Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KOTAKOTAMOBAGU NOMOR 31 TAHUN 2014 TENTANG SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA, JABATAN ESELON III, JABATAN ESELON IV DAN JABATAN FUNGSIONAL KEPALA SEKOLAH DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KOTAMOBAGU
ABSTRAK:
- Dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan tugas Satuan Perangkat Daerah Kota Kotamobagu, serta untuk lebih menjamin terselenggaranya pemerintahan yang objektif, akuntabel, serta menjamin kualitas pejabat sesuai kompetensi bidangnya masingmasing sejalan dengan tuntutan profesionalisme dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan;
- Untuk dapat mengangkat pejabat, perlu dibangun suatu sistem yang secara terbuka dapat diikuti setiap pegawai yang
memenuhi persyaratan.
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005;
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009;
- Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002;
- Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000;
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008;
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010;
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011;
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
- Peraturan Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2007;
- Peraturan Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2010;
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014;
- Peraturan Kepala Daerah Nomor 8 Tahun 2016;
- Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 821.22/5992/SJ
Peraturan ini mengatur tentang perubahan syarat PNS untuk dapat mengikuti seleksi terbuka Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2017.
5 halaman terdiri dari 2 halaman batang tubuh (2 pasal)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan No. 13 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah,
dan Jawa Barat (Berita Negara Republik Indonesia
tanggal 14 Agustus 1950) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 4445, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 14);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pasuruan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3241);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4263) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
63 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 164);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5136);
8. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang
Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025;
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun
2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-
2014;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun
2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan;
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun
2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di
Lingkungan Instansi Pemerintah;
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana di
Lingkungan Instansi Pemerintah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036);
16. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 11);
17. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 65 Tahun
2015 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan
Walikota dan Keputusan Walikota (Berita Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 65);
18. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 50 Tahun
2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
(Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor
50);
Kelas Jabatan merupakan kedudukan yang menunjukkan tingkat seorang Pegawai Negeri dalam rangkaian susunan instansi pemerintah yang meskipun berbeda dalam hal jenis pekerjaan, tetapi cukup setara dalam hal tingkat kesulitan dan tanggungjawab, dan tingkat persyaratan kualifikasi pekerjaan, dan digunakan sebagai dasar pembayaran tambahan penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan No. 10 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Seleksi Secara Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Memenuhi Kompetensi, Kualifikasi, Kepangkatan, Pendidikan Dan Latihan, Rekam Jejak Jabatan Dan Integritas Serta Persyaratan Lain Yang Dibutuhkan Untuk Menduduki Jabatan Tertentu Pemerintah Kota Balikpapan Perlu Melakukan Promosi Jabatan Tertentu Secara Terbuka Dan Kompetitif. Guna Menjamin Akuntabilitas Pengangkatan Jabatan Secara Terbuka Perlu Dilakukan Seleksi Dengan Tata Cara Yang Jelas Dan Perlu Menetapkan Peraturan Wali Kota Tentang Tata Cara Seleksi Secara Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.3 Tahun 1953; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.13 Tahun 2014 dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No.7 Tahun 2013
Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang Ketentuan Umum, Persyaratan, Persiapan Seleksi Terbuka, Pelaksanaan, Hasil Seleksi, Monitoring Dan Evaluasi, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 6 Tahun 2017
TATA CARA PERJALANAN DINAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2017 NOMOR 513
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 55 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PERJALANAN DINAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan agar lebih efektif dan efesien dalam hal perjalanan dinas, perlu dilakukan penyesuaian terhadap tata cara Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Batarr. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Nomor 55 Tahun 2014 tentang Tata Cara Perjalanan Dinas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Batam dengan Peraturan Walikota.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 55 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Perjalanan Dinas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Batam dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
5 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 3 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pembinaan dan pengembangan karier dilaksanakan melalui pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka sebagai upaya untuk mewujudkan seleksi calon pejabat tinggi pratama transparan,objektif,kompetitif dan akuntabel yang didasarkan pada sistem merit telah diatur dengan Peraturan Waalikota Tangerang Selatan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pengisian Jabatan Tinggi Pratama Secara terbuka;
b. bahwa untuk menghasilkan pejabat tinggi pratama yang profesional dan berkinerja,Pemerintah Kota Tangerang Selatan memberikan kesempatan kepada pegawai negeri sipil yang memiliki kualifikasi,kompetisi dan kinerja,maka Peraturan Walikota sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Tahun 2008; UU No 5 Tahun 2014; PerMen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi RI No 13 Tahun 2014; PERDA Kota Tangerang Selatan No 8 Tahun 2016; PERWAL Tangerang Selatan No 14 Tahun 2016
Peraturan ini memuat; 1. Daerah; 2. Pemerintah Daerah; 3. Walikota; 4. Wakil Walikota; 5. Sekretaris Daerah; 6. Aparatur Sipil Negara; 7. Pegawai Aparatur Sipil Negara; 8. Pejabat Struktural; 8a. Pejabat Fungsional; 9. yang Berwenang; 10. Pejabat Pembina Kepegawaian; 11. Eselon; 12. calon Peserta; 13. Komisi ASN; 14. Sistem Merit
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh No. 2 Tahun 2017
TATA CARA - PENGANGKATAN - PEMBERHENTIAN - DEWAN PENGAWAS - DEWAN DIREKSI - LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL - SUNGAI PENUH TELEVISI
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2017/No.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
DEWAN PENGAWAS DAN DEWAN DIREKSI
LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL SUNGAI PENUH TELEVISI
KOTA SUNGAI PENUH
ABSTRAK:
Untuk terlaksananya pengangkatan dan
pemberhentian Dewan Pengawas dan Dewan Direksi
Layanan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Sungai
Penuh Televisi (SPTV) secara transparan, objektif
dan akuntabel perlu ditetapkan Tata Cara
Pengangkatan dan pemberhentian Dewan Pengawas
dan Dewan Direksi;
UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 40 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2005; Perda No. 8 Tahun 2013
Perwali ini mengatur mengenai Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Pengawas dan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Sungai Penuh Televisi Kota Sungai Penuh, meliputi: maksud dan tujuan; organisasi lembaga penyiaran publik lokal; Dewan Pengawas; Dewan Direksi; pendanaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
14 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh No. 1 Tahun 2017
TATA CARA - PENGISIAN JABATAN - PIMPINAN TINGGI PRATAMA - TERBUKA - PEMERINTAH KOTA SUNGAI PENUH
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2017/No.1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
SECARA TERBUKA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SUNGAI PENUH
ABSTRAK:
Untuk memenuhi kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menyusun pedoman tata
cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh
UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 101 Tahun 2000; PermenPAN dan RB No. 13 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 10 tahun 2016
Perda ini mengatur mengenai Tata Cara Pengisian
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di
Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, meliputi: Persyaratan Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama; Tahapan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama; Penetapan; Pemantauan dan Evaluasi; dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
13 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 1481 Tahun 2016
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Bekasi No. 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 53 Tahun 2016 Tentang Tenaga Ahli Dan Kelompok Pakar Atau Tim Ahli
TUGAS JABATAN STRUKTURAL DI LINGKUNGAN SEKRETaRIAT DAERAH
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BD.2016/51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Di Lingkungan Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Palangka Raya, perlu ditetapkan uraian tugas jabatan struktural di lingkungan Sektretariat Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Perda Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 44 Tahun 2016.
Uraian Tugas Jabatan Struktural Di Lingkungan Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
44 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat