Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Untuk optimalisasi pemanfaatan barang milik Pemerintah Kabupaten dan dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah, terdapat beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah yang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan keadaan saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERDA No. 15 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan peraturan bupati
4 hlm, Lampiran : 6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Bahwa anak merupakan amanat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya Dan untuk menjamin terpenuhinya dalam pembinaan dan mengembangkan hak hidup anak, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, dan hak berpartisipasi secara wajar diperlukan kebijakan dan upaya yang strategis Dan Indonesia yang telah meratifikasi konfensi hak anak melalui keputusan Presiden No. 36 Tahun 1990 maka perlu menetapkan Perda tentang Kabupaten Layak Anak.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 17 Tahun 2016; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permen PPPA No. 14 Tahun 2010; Permen PPPA No. 11 Tahun 2011; Permen PPPA No. 12 Tahun 2011; Permen PPPA No. 14 Tahun 2011; Perda Kab. Cianjur No. 6 Tahun 2015; Perda Kab. Cianjur No. 8 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Sasaran Dan Tahapan, Pemenuhan Hak Anak, Kelembagaan, Penyelenggaraan KLA, Tanggung Jawab Dan Larangan, Sanksi Administrasi, Peran Serta, Kecamatan Dan Desa/Kelurahan Layak Anak, Penghargaan, Pendanaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2021.
20 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kab. Sampang Tahun 2021 No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas perlindungan dan pemberdayaan petani di daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 67/Permentan/SM.050/12/2016; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 03/Permentan/SM.200/1/2018
peraturan ini mengatur mengenai Perlindungan dan Pemberdayaan Petani; Ruang lingkup Perlindungan dan Pemberdayaan Petani meliputi:
a. perencanaan;
b. Perlindungan Petani;
c. Pemberdayaan Petani;
d. pembiayaan dan pendanaan;
e. pengawasan; dan
f. peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
jumlah 24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Bahwa Kabupaten Maluku Tengah menjadi salah satu daerah pensuplai bahan pangan nasional di provinsi Maluku perlu menjamin penyediaan lahan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan dengan mengedepankan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan dan kemandirian serta menjaga keseimbangan, kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Makin meningkatnya pertambahan jumlah penduduk, perkembangan ekonomi dan industri mengakibatkan terjadinya degradasi, alih fungsi dan fragmentasi lahan pertanian pangan yang berdampak pada menurunnya daya dukung wilayah dalam menjaga kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan. Sesuai ketentuan Pasal 23 ayat (3), Pasal 25 ayat (1) dan Pasal 49 huruf a Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlidungan Lahan Pertanian Pangan Berkelnajutan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlidungan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07/Permentan/OT.140/2/2012; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 79/Permentan/OT.140/8/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 81/Permentan/OT.140/8/2013; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 01 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai ketentuan umum, perencanaan dan penetapan, pengembangan, penelitian, pembinaan, pengendalian, pengawasan, sistem informasi, perlindungan dan pemberdayaan petani, pembiayaan, peran serta masyarakat, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang perkembangan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian, diperlukan sistem lalu lintas dan angkutan jalan yang menjamin kehandalan, keselamatan, kelancaran, ketertiban, keamanan, dan kenyamanan, berdaya guna dan berhasil guna sehingga perlu mengatur penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan. Berdasarkan Pasal 12 ayat (2) huruf l UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyebutkan urusan pemerintah wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) meliputi perhubungan. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2020; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 30 Tahun 2021; PP No. 37 Tahun 2011; PP No. 55 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 30 Tahun 2021; PP No. 80 Tahun 2012; PP No. 79 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 30 Tahun 2021; PP No. 74 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 30 Tahun 2021; PERMENHUB No. PM 13 Tahun 2014; PERMENHUB No. PM 34 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERMENHUB No. PM 67 Tahun 2014; PERMENHUB No. PM 40 Tahun 2015; PERMENHUB No. PM 75 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENHUB No. PM 11 Tahun 2017; PERMENHUB No. PM 96 Tahun 2015; PERMENHUB No. PM 131 Tahun 2015; PERMENHUB No. PM 132 Tahun 2015; PERMENHUB No. PM 133 Tahun 2015; PERMENHUB No. PM 156 Tahun 2016; PERMENHUB No. PM 102 Tahun 2018; PERMENHUB No. PM 12 Tahun 2019; PERMENHUB No. PM 60 Tahun 2019; PERMENHUB No. PM 59 Tahun 2020; PERDA No. 5 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, jaringan lalu lintas dan angkutan jalan, manajemen rekayasa lalu lintas, penyelenggaraan angkutan jalan, terminal, pengujian dan pemeriksaan kendaraan, perparkiran, sistem informasi dan komunikasi LLAJ, Forum lalu lintas dan angkutan jalan, perlakuan khusus, pembinaan pemakaian jalan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, peran serta masyarakat, sanksi administratif, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
Ketentuan lebih lanjut mengenai rencana induk jaringan LLAJ kota, penyelenggaraan manajemen dan rekayasa lalu lintas, tata cara andalalin dan tata cara mendapatkan persetujuan andalalin, tarif, penyediaan angkutan massal, penetapan trayek, izin operasional, tata cara pemeriksaan dan pengujian fisik, tata cara pemeriksaan lambang batas emisi gas buang, tata cara perizinan, syarat-syarat administrasi dan teknis, tata cara penyelenggaraan pendidikan pengemudi, tata cara pengenaan sanksi administratif, tata cara penyetoran denda diatur dalam Peraturan Walikota
50 hlm, Penjelasan : 11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabuupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 40 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 50 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 9 Tahun 2016; PERDA No. 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, wewenang dan kewajiban pemerintah daerah, hak dan kewajiban masyarakat, industri pariwisata, ekonomi kreatif, destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata, kawasan strategis, pendaftaran usaha, waktu penyelenggaraan usaha pariwisata, kerjasama dan kemitraan, penelitian dan pengembangan, pendidikan dan pelatihan, sertifikasi, standarisasi dan tenaga kerja, penanaman modal, insentif dan disinsentif, penghargaan, informasi kepariwisataan, badan promosi pariwisata daerah, peran serta masyarakat, pajak dan retribusi daerah, pembinaan dan pengawasan, sanksi, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Rencana Aksi Daerah (RAD); tanggung jawab sosial dan lingkungan; kegiatan usaha pengelolaan daya tarik wisata alam; kegiatan usaha daya tarik budaya; kegiatan usaha mengelola daya tarik wisata buatan; kegiatan usaha kawasan pariwisata; kegiatan jasa transportasi wisata; kegiatan usaha jasa perjalanan wisata; kegiatan usaha jasa makanan dan minuman; kegiatan usaha penyediaan akomodasi; usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan rekreasi; usaha penyelenggaraan pertemuan, perjalanan insentif, konferensi dan pameran; usaha jasa informasi dan konsultan pariwisata; jasa pramuwisata; usaha Wisata Tirta dan usaha Wisata Bahari; usaha Solus Per Aqua (SPA); pengelolaan dan pengembangan fasilitas pariwisata milik daerah; waktu dan tempat penyelenggaraan usaha pariwisata; kemitraan usaha pariwisata; penelitian dan pengembangan pariwisata serta ekonomi kreatif; tenaga kerja warga negara asing; penanaman modal di bidang kepariwisataan; tata cara pemberian insentif penyelenggaraan kepariwisataan; tata cara pemberian disinsentif penyelenggaraan kepariwisataan, pemberian penghargaan, bentuk penghargaan dan cara pelaksanaan pemberian penghargaan; tata kerja, persyaratan, serta tata cara pengangkatan dan pemberhentian unsur penentu kebijakan; tata cara pelaksanaan pengawasan dan penindakan diatur dengan Peraturan Bupati.
33 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 303 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 80 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2015; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 54 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Daerah ini memuat tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pembentukan Dana Cadangan; Sumber dan Besaran Dana Cadangan; Penggunaan Dana Cadangan; Program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan yang Dibiayai Dari Dana Cadangan; Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2021.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2021 No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 3 November 2021 dan sudah disempurnakan berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi Jawa Tengah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
23. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 431);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2009 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1).
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : APBD Kabupaten Sragen TA 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2021.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 10 Tahun 2004 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan Bupati dan Wakil Bupati
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang
menjadi kewenangan Daerah, Bupati dan Wakil Bupati
mempunyai hak keuangan;
b. bahwa penetapan serta pemberian hak keuangan Bupati
dan Wakil Bupati merupakan wujud pelaksanaan
pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan dengan
berdasarkan prinsip akuntabilitas, profesionalitas dan
transparansi;
c. bahwa pengaturan mengenai kedudukan keuangan
Bupati dan Wakil Bupati yang telah ada saat ini sudah
tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan, sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Hak Keuangan, Sarana Prasarana Kerja Dan Biaya Operasional, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
Peraturan yang dicabut:
1. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati (Lembaran Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2004 Nomor 2, Seri E); dan
2. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 10 Tahun 2004 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati (Lembaran Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2004 Nomor 9, Seri E);
Halaman: 7 hlm, Penjelasan: 4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat