Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi
Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan
Nasional, pupuk sangat berperan penting dalam peningkatan
produktivitas dan produksi komoditas pertanian
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang nomor 17
tah
un 2003; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 13 tahun 2010; Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 38/Kpts/OT.210/4/
2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT.210 /4/
2003; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/
2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 82/Permentan /
OT.140/8/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60/Permentan/
SR.310/ 12/2015; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 669/Kpts/OT.160/2/
2012; 31. Peraturan Gubemur Kalimantan Tengah Nomor 64 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun
2008.
Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi
Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 29 Tahun 2015
49 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 29 Tahun 2010
PERBUP Kab. Pati No. 51 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 72 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010 Peraturan Bupati Pati Nomor 72 Tahun 2009 tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (Het) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010
Mengubah :
Peraturan Bupati Pati Nomor 72 Tahun 2009 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 72 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa guna menjamin ketersediaan pupuk dengan harga yang wajar dan meningkatkan kemampuan petani dalam pengadaan pupuk, telah ditetapkan Alokasi Pupuk dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pati Tahun 2010 berdasarkan Peraturan Bupati Pati Nomor 72 Tahun 2009; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2010, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud huruf a, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 72 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-DAG/PER/6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 50/Permentan/ SR.130/11/2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2009;Peraturan Bupati Pati Nomor 72 Tahun 2009
PERBUP ini mengatur mengenai perubahan ketentuan Pasal 8 Peraturan Bupati Pati Nomor 72 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2010.
PERBUP Pati Nomor 72 Tahun 2009 diubah
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BIAYA PENYELENGGARAAN PENYULUHAN PERTANIAN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tabun 2009 tentang Pembiayaan, Pembinaan, dan Pengawasan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan maka diperlukan adanya pembiayaan untuk mengoptimalkan kinerja para Penyuluh Pertanian di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4826);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4660);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 5234 );
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5018);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 59 Tahun 2007, Kedua dpngan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 201 1 Nomor 310);
Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian Bahan Bakar Minyak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 3);
Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2018 Nomor 5);
Biaya Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan penyuluhan yang efektif dan efisien.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 29 Tahun 2014
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Purworejo No. 32.1 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 122 Tahun 2013 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2014
Mengubah :
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 122 Tahun 2013 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2014
Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2014/No.29 Seri E Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 122 Tahun 2013 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman pendistribusian pupuk yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing kecamatan dan untuk menjaga tingkat harga pupuk di Kabupaten
Purworejo pada Tahun Anggaran 2014, maka telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 122 Tahun 2013 tentang Alokasi dan Haraga Eceran Tertinggi (HET) serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2014; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan tuntutan kebutuhan, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 122 Tahun 2013 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi {HET) serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2014;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 122/Permentan/SR/11/2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2014.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 122 Tahun 2013 diubah.
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 29 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Penyediaan Dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 29 Tahun 2007
uraian tugas pokok dan fungsi jabatan struktural cabang dinas pada dinas pertanian kabupaten karanganyar
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2007/No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Struktural Cabang Dinas pada Dinas Pertanian Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Tugas Pokok Jabatan
Struktural Cabang Dinas pada Dinas Pertanian agar berdaya
guna dan berhasil guna maka perlu disusun uraian, tugas dan
fungsinya; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dengan Peraturan
Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 20/MENPAN/1990; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2001; Keputusan Bupati Karanganyar Nomor 157 Tahun 2001;
Peraturan bupati (perbup) tentang uraian tugas pokok dan fungsi jabatan struktural cabang dinas pada dinas pertanian kabupaten karanganyar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2017.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 29 Tahun 2017
PEDOMAN - PEMBIBITAN SAPI POTONG - PROSEDUR PENJUALAN TERNAK - UNIT PELAKSANA TEKNIS - DINAS BALAI PEMBIBITAN TERNAK - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2017/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBIBITAN SAPI POTONG DAN PROSEDUR
PENJUALAN TERNAK DI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS BALAI
PEMBIBITAN TERNAK KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Permen Pertanian Nomor 101/Permentan/OT.140/7/2014 tentang Pedoman Pembibitan Sapi Potong yang Baik dan untuk mempermudah pembibitan ternak di UPTD Balai Pembibitan Ternak Kabupaten Tanjung Jabung Timur, perlu membuat Pedoman Pembibitan Sapi Potong dan Prosedur Penjualan Ternak di UPTD Balai Pembibitan Ternak Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 41 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 48 Tahun 2011; Permentan No. 101/Permentan/OT.140/7/2014; Perda No. 6 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Pembibitan Sapi Potong dan Prosedur Penjualan Ternak Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pembibitan Ternak Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi; Asas dan Pedoman; Sistematika Pedoman Umum, meliputi tata laksana pemeliharaan, prosedur penjualan, dan tim teknis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
6 hlm.; Lampiran 5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 29 Tahun 2021
tugas - fungsi - dan - rincian - tugas - dinas - ketahanan - pangan - dan - pertanian
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD 2021/29 SERI D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi Dan Rincian Tugas Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Perda Kab. Bandung Barat No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bandung Barat No. 8 Tahun 2020 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Perbup Bandung Barat No. 66 Tahun 2020 maka perlu menetapkan Perbup tentang Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permentan No. 43/Permentan/Ot.010/8/2016; Perda Kab. Bandung Barat No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bandung Barat No. 8 Tahun 2020; Perbup Bandung Barat No. 66 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tugas Fungsi Dan Rincian Tugas, Tata Kerja, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
23 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 29 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Intensifikasi Pertanian Kabupaten Lamongan 2014/2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan keberhasilan peningkatan produksi dan produktivitas tanaman pangan di Kabupaten Lamongan, serta guna mendukung peningkatan pendapatan petani dan memperkuat ketahanan pangan nasional khususnya sasaran komoditas unggulan spesifikasi lokasi regional, maka perlu menetapkan Pedoman Intensifikasi Pertanian Kabupaten Lamongan Tahun 2014/2015 dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di
Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Diundangkan pada Serita Negara tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3478);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3656);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433);
5. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4437) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nornor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4660);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201 I tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5360);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 ten tang Pupuk Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4079);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4254);
12. Pera tu ran Pernerintah Nomor 38 Tahun 2007 ten tang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Penganekaragaman
Konsumsi Pangan Berbasis Sumberdaya Lokal;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 22 Tahun 2007 tentang Urusan Pernerintahan Kabupaten Lamongan (Lernbaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 16/E);
16. Pcraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2013 tentang Anggaran Pcndapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2014 {Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2013 Nomor 11;)
17. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 47 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2014 (Serita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2013
Nomor 47).
Pedoman Intensifikasi Pertanian dimaksudkan sebagai bahan rujukan bagi daerah dalam penyiapan dan penyelenggaraan Intensifikasi Pertanian Tahun 2014/2015 yang dilaksanakan sesuai dengan potensi dan kebutuhan daerah.
Guna kelancaran pelaksanaan Intensifikasi Pertanian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Camat membentuk Tim Intensifikasi Pertanian pada Tingkat Kecamatan dengan melibatkan :
1. Unsur Kecamatan;
2. UPT Dinas Pertanian dan Kehutanan;
3. UPT Dinas Perikanan dan Kelautan;
4. UPT Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan;
5. U PT Dinas Pengairan;
6. Kelompok Tani/Gabungan Kelompok Tani.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat