Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
ABSTRAK:
pemerintah daerah bertanggungjawab mewujudkan pembangunan hukum di daerah secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan dalam sistem hukum nasional yang menjamin kepastian hukum
1. pasal 18 ayat 6 undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945
2. undang-undang nomor 14 tahun 1964
3. undang-undang nomor 12 tahun 2011
4. undang-undang nomor 23 tahun 2014
5. peraturan pemerintah nomor 59 tahun 2015
6. peraturan presiden nomor 87 tahun 2014
7. peraturan bersama menteri hukum dan hak asasi manusia dan menteri dalam negeri nomor 20 dan nomor 77 tahun 2012
8. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015
peraturan daerah ini memutuskan tentang pembentukan produk hukum daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dalam rangka penyelenggaraan perencanaan pengelolaan keuangan tiyuh yang efektif, efesien, transparan dan tepat sasaran perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja tiyuh; bahwa telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh Tahun 2021, namun dalam perkembangannya sudah tidak sesuai lagi dengan perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu dilakukan pencabutan
Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 64 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Tiyuh
Pedoman Penyusunan APBTiyuh Anggaran 2022 meliputi a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah, Pemerintah Daerah dengan kewenangan Tiyuh, RPJM Tiyuh, RKP Tiyuh dan kebijakan prioritas penggunaan Dana Tiyuh, b. prinsip penyusunan APBTiyuh; c. kebijakan penyusunan APBTiyuh; d. teknis penyusunan APBTiyuh; dan e. hal-hal khusus lainnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh Tahun 2021
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA TA 2019
ABSTRAK:
BAHWA BERDASARKAN PASAL 12 AYAT (1) PP NOMOR 60 TAHUN 2014 TENTANG DANA DESA YANG BERSUMBER DARI APBD, BUPATI MENETAPKAN RINCIAN DANA DESA UNTUK SETIAP DESA;
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; PENETAPAN RINCIAN DANA DESA; PENYALURAN DANA DESA; PENGGUNAAN DANA DESA; PELAPORAN DANA DESA; SANKSI; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
26 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TK, SD, SMP NEGERI DAN SWASTA DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TAHUN PELAJARAN 2017/2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2006 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Pinjaman Modal Kepada Kelompok Petani-Nelayan Kecil (KPK) Program Pembinaan Peningkatan Pendapatan Petani-Nelayan Kecil (P4K) Kabupaten Majalengka Melalui PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian
Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Ketetapan Pajak
Daerah Dan Surat Tagihan Pajak Daerah
Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Bab VII Peraturan
Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 2 Tahun 2019 tentang
Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
(Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2019 Nomor
182, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau
Nomor 229), dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati
mengenai Tata Cara penerbitan, dan penyampaian SPPT, SKPD
dan STPD Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986 ; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Bupati Lamandau Nomor 57 Tahun 2016.
Tata Cara Penerbitan Dan Penyampaian
Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Ketetapan Pajak
Daerah Dan Surat Tagihan Pajak Daerah
Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 6 Tahun 2020
9 Halaman
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 6 Tahun 2020
RUMAH SUSUN SEWA PEKERJA PEMERINTAH KOTA TERNATE-PENGELOLAAN
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2018 No. 348
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Rumah Susun Sewa Pekerja Pemerintah Kota Ternate
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang berfungsi sebagai tempat berlindung dan mendukung terselenggaranya pendidikan keluarga, pertumbuhan budaya dan perilaku serta peningkatan kualitas generasi yang akan datang; dalam rangka melakukan penataan dan pelestarian lingkungan pada kawasan perkotaan serta untuk membantu masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang layak, memenuhi persyaratan kesehatan dan lingkungan serta harga sewa yang terjangkau oleh masyarakat yang berpenghasilan rendah, maka Pemerintah Kota Ternate membangun Rumah Susun Sewa Pekerja; untuk memanfaatkan Rumah Susun Sewa Pekerja sebagaimana dimaksud perlu adanya Pengelolaan Rumah Susun Sewa Pekerja yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah; perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan Rumah Susun Sewa Pekerja Pemerintah Kota Ternate.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2008; Perpres No. 15 Tahun 2015; Perda No. 19 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pengelolaan Rumah Susun Sewa Pekerja Pemerintah Kota Ternate ddengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tujuan dan Sasaran; Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa; Pemanfaatan Fisik Bangunan Rusunawa; Kepenghunian; Penetapan Tarif Sewa Rusunawa; Sumber dan Pengelolaan Keuangan Rusunawa; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2018.
16 Halaman, Penjelasan: 11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan bupati Purbalingga Nomor 30 Tahun 2019 tentang Pedoman Penanganan Pelaporan Pengaduan ( Whistleblowing System) Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Pelaporan Pengaduan (Whistleblowing System) Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penanganan Pelaporan Pengaduan (Whistle blowing System) Dugaan Tindak Pidana Koru psi Di Kabupaten Purbalingga telah ditetapkan Peraturan bupati Purbalingga Nomor 30 Tahun 2019 tentang Pedoman Penanganan Pelaporan Pengaduan ( Whistleblowing System) Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Kabupaten Purbalingga; bahwa dalam rangka meningkatkan penguatan mekanisme penanganan pelaporan pengaduan, maka Peraturan bupati Purbalingga Nomor 30 Tahun 2019 tentang Pedoman Penanganan Pelaporan Pengaduan ( Whistleblowing System) Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Kabupaten Purbalingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purbalingga tentang Pedoman Penanganan Pelaporan Pengaduan ( Whistleblowing System) Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 46 Tahun 2022;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pedoman penanganan pelaporan pengaduan (whistleblowing system) dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Purbalingga, yang meliputi penanganan pelaporan pengaduan dan satuan tugas penanganan pengaduan (whistleblowing system). Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan bupati Purbalingga Nomor 30 Tahun 2019 dicabut
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat