Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2020, Dan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7A Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjar, yang menyatakan Ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 diatur dengan Peraturan Wali Kota, Sehingga sehubungan adanya penyesuaian susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah, maka guna penyelarasan peraturan perundang-undangan perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2020, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2008, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3703 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Kedudukan, Klasifikasi, dan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas, Jabatan Pada Inspektorat Daerah, Tata Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2021.
20 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 83 Tahun 2017
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH - TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, LD.2017/No. 83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 103 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2012
Tentang Pajak Daerah, dan Pasal 152 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2012 Tentang
Retribusi Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf
a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal Tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang Undang Nomor12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016 ;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang insentif pemungutan pajak daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.07 /2021 tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Menteri Keuangan NO. 83, BN.2023 (690)/19 hlm
Peraturan Menteri Keuangan tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pembiayaan Utang Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pengendalian Jumlah Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta Jumlah Kumulatif Pinjaman Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Menteri Keuangan memantau perkembangan defisit anggaran pendapatan dan belanja daerah dan pinjaman pemerintah daerah serta menetapkan pedoman pelaksanaan dan mekanisme pemantauan dimaksud;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 172 huruf a Undang• Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah jo. Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pengendalian Jumlah Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta Jumlah Kumulatif Pinjaman Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Pasal 5 dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun
2018 tentang Pinjaman Daerah, dan Pasal 86 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Menteri Keuangan berwenang untuk menetapkan batas maksimal jumlah kumulatif defisit anggaran pendapatan dan belanja daerah dan batas maksimal defisit anggaran pendapatan dan belanja daerah masing-rnasing daerah yang dibiayai dari pembiayaan utang daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pembiayaan Utang Daerah Tahun Anggaran 2024
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003,Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021
Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, Batas Maksimal Kumulatif Defisit APBD tahun anggaran 2024, kategori Kapasitas Fiskal Daerah, Batas Maksimal Kumulatif Pembiayaan Utang Daerah tahun anggaran 2024, Pelampauan Batas Maksimal Defisit APBD, surat permohonan pelampauan Batas Maksimal Defisit APBD , jangka waktu persetujuan atau penolakan atas permohonan pelampauan Batas Maksimal, Rencana Defisit APBD, laporan posisi realisasi defisit APBD, pemantauan Pembiayaan Utang Daerah, Pemerintah Daerah dan dokumen pendukung
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.07 /2021 tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan sistem elektronik pada
Pemerintah Daerah (e-Government) merupakan bagian
dari urusan komunikasi dan informatika termasuk
dalam urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh
Pemerintah Daerah dan merupakan salah satu upaya
dalam penyelenggaraan pemerintahan yang semakin
efisien, efektif, transparan, dan akuntabel sejalan
dengan pelaksanaan program reformasi birokrasi dalam
rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan
pemerintahan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan e-government
sebagaimana dimaksud pada huruf a serta untuk
memberikan jaminan otentifikasi data, integritas data,
anti penyangkalan, keamanan dan kerahasiaan, perlu
adanya suatu teknologi pengamanan yang diwujudkan
dalam bentuk pemanfaatan sertifikat elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Sertifikat Elektronik;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 80 Tahun 2012, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
4 Tahun 2016, Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 15
Tahun 2016, Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7
Tahun 2017, Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10
Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 29 Tahun
2010, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12
Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12
Tahun 2016, Peraturan Bupati Bandung Nomor 61 Tahun 2016, Peraturan Bupati Kabupaten Bandung Nomor 16 Tahun
2016, Peraturan Bupati Bandung Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Bupati Kabupaten Bandung Nomor 87 Tahun
2016
Terdiri dari 27 pasal, 4 bab yaitu ketentuan umum, tata kelola penggunaan sertifikat elektronik, pembiayaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
mengatur mengenai penggunaan sertifikat elektronik
19 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 83 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Lebih Lanjut Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Non Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 136 Tahun 2009 tentang Petunjuk Lebih Lanjut Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Non Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 83 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023 sebagaimana ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu merumuskan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 69 Tahun 2017; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 57 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pedoman penyusunan apbdesa, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2022.
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
KEPPRES No. 64 Tahun 2004 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Di Lingkungan Departemen Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Cirebon Nomor 98 Tahun 2016 Tentang Bantuan Program Kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat