Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perubahan sistem pembayaran dalam pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 12 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kubu Raya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor Tahun 2013
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2010, Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 12 Tahun 2013,
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pengubahan beberapa Pasal dan Penambahan beberapa Pasal yaitu Pasal 6, 9, dan 11,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Mengubah Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 12 Tahun 2013 ten tang Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kubu Raya
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tambrauw Nomor 33 Tahun 2017
PELIMPAHAN KEWENANGAN PENGELOLAAN DAN PENANDATANGANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIJINAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TAMBRAUW
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2017 NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN PENGELOLAAN DAN PENANDATANGANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIJINAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TAMBRAUW
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 350 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang perizinan dengan melalui suatu pelayanan terpadu satu pintu serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan iklim investasi, maka perlu adanya sistem pemberian layanan perizinan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau;
b. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas, hak, kewajiban, tanggungjawab perizinan dan non perizinan di bidang penanaman modal dengan melihat dinamika perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku perlu menyesuaikan dan mencabut Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016 tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Sinjai;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Sinjai.
UU No. 11 Tahun 1965; UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 8 Tahun 1995; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 67 Tahun 1996; PP No. 24 Tahun 1997; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 45 Tahun 2008; PP No. 51 Tahun 2009; PP No. 15 Tahun 2009; PP No. 17 Tahun 2009; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 97 Tahun 2012; Perpres No. 39 Tahun 2014; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permenkes No. 1331/Menkes/ SK/X/2002; Keputusan 1332/Menkes/SK/X/2002; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.13/MEN/2004; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.17/MEN/VII/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor DAG/PER/9/2007; PP No. 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.02/MEN/III/2008; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.07/MEN/IV/2008; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3/Permen-KP/2015; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015; dan Perda Kab. Tambrauw No. 4 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pelimpahan Kewenangan; Penandatanganan; Pengelolaan; Kewajiban; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2017.
-
-
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 33 Tahun 2017
penignkatan - efektivitas - penerapan - manajemen - risiko - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - pangandaran
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2016/33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peningkatan Efektivitas Penerapan Manajemen Risiko Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaran pengelolaan keuangan dan kekayaan dengan telah diterbitkannya Standari Nasioanl Indoensia ISO 31000;2011 maka perlu menetapkan Perbup tentang Peningkatan Evektifitas OPenerapaman Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kab. Pangandaran.
Dasar Hukum Peraturan BupatI Ini Adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU no. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana teolah diubah dua kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2008; Perpres No. 87 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakgir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perbup Pangandaran No. 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Pangandaran No. 41 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Manfaat Dan Prinsip Penerapan Manajemen Risiko, Penerapan Manajemen Risiko, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2016.
6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 33 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Perlu dilakukan evaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil. Oleh karena itu, Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul perlu ditetapkan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor Republik Indonesia 29 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 15 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 17 Tahun 2009, Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2007, Peraturan Bupati Bantul Nomor 16B Tahun 2011.
Ruang lingkup evaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah mencakup evaluasi atas pencapaian kinerja organisasi melalui evaluasi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, capaian dan evaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah berdasarkan criteria yang ditetapkan. Dalam melaksanakan evaluasi kinerja sebagaimana dimaksud, Bupati membentuk tim evaluasi yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati. Tim evaluasi terdiri atas unsur Bappeda, DPPKAD, Inspektorat, Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Organisasi, Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
6 HLM; -
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 33 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan pendirian bangunan sesuai dengan tata ruang, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi izin Mendirikan bangunan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No.18 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 2002, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.26 Tahun 2007, Permendagri No.32 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.10 Tahun 2010, Perda No.17 Tahun 2011.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pendelegasian Wewenang, Prinsip dan manfaat Pemberian IMB; Pemberian IMB; Pelaksanaan pembangunan; Penertiban IMB; Pembongkaran; Retribusi IMB; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Retribusi; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan retribusi; Tata Cara Penghapusan piutang retribusi Yang Sudah Kedaluwarsa; Tata cara Pemeriksaan Retribusi; Pengawasan dan Pengendalian; Sosialisasi; Pengawasan, Pembinaan dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Tahun 2022 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas peraturan Bupati Lebak Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Lebak Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Pengadaan Barang/Jasa pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Lebak telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lebak Nomor 3 Tahun 2020;
b. bahwa terdapat penyesuaian dalam mekanisme Pengadaan Barang/Jasa sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Lebak Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Lebak yang Menerapkan Pola Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Lebak Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000;;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019;
7. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2016;
9. Peraturan Bupati Lebak Nomor 51 Tahun 2018;
10. Peraturan Bupati Lebak Nomor 1 Tahun 2020;
11. Peraturan Bupati Lebak Nomor 3 Tahun 2020 ;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pembangunan yang dibiayai dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan non Anggaran Pendapatan Belanja Daerah oleh Perangkat Daerah diperlukan pengaturan; Bahwa Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini, sehingga perlu diatur kembali
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016
Materi Pokok: Pengendalian dan evaluasi ini berlaku untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dibiayai dari dana APBD dan atau dana Non APBD. Tata Laksana, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 54 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan
Jumlah Halaman: 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelalsanaan sistem pengendalian intern yang efektif dan elisien di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan perlu menerapkan kebijakan penilaian risiko;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2a Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O3 Nomor 4, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O3
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (t embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 42, Tambahan l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O22 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 2O36) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2O18 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-1326 /KILB l2OO9 tentang Pedoman
Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
14. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-688/K/D412O12 tentang Pedoman
Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Instansi Pemerintah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 5);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O16 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 4);
17. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 63 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, T\rgas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2019 Nomor 63).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III TATA KELOLA MANAJEMEN RISIKO
BAB IV PELAPORAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
62
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat