PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Tahun: 1961

Menemukan 877 peraturan dalam 0,005 detik

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 1961
• Berlaku mulai 64 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 42 Tahun 1970 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (PN) Indra Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 1961
• Berlaku mulai 64 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 38 Tahun 1970 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara PN Virama Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 1961
• Berlaku mulai 64 tahun yang lalu
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 1961
• Berlaku mulai 64 tahun yang lalu
Perikanan dan Kelautan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 1961
• Berlaku mulai 64 tahun yang lalu
Perikanan dan Kelautan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 3 Tahun 1981 tentang Pembubaran Perusahaan Perikanan Negara Riau Dan Penggabungannya Ke Dalam Perusahan Perseroan (Persero) PT.Karya Mina.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 1961
• Berlaku mulai 64 tahun yang lalu
Perikanan dan Kelautan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 14 Tahun 1979 tentang Pembubaran Perusahaan Perikanan Negara Sumatera Utara
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 1961
• Berlaku mulai 64 tahun yang lalu
Perikanan dan Kelautan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 40 Tahun 1990 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Perikanan Negara (Pn Perikani) Sulawesi Utara/Tengah Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Diubah dengan
  1. PP No. 16 Tahun 1973 tentang Perubahan Atas Pasal 7 Ayat-Ayat (1) Dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Perikanan Negara Sulawesi Utara/Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1961 Nomor 72; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2206) Sebagaimana Yang Telah Diubah Dan Ditambah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1970 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1970 Nomor 70) Dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1971 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1971 Nomor 41)
  2. PP No. 52 Tahun 1970 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Perikanan Negara Sulawesi Utara/Tengah
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 1961
• Berlaku mulai 64 tahun yang lalu
Perikanan dan Kelautan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PP No. 33 Tahun 1974 tentang Perusahaan Umum Perikanan Maluku
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 1961
• Berlaku mulai 64 tahun yang lalu
Perikanan dan Kelautan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 4 Tahun 1981 tentang Pembubaran Perusahaan Perikanan Jawa Timur Dan Perusahaan Perikanan Negara Sulawesi Selatan/Tenggara Dan Penggabungannya Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Samodra Besar
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 1961
• Berlaku mulai 64 tahun yang lalu
Perikanan dan Kelautan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan