Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, BD Kab. Tebo Tahun 2021 No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRUBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 156 ayat (1) Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan tera/tera ulang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1999 telah diubah dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2018.
KETENTUAN UMUM; NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI; GOLONGAN RETRIBUSI; CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; STRUKTUR DAN DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; WILAYAH PEMUNGUTAN; PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN; TATA CARA PEMBAYARAN; SANKSI ADMINISTRASI; TATA CARA PENAGIHAN; KEBERATAN; PENGEMBALIAN PENAGIHAN PEMBAYARAN; PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KASALUWARSA; INSENTIF PEMUNGUTAN; PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
-
Peraturan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 03 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 63
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Hiburan merupakan salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota berdasarkan Pasal 95 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Pajak Hiburan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini Terdiri Dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 40 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2011.
13 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 3 Tahun 2018
RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DINTEPI JALAN UMUM - RETRIBUSI KHUSUS PARKIR
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2018, LL SETDA KAB. SBB : 15 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum dan Retribusi Khusus Parkir
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang perpakiran serta untuk mewujudkan ketertiban, keamanan dan kelancaran lalu lintas, maka perlu dilakukan pengaturan didalam penyelenggaraan perpakiran di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, memberi kewenangan bagi daerah untuk melakukan pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum dan retribusi tempat khusus parkir dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menunjang pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No.34 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 74 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 04 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini diatur tentang : Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Prinsip Perparkiran, Penyelenggaraan Perparkiran, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Hak dan Kewajiban Pengguna Jasa, Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Parkir.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2018.
15 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jayapura Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN JAYAPURA
NOMOR 7 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta memperhatikan indeks tarif pajak air tanah dan perkembangan perekonomian masyarakat di Kabupaten Jayapura, perlu memberikan diskresi dalam penetapan tarif pajak air tanah. Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah khususnyaPajak Air Tanah perlu dioptimalkan sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah. Perlu merubah besarnya pajak air tanah yang telah ditetapkan
dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah. Perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun1945; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana
telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2012.
Dasar pengenaan Pajak Air Tanah adalah Nilai Perolehan Air Tanah. Nilai Perolehan Air Tanah dinyatakan dalam rupiah yang dihitung dengan mempertimbangkan faktor-faktor berikut: jenis sumber air; lokasi sumber air; tujuan pengambilan dan/atau pemanfaatan air; volume air yang diambil dan/atau dimanfaatkan; kualitas air; dan tingkat kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengambilan dan/atau pemanfaatan air. Tarif Pajak Air Tanah ditetapkan: untuk industri sebesar 20 % (dua puluh persen); untuk usaha produksi air mineral sebesar 15 % (lima belas persen); untuk usaha perhotelan berbintang sebesar 10 % (sepuluh persen); untuk usaha perhotelan dengan tanda melati sebesar 7 % (tujuh persen); untuk usaha restoran dan rumah makan sebesar 5 % (lima persen); untuk usaha jasa loundry, pencucian kendaraan bermotor sebesar 5 % (lima persen).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN JAYAPURA NOMOR 7 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK DAERAH
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kaimana No. 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2009/NO.25, TLD NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hotel
ABSTRAK:
bahwa sebagai konsekwensi atas terbentuknya Kabupaten Kaimana sebagai Kabupaten Otonom yang memiliki kewenangan dalam mengelola pajak daerah, pelaksanaan pungutan pajak Hotel sebagai pajak daerah adalah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kaimana
Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1994; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997 Tentang Badan Penyelesaian sengketa Pajak; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1997 Tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Radja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Wondama di Provinsi Papua; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang penetapan peraturan pemerintah penganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-undang; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat Dan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 Tentang Pajak Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan daerah ini mengatur tentang dasar pengenaan dan tarif pajak serta cara menghitung pajak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2009.
Peraturan kepala daerah terkait teknis pelaksanaan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo No. 3 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, JDIH Kabupaten Teluk Bintuni
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi lzin Gangguan perlu mengatur dan menetapkan peraturan pelaksanaannya
UU Nomor 26 Tahun 2002; UU Nomor 28 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perda Kabupaten Teluk Bintuni No 4 Tahun 2007; Perda No 17 Tahun 2011
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelaksanaan retribusi izin gangguan pada Kabupaten Teluk Bintuni
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan No. 3 Tahun 2015
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - DAERAH -NOMOR 15 - TAHUN 2011
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2018/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-8852 Tahun 2016, telah dibatalkan beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, dan sehubungan dengan adanya penambahan objek Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, maka berdasarkan ketentuan Pasal 150 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah, DPRD bersama Bupati merubah Peraturan Daerah
dimaksud;
Dasar Hukum dalam Peraturan ini ialah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 ;Perda no 15 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Daerah ini di atur tentang :
Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2011 Nomor 15) diubah, sebagai berikut
Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah digolongkan berdasarkan jenis kekayaan yang digunakan dan jangka waktu pemakaian , Besarnya tarif ditetapkan berdasarkan tarif pasar yang berlaku di wilayah
kabupaten atau sekitarnya.Dalam hal tarif pasar yang berlaku sulit ditemukan/diperoleh, maka tarif
ditetapkan sebagai jumlah pembayaran persatuan, unit pelayanan jasa, yang
merupakan jumlah unsur tarif yang meliputi:
a. unsur biaya persatuan penyediaan jasa;
b. unsur keuntungan yang dikehendaki per satuan jasa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
10 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat