif retribusi dalam waktu paling lama 3 (tiga) tahun, maka Peraturan Daerah Kabupaten Jepara yang mengatur mengenai Retribusi di Bidang perhubungan karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi dan teknologi informasi, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang retribusi daerah di bidang perhubungan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU No 38 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 17 Tahun 2008; UU No 22 Tahun 2009; UU No 25 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 51 Tahun 2002; PP No 12 Tahun 2019; PP No 61 Tahun 2009; PP No 20 Tahun 2010; PP No 69 Tahun 2010; PP No 55 Tahun 2012; PP No 79 Tahun 2013; PP No 74 Tahun 2014; Perda Kab Jepara No 10 Tahun 2006; Perda Kab Jepara No 15 Tahun 2012; Perda Kab Jepara No 8 Tahun 2017; Perda Kab Jepara No 1 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ruang lingkup, retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, retribusi pengujian kendaraan bermotor, retribusi terminal, retribusi tempat khusus parkir, retribusi pelayanan kepelabuhan, retribusi penyeberangan di air, retribusi izin trayek, wilayah pemungutan, saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, sanksi administrasi, tata cara penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kadaluwarsa, peninjauan tarif retribusi, insentif dan jasa pemungutan, pelaksanaan pengawasan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2020.
Peraturan Daerah Tingkat II Jepara Nomor 14 Tahun 1998, Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jepara Nomor 67 Tahun 2016; Peraturan Bupati Jepara Nomor 68 Tahun 2016 dicabut.
47 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Gunungkidul No. 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Retribusi Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten JemberTahun 2020 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi perizinan tertentu merupakan salah satu sumber
penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai pungutan dalam
rangka pemberian izin kepada orang pribadi atau badan yang
dimaksudkan untuk pembinaan, pengaturan/pengendalian dan
pengawasan atas kegiatan, pemanfaatan ruang, serta penggunaan sumber daya alam, barang, prasarana, sarana atau fasilitas tertentu
guna melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
b. bahwa upaya peningkatan penerimaan PAD dilaksanakan secara terus menerus dan berkelanjutan baik melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD guna pendanaan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun 2011
tentang Retribusi Perizinan Tertentu, dalam perkembangannya
mengalami perubahan, baik penambahan dan/ a tau penghapusan
objek retribusi seiring dengan adanya kebijakan pemerintah dalam
rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sudah tidak
sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat
sehingga perlu diadakan perubahan.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing;
4. Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan
Tenaga Kerja Asing;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Mengubah beberapa ketentuan dan menambahkan ketentuan retribusi untuk ijin mempekerjakan tenaga kerja asing.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung No. 3 Tahun 2012
Menimbang: a. bahwa pajak hiburan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peranserta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 1999 tentang Pajak Hiburan sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Hiburan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 1 Tahun 1987;
1.KETENTUAN UMUM; 2.NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK ; 3.DASAR PENGENAAN, TARIF, DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK ; 4.WILAYAH PEMUNGUTAN ; 5.MASA PAJAK; 6. TATA CARA PEMUNGUTAN; 7. TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN; 8. KEDALUWARSA; 9. PEMBETULAN,PEMBATALAN,PENGURANGAN,KETETAPAN,DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF; 10. SANKSI ADMINISTRATIF; 11. KETENTUAN PENYIDIKAN; 12. KETENTUAN PIDANA; 13. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan
perekonomian, maka tarif retribusi parkir di tepi jalan
umum sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Gunung Mas Nomor 15 Tahun 2011 tentang
Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum perlu ditinjau
kembali;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 ;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun
2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun
2008 ;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 15
Tahun 2011;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PRINSIP DASAR BAGI APARATUR SIPIL NEGARA;
BAB III
KODE ETIK ASN;
BAB IV
KODE ETIK KHUSUS
SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH;
BAB VI
MAJELIS KODE ETIK;
BAB VII
PENEGAKAN KODE ETIK APARATUR SIPIL NEGARA;
BAB VIII
PEMERIKSAAN MAJELIS KODE ETIK;
BAB IX
REHABILITASI;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2016.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat