Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Nomenklatur Dan Tugas Staf Ahli Wali Kota
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu diatur dengan Peraturan Wali Kota;
bahwa berdasarkan surat Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 188.342/5395/Ro.Org perihal persetujuan hasil fasilitasi rancangan Perkada Kota Palu, perlu ditindaklanjuti dengan penetapan Peraturan Wali Kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan, Nomenklatur dan Tugas Staf Ahli Wali Kota;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3555);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 10);
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Pembentukan, Nomenklatur Dan Tugas Staf Ahli Wali Kota
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2016
PERWALI Kota Bogor No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD 2016/ 3 seri B
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bogor Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Kota Kendari Tahun 2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-
Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional, perlu disusun Rencana Keija Pemerintah
Daerah (RKPD) Perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Kota Kendari Tahun 2016;
1.Undang - Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang · Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
7. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
9. Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4725);
10. Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
-2008 Nomorfi L'Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia
N omor 4846);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahn
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4816);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,
Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4817);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana
Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4833);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114;
19 Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional
Tahun 2010-2014;
20. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Tahun 2016;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman · Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah
diubah terkini dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
23. Peraturan Menteri Dalarri Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2016;
24. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota
Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
25. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah
Kota Kendari Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 13);
26. Peraturan Daerah Kata Kendari Nomor 11 Tahun 2015 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun
Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2015
Nomor 11);
27. Peraturan Daerah Kota .Kendari Nomor 10· Tahun 20-13 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kendari
Tahun 2013-2017 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2013
Nomor 10);
28. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Kendari
Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016
Nomor 1);
KETENTUAN UMUM
SISTEMATIKA PENYUSUNAN
TUJUAN DAN FUNGSI PERUBAHAN RKPD
PENGENDALIAN DAN EVALUASI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2016.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 17 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Peraturan Walikota ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, untuk melaksanakan Peraturan Daerah dan atas kuasa Peraturan perundang-undangan.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.24 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.23 Tahun 2007;
PERDA No.4 Tahun 2014; PERDA No.4 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang APBD TA 2015.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota ini terdiri atas 8 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 17 Tahun 2016
Badan Layanan Umum - Perizinan, Pelayanan Publik - KEWENANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA MATARAM UNTUK MELAKUKAN KERJASAMA DENGAN PIHAK LAIN
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Bagian Hukum Pemkot Mataram
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEWENANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA MATARAM UNTUK MELAKUKAN KERJASAMA DENGAN PIHAK LAIN
ABSTRAK:
a. Sesuai ketentuan Pasal 96 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2 007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Ke uangan Badan Layanan Umum
Daerah, maka untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan, BLUD dapat melakukan kerjasama dengan pihak lain;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kewenangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram untuk melakukan Kerjasama dengan Pihak Lain.
UU No. 4 Tahun 1993;
UU No. 44 Tahun 2009;
UU No. 23 Tahun 2014;
Perpres No. 54 Tahun 2010;
Permendagri No. 61 Tahun 2007;
PERDA Kota Mataram No. 10 Tahun 2 013.
Ketentuan Umum; Kerjasama BLUD-RSUD Kota Mataram; Bentuk Kerjasama; Tata Cara Kerjasama; Hasil Kerjasama BLUD-RSUD Kota Mataram; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2016.
-
-
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 17 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Perwali Kediri No 28 Tahun 2012 tentang Penertiban Kegiatan pada Bulan Ramadhan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan evaluasi terhadap pemberlakuan Peraturan Walikota Kediri Nomor 33 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 28 Tahun 2012 tentang Penertiban Kegiatan pada Bulan
Ramadhan, pelaksanaan di lapangan mengalami kendala sehingga perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 28 Tahun 2012 tentang Penertiban Kegiatan pada Bulan Ramadhan;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur,Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 20009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor
11, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4966);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
4. Peraturan Walikota Kediri Nomor 28 Tahun 2012 tentang Penertiban Kegiatan pada Bulan Ramadhan (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 28) sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 33 Tahun 2015 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2015 Nomor 33);
Ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 28 Tahun 2012 tentang Penertiban Kegiatan pada Bulan Ramadhan (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 28) yang telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Walikota Kediri :
a. Nomor 20 Tahun 2014 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 20); b. Nomor 33 Tahun 2015 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2015 Nomor 33); diubah sebagai berikut :
- Ketentuan Pasal 8 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado No. 17 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD. KOTA MANADO2016/NO.17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA MANADO NOMOR 39 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA MANADO TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 17 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Cadangan Pangan Pemerintah Kota Pontianak Untuk Operasi Pasar
ABSTRAK:
Bahwa stabilitas harga bahan kebutuhan pokok khususnya beras di tingkat masyarakat sangat diperlukan untuk menghindari terjadinya lonjakan harga pangan yang mengakibatkan keresahan masyarakat, salah satu cara untuk mengatasi kondisi adalah penggunaan cadangan pangan pemerintah Kota Pontianak untuk operasi pasar
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 18 Tahun 2012, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 60 Tahun 2008, PP No. 17 Tahun 2015, Permendagri No. 30 Tahun 2008, Permentan No. 65/Permentan/OT.140/12/2012, Perda No. 11 Tahun 2008, Perwali No. 15 Tahun 2012, Keppres No. 132, Keputusan Bersana Menko Bidang Perekonomian dan Menko Bidang Kesra No. KEP-46/M.EKON/08/2005 dan No. 34/KEP/MENKO/KESRA/VIII/2005
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Mekanisme Penggunaan Cadangan Pangan Pemerintah Kota Pontianak Untuk Operasi Pasar, Pemantauan Dan Evaluasi, Pelaporan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PENGGUNAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK UNTUK OPERASI PASAR
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat